Peraturan daerah ini mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat