Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Perlindungan Perempuan dan Anak yang terdiri dari Asas dan Tujuan; Perlindungan Perempuan dan Anak; Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak; hak-hak perempuan dan Anak Korban Kekerasan; dan Larangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat