Rencana Pembangunan Daerah Kota Batu Tahun 2023- 2026 disusun berdasarkan: a. penyelarasan target indikator makro dan program prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024; b. kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Batu Tahun 2005-2025; c. hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Batu Tahun 2017-2022; d. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2023; e. isu-isu strategis yang berkembang; f. kebijakan nasional; dan i. ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengendalian dan evaluasi Rencana Pembangunan Daerah Kota Batu Tahun 2023-2026 dilaksanakan oleh Kepala Perangkat Daerah yang menangani urusan perencanaan pembangunan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat