Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2012 Nomor 115
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Pembuangan Limbah Cair
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya pengendalian pencemaran air terhadap pembuangan limbah cair yang masuk ke dalam media
lingkungan hidup, sumber-sumber air dan/atau perairan umum perlu adanya ketentuan yang mengaturnya. Pengaturan terhadap pembuangan limbah cair tersebut dilaksanakan melalui penetapan izin pembuangan limbah cair. Berdasarkan pertimbangan sebagaimanan dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur tentang Izin Pembuangan Limbah
Cair.
UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 20 Tahun 1990; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 35 Tahun 1991; PP No. 18 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 85 Tahun 1999; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 11 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 12 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 1 Tahun 2010; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 51/MenLH/10/1995; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 52 Tahun 1995; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 58 Tahun 1995; Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No. 1211k Tahun 1995; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 86 Tahun 2002; Perda Kab. Halmahera Timur No. 4 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Izin Pembuangan Limbah Cair dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pengolahan Limbah Cair, Perizinan, Kewajiban Pemegang Izin, Pengawasan, Pengendalian, dan Pembinaan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Penyidikan, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2013.
12 Halaman, Penjelasan: 3 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2022/NO. 171, 21 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak
ABSTRAK:
Perempuan dan Anak berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat manusia; Segala bentuk tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia sehingga perlu dilindungi harga diri dan martabatnya serta dijamin hak hidupnya sesuai dengan fitrah dan kodratnya tanpa diskriminasi; Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan urusan pemerintahan wajib bagi pemerintah daerah;
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No, 4 Tahun 1979; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 20 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2006; UU 21 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 10 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 4 Tahun 2006.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Perlindungan Perempuan dan Anak yang terdiri dari Asas dan Tujuan; Perlindungan Perempuan dan Anak; Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak; hak-hak perempuan dan Anak Korban Kekerasan; dan Larangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 7 Tahun 2010
Pedoman Pemberian Bantuan Dana Bergulir Kepada Koperas, Usaha Kecil, dan Usaha Mikro di Kabupaten Halmahera Timur
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, -
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Dana Bergulir kepada Koperasi, Usaha Kecil dan Usaha Mikro di Kab. Haltim
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini diantaranya yakni bahwa peningkatan dan pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Usaha Mikro di daerah hanya dapat diwujudkan apabila didukung dengan kemampuan manajerial dan modal usaha yang memadai; bahwa untuk lebih meningkatkan dan mengembangkan Koperasi, Usaha Kecil dan Usaha Mikro di Daerah maka dibutuhkan sebuah kebijakan Pemerintah Daerah dalam bentuk perkuatan modal usaha; bahwa untuk efektifitas dan efisiensi pelaksanaan program bantuan penguatan modal usaha maka perlu didukung dengan pedoman dan standar yang baku yang mengikat instansi yang berwenang dalam proses penyaluran bantuan penguatan modal usaha dan/atau Dana Bergulir kepada Koperasi Usaha Kecil dan Usaha Mikro di Daerah Kabupaten Halmahera Timur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Dana Bergulir kepada Koperasi, Usaha Kecil dan Usaha Mikro di Kabupaten Halmahera Timur.
Dasar hukum dari peraturan ini adalah UU No 25 tahun 1992, UU No 20 Tahun 2008, UU No 1 Tahun 2003, UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana yang telah diganti dengan UU No 23 Tahun 2014 jo UU No 9 Tahun 2015, UU No 33 Tahun 2004, PP No 105 Tahun 2000, PP No 20 Tahun 2001, dan Perda Kab. Halmahera No 7 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur antara lain tentang Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Sumber, Status dan Bersarnya Bantuan Dana Bergulir; Persyaratan, Seleksi dan Penetapan Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Penerimaan Bantuan Dana Bergulir; Penyaluran dan Penggunaan Dana Bergulir; Pembayaran Imbalan Jasa dan Pengembalian Pokok Bantuan Dana Bergulir; Susunan Tugas dan Tanggung Jawab Kelompok Kerja Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi (POKJA PUMKK); Tugas dan Tanggung Jawab Bank Pelaksana; Penjamin Pelaksanaan Program; Monitoring, Evaluasi; Pembiayaan; dan Penutup. Peraturan ini terdiri dari 12 Bab dan 20 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini terdiri dari 9 halaman peraturan dan 17 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2018 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dari peraturan ini diantaranya adalah untuk mendorong Pemerintah Daerah agar terwujudnya peningkatan akses dan mutu pendidikan bagi masyarakat Kabupaten Halmahera Timur, perlu mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah; bahwa {eraturan Bupati Halmahera Timur Nomor 9 Thaun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Dana Bantuan Operasiona Sekolah (BOS) masih terdapat kekurangan dan perlu disesuaikan dengan perkembanga sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkn pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Timur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Dana Bos
Dasar Hukum dari peraturan ini diantaranya adalah UU No 1 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2003; UU No 23 tahun 2014 jo. UU No 9 Tahun 2015; PP No 19 Tahun 2005; PP No 48 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; PP No 54 Tahun 2010; Permendikbud No 8 tahun 2016; Permenkeu No 50/PMK.07/2017; Permendagri No 33 Tahun 2017; Permendikbud No 1 Tahun 2018; Perda Kab. Halmareha Timur Nomor 6 Tahun 2010; Perda Kab. Halmahera Timur No 3 Tahun 2016;
Peraturan ini berisi tentang Petunjuk Teknis BOS yang menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan dalam penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan BOS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
Peraturan ini mencabut Perbup No 9 Tahun 2017
Peraturan ini terdiri dari 5 halaman peraturan dan 87 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 9 Tahun 2017
Sistem dan Prosedur Pengelolaaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2017 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional, perlu mendorong pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pendidikan bagi masyarakat. Untuk mendorong pemerintah daerah agar terwujudnya peningkatan akses dan mutu pendidikan bagi masyarakat, perlu mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Timur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Dana Bantuan Operasioanl Sekolah (BOS).
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Perpes No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendikbud No. 2 Tahun 2008; Permendikbud No. 8 Tahun 2016; PMK No. 48 Tahun 2016; Permendikbud No. 8 Tahun 2017; Perda No. 6 Tahun 2010; Perda No. 1 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang petunjuk teknis yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan BOS
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Halmahera Timur Nomor 13 Tahun 2016
6 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2011 Nomor 78
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Atas Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur
ABSTRAK:
Sehubungan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengatur jenis-jenis pajak dan retribusi yang dapat diatur dan diberlakukan di daerah sesuai kewenangan masing-masing, sehingga terhadap jenis pajak dan retribusi daerah diluar sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 pemberlakuannya hanya dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak diberlakukannya Undang-Undang ini. Untuk menghindari terjadinya kekeliruan dalam penerapan Peraturan Daerah yang tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009, maka beberapa jenis Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur yang terkait dengan Retribusi diperjelas status hukumnya atau perlu dicabut. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur di Bidang Retribusi Daerah.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencabutan Beberaa Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur di Bidang Retribusi, yaitu:
1. Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur Nomor 18 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Perikanan, (Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2005 Nomor 18);
2. Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur Nomor 9 Tahun 2006 tentang Retribusi Jasa Pelabuhan Laut, (Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2006 Nomor 9);
3. Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur Nomor 13 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, (Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2006 Nomor 13)
4. Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur Nomor 11 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Kabupaten Halmahera Timur, (Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2007 Nomor 42)
5. Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penerbitan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Kabupaten Halmahera Timur, (Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2007 Nomor 47)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2011.
4 Halaman, Penjelasan: 1 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD. 2022/No. 174, 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 314 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 111 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama;
UU Nomor 1 Tahun 2003; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP 23 Tahun 2005; PP 55 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres 108 Tahun 2022; Permendagri No. 61 Tahun 2007 Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri Permendagri No. 90 Tahun 2019; No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 9 Tahun 2021; Permendagri No. 59 Tahun 2021; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Kep. Gubernur Maluku Utara No. 215/KPTS/MU/2022; Perda No. 8 Tahun 2005; Perda Haltim No. 4 Tahun 2021; Perda Haltim 2 Tahun 2022; Perbup Haltim No. 18 Tahun 2022.
Peraturan daerah ini mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 10 Tahun 2013
dewan pengurus korpri-pembentukan organisasi dan tata kerja sekretariat
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2013 Nomor 117
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Halmahera Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per 13/M.PAN/5/2008 tentang Eselonisasi Jabatan Struktural di Lingkungan Sekretariat Dewan Pengurus dan Sekretariat Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia, serta untuk kelancaran tugas dan fungsi Sekretariat Dewan pengurus KORPRI Kabupaten Halmahera Timur maka perlu ditetapkan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Halmahera Timur. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Halmahera Timur;
UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres No. 82 Tahun 1971; Keppres No. 16 Tahun 2005; Peraturan Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/13/M.PAN/5/2008; Peraturan Kepala BKN No. 19 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Halmahera Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi, Susunan Organisasi, Eselonering, Pengangkatan dan Pemberhentian, Tata Kerja, Pembiayaan, dan Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2013.
7 Halaman, Lampiran: 1 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 11 Tahun 2014
tata cara penghapusan piutang dana bergulir yang bersumber dari apbd kabupaten halmahera timur
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Dana Bergulir yang Bersumber dari APBD Kabupaten Halmahera TImur
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dari Peraturan Bupati ini adalah bahwa dalam rangka penyajian dana bergulir di neraca berdasarkan nilai yang dapat direalisasikan, maka diperlukan adanya kebijakan tertulis tentang tata cara penyisihan dan penghapusan piutang dana bergulir diragukan tertatih; bahwa berdasarkan pertimbaga sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Dana Bergulir yang bersumber dari APBD Kabupaten Halmahera Timur.
Dasar Hukum dari peraturan ini yakni antara lain UU No 1 Tahun 2003, UU No 17 tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana yang telah diganti dengan UU No 23 Tahun 2014 jo UU No 9 Tahun 2015, UU No 33 Tahun 2004, PP No 56 Tahun 2005, PP No 33 Tahun 2006, PP No 71 Tahun 2010, Permendagri No 13 Tahun 2006, Peraturan Bupati Halmahera Timur No 7 tahun 2010, Peraturan Bupati Halmahera Timur No 8 tahun 2014, Keputusan Bupati Halmahera Timur No 188.45/130/511.3/2007, dan Keputusan Bupati Halmahera Timur No 188.45/36b/24/2007.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penyisihan Piutang Dana Bergulir Diragukan Tertagih, Penghapusan Piutang Dana Bergulir, Penerimaan Kembali Pituang Dana Bergulir yang Telah Dihapusbukukan, Ketentuan Penutup. Peraturan ini terdiri dari 6 Bab dan 18 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
Peraturan ini terdiri dari 9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2013 Nomor 118
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam rangka meningkatkan pelayanan, pengendalian dan pengawasan serta sebagai upaya mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum terhadap keberadaan tempat usaha/kegiatan bagi orang pribadi atau Badan dalam wilayah Kabupaten Halmahera Timur, maka diperlukan adanya pengaturan tentang izin gangguan, termasuk pengaturan retribusi. Sesuai ketentuan Pasal 149 ayat
(3) dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, rincian jenis obyek setiap retribusi diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur tentang Retribusi Izin Gangguan.
UU Gangguan Stbl. 1926 No. 226 yang telah diubah terakhir dengan Stbl. 1940 No. 14 dan No. 450; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1997; UU No.1 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Halmahera Timur No. 4 Tahun 2007; Perda Kab. Halmahera Timur No. 6 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Izin Gangguan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Objek, dan Subjek Retribusi, Perizinan, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Masa Berlaku Izin, Wilayah Pemungutan,Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terhutang, Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran Retribusi, Angsuran dan Penundaan Pembayaran Retribusi, Sanksi Administratif, Penagihan Retribusi, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsa, Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa, Insentif Pemungutan, Pembukuan dan Pemeriksaan, Penutupan Tempat Usaha, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2013.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat