Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 25/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 11 Tahun 2016 tentang Tim Kreatif Kota Batu
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan dan mendukung kelancaran
pelaksanaan tugas dan fungsi Tim Kreatif Kota Batu dalam
mengembangkan visi, misi, rencana kerja, program/
kegiatan Pemerintah Kota Batu, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan atas Peraturan
Walikota Batu Nomor 11 Tahun 2016 tentang Tim Kreatif
Kota Batu
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2013
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kota Batu Tahun 2012-2017;
12. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
13. Peraturan Walikota Batu Nomor 68 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kota Batu
Ketentuan yang diubah yaitu
Ketentuan Umum, Pasal 1 angka 8, ketentuan Pasal 13, diantara Pasal 15 dan 16 disisipkan Pasal 15A
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
Peraturan yang diubah Peraturan
Walikota Batu Nomor 11 Tahun 2016 tentang Tim Kreatif
Kota Batu
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD TAHUN 2020 NOMOR 25/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK PARKIR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 sampai dengan Pasal 41 Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7
Tahun 2019 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Parkir;
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah; Peraturan Walikota Kota Batu Nomor 91 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kota Batu;
KETENTUAN UMUM; SUBJEK DAN OBJEK PAJAK; TATA CARA PENDAFTARAN; TATA CARA PENGHITUNGAN; TATA CARA PEMUNGUTAN DAN MASA PAJAK; TATA CARA PENGISIAN DAN PENYAMPAIAN SPTPD; TATA CARA PEMBAYARAN; TATA CARA PENAGIHAN PAJAK; KADALUWARSA PENAGIHAN; KEBERATAN DAN BANDING; PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK; PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF; PEMBUKUAN, PEMERIKSAAN, DAN PENGAWASAN; PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
36 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD Kota Batu Tahun 2022 No 26/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Batu Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Diktum KEDUA Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Batu Tahun 2023-2026;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 17 Tahun 2007;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
UU No 11 Tahun 2020;
Perpres No 18 Tahun 2020;
Permendagri No 86 Tahun 2017;
Permendagri No 70 Tahun 2019;
Instruksi Mendagri No 71 Tahun 2021;
Perda Prov Jawa TImur No 1 Tahun 2009;
Perda Prov Jawa Timur No 7 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov Jawa Timur No 4 Tahun 2021;
Perda Kota Batu No 4 Tahun 2012.
Rencana Pembangunan Daerah Kota Batu Tahun 2023-
2026 disusun berdasarkan:
a. penyelarasan target indikator makro dan program prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024;
b. kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Batu Tahun 2005-2025;
c. hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Batu Tahun 2017-2022;
d. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2023;
e. isu-isu strategis yang berkembang;
f. kebijakan nasional; dan
i. ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengendalian dan evaluasi Rencana Pembangunan Daerah Kota Batu Tahun 2023-2026 dilaksanakan oleh Kepala Perangkat Daerah yang menangani urusan perencanaan pembangunan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD Kota Batu Tahun 2018 No 26/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan untuk mendukung percepatan pelaksanaan program/kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batu, serta dalam rangka memfasilitasi usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam melakukan pergeseran anggaran mendahului perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2018;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
11. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang
Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 209, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4027);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5155);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4972) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun
2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 195, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5351);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5372);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
28. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 541, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5864);
29. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
30. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
31. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun
2013 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden
Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 255);
32. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 81);
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2005
tentang Pedoman Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006
tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun
2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah;
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan
Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
37. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
38. Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 28/PMK.07/2016 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau dan Sanksi atas Penyalahgunaan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau;
39. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
40. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2016 tentang Pedoman Penerimaan Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum dalam Rangka Penyelesaian Hutang Perusahaan Daerah Air Minum kepada Pemerintah Pusat secara Non Kas;
41. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
42. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Operasional;
43. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2005
Nomor 1/A) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2005 (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2007 Nomor 3/A);
44. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2009 Nomor 1/B);
45. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2010 Nomor 1/B);
46. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2010 Nomor 2/B);
47. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2010
tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kota Batu
Tahun 2010 Nomor 3/B);
48. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2010 Nomor 4/B);
49. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2010
tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2010 Nomor 5/B) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun
2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota
Batu Nomor 6 Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kota
Batu Tahun 2010 Nomor 1/B);
50. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2010 Nomor 6/B);
51. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2010
tentang Retribusi Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah
Kota Batu Tahun 2010 Nomor 1/C);
52. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2010 Nomor 2/C);
53. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Raya (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2010 Nomor 3/C);
54. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 15 Tahun 2010
tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah
Kota Batu Tahun 2010 Nomor 7/B);
55. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2010 Nomor 5/C);
56. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 17 Tahun 2010
tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan
Kebersihan (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2010
Nomor 6/C);
57. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2011 Nomor 1/B);
58. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2011
tentang Izin Trayek (Lembaran Daerah Kota Batu
Tahun 2011 Nomor 1/E);
59. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2011 tentang Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2011 Nomor 2/E);
60. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2011 Nomor 2/A);
61. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2011 Nomor 1/D);
62. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2011
Nomor 2/B);
63. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2012 Nomor 1/C);
64. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2012
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Batu Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2012 Nomor 1/E);
65. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 10 Tahun 2012
tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Batu kepada PT Bank Jawa Timur (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2012 Nomor 4/A);
66. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Batu Tahun Anggaran 2016
Nomor 5/D);
67. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perseroan Terbatas Batu Wisata Resource (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2016 Nomor 6/E);
68. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2016
tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Batu Wisata Resource (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2016 Nomor 7/A);
69. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2017 Nomor 1/A);
70. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2017
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2017 Nomor 4/A);
71. Peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun 2017
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2018;
Ketentuan dalam Peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Lampiran Ia diubah;
2. Ketentuan dalam Lampiran II diubah;
3. Pelaksanaan Perubahan Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagai akibat pergeseran anggaran dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 26 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2015 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERCEPATAN PENANGANAN MASALAH KEMISKINAN MELALUI POLA KEMITRAAN KELOMPOK PEREMPUAN MANDIRI PROGRAM KELUARGA HARAPAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang hidup dalam kemiskinan melalui berbagai program yang mampu menunjang kemandirian masyarakat miskin sehingga terlepas dari garis kemiskinan yang merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah, perlu adanya percepatan penanganan masalah kemiskinan di wilayah Kota Batu sehingga dianggap perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Percepatan Penanganan Masalah Kemiskinan melalui Pola Kemitraan Kelompok Perempuan Mandiri Program Keluarga Harapan
Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Percepatan Penanganan Masalah Kemiskinan melalui Pola Kemitraan Kelompok Perempuan Mandiri Program Keluarga Harapan. Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada Rumah Tangga Sangat Miskin yang telah ditetapkan sebagai peserta PKH. Peraturan Walikota ini bertujuan untuk menciptakan kelompok perempuan yang mampu berusaha dan mengembangkan kreativitasnya untuk bangkit dari kemiskinan baik untuk dirinya sendiri maupun keluarganya. hal - hal yng diatur meliputi peran serta pihak swasta, pola kemitraan serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD TAHUN 2019 NOMOR 16/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 96 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan untuk mendukung percepatan pelaksanaan program/kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batu, serta dalam rangka memfasilitasi usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam melakukan pergeseran anggaran mendahului perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Batu Nomor 96 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Among Tirto Kota Batu (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2018 Nomor 7/D); Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Among Tirto Kota Batu (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2018 Nomor 9/A); Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 10 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batu Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2018 Nomor 10/A); Peraturan Walikota Batu Nomor 96 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batu Nomor 96 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perubahan atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2019.
Ketentuan dalam Lampiran Ia diubah; Ketentuan dalam Lampiran II diubah;
TIDAK ADA
8 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD TAHUN 2020 NOMOR 26/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 83 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN STANDAR SATUAN HARGA BARANG/JASA DAN STANDAR BIAYA UMUM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya standar satuan harga dan standar biaya umum yang sudah tidak sesuai
lagi dengan harga pasar yang berlaku di Kota Batu dan untuk mengakomodir beberapa komponen harga satuan
yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan/pekerjaan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batu, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Batu Nomor 83 Tahun 2019 tentang Pedoman Standar Satuan Harga Barang/Jasa dan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona VirusBDisease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Walikota Batu Nomor 83 Tahun 2019 tentang Pedoman Standar Satuan Harga Barang/Jasa dan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Batu Nomor 83 Tahun 2019 tentang Pedoman Standar Satuan Harga
Barang/Jasa dan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2020;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batu Nomor 83 Tahun 2019 tentang Pedoman Standar Satuan Harga Barang/Jasa dan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2020 yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Walikota Batu: Nomor 96 Tahun 2019 dan Nomor 17 Tahun 2020 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
Lampiran I Standar Satuan Harga Barang/Jasa dengan kode tertentu diubah; Lampiran II Standar Biaya Umum dengan kode tertentu diubah;
TIDAK ADA
9 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD Kota Batu Tahun 2021 No 26/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batu No 105 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan dalam rangka mendukung pelaksanaan penyusunan kebijakan standar satuan harga dalam perencanaan kegiatan dan penyusunan anggaran, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota +tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 105 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Togas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2017;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 5 Tahun 2017;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 56 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Perda Kota Batu No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Batu No 8 Tahun 2020;
Perwali Batu No 105 Tahun 2020.
Diantara ketentuan Pasal 20 ayat (1) huruf h dan huruf i Peraturan Wali Kata Batu Nomor 105 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi. serta Tata Kerja Sekretariat Daerah disisipkan I (satu) huruf, yaitu huruf h. l.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 26 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 26/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN BIAYA PERJALANAN DINAS BAGI KETUA, WAKIL KETUA,
DAN ANGGOTA TIM PENGGERAK PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN
KELUARGA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan
program dan kegiatan Pemberdayaan dan Kesejahteraan
Keluarga sesuai dengan tugas dan fungsinya, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Pedoman
Biaya Perjalanan Dinas Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan
Anggota Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan
Keluarga Tahun Anggaran 2017
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5233);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679)
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013
tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Gerakan
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;
11. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2016
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017;
13. Peraturan Walikota Batu Nomor 59 Tahun 2016
tentang Standar Biaya Umum;
14. Peraturan Walikota Batu Nomor 95 Tahun 2016
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan ini berisi Pedoman
Biaya Perjalanan Dinas Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan
Anggota Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan
Keluarga Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD Kota Batu Tahun 2021 No 27/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batu No 128 Tahun 2020 tentang kedudukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, serta tata kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 ten tang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan dalam rangka menyesuaikan perkembangan kondral beban kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah yang melaksanakan unsur penunjang urusa.n pemerintahan bidang keuangan sub pengelolaan keuangan dan aset daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kata tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kata Batu Nomor 128 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Keuangan dan A set Daerah;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2017;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 5 Tahun 2017;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 56 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Perda Kota Batu No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Batu No 8 Tahun 2020;
Perwali Batu No 128 Tahun 2020;
Ketentuan Pasal 11 Peraturan Wali Kata Batu Nomor 128 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sadan Keuangan dan Aset Daerah ayat (1) huruf n dihapus dan huruf p diubah, dan ayat (3) huruf 1 dan huruf m diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat