Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Konstruksi
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstuksi perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 59 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2000.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, jenis, bentuk dan bidang usaha jasa konstruksi, izin usaha jasa konstruksi, hak dan kewajiban pemegang IUJK, laporan pertanggungjawaban, pemberdayaan dan pengawasan, sanksi administratif, mekanisme pemberlakuan kembali IUJK, sistem informasi, ketentuan lain-lain, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan dan Retribusi Izin
Usaha Jasa Konstruksi
15 hlm, Lampiran : 7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 18 Tahun 2012
ANGGARAN - PENDAPATAN DAN BELANJA - DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2013
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2012/NO.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Bahwa memenuhi ketentuan pasal 185 ayat (4) undang -Undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan Daerayh sebagiamana telah beberapa kali diubah ,terakhir dengan undang-undang nomor 12 tahun 2008 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersamam Gubenur sumatera selatan telah menyempurnakan rancangan peraturan Daerah tentang Anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2013 sesuai dnegan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 903 - 928 tahun 2012 tentang evaluasi rancangan peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2013 dan rancangan peraturan Gubenur Sumatera Selatan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2013
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 ; UU No 25 Tahun 1959 ; UU No 17 Tahun 2003;UU No1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004;UU NO 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 33 Tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009;PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 24 Tahun 2007;PP No 23 Tahun 2005 sebgaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 21 Tahun 2007;PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah PP No 74 Tahun Tahun 2012;PP No 30 Tahun 2011;PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010;PP No 58 Tahun 2005;PP nO 69 Tahun 2010;PP No 2 Tahun 2012;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagimana telah beberapa kali diubah dengan permendagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan permendagri No 39 Tahun 2012;Permendagri No 37 Tahun 2012;Perda No 5 Tahun 2010;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 17 Tahun 2012
PERUBAHAN - ANGGARAN - PENDAPATAN DAN BELANJA - DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2012
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2012/NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD,keadaan yang menyebabkan pengeseran antar unit organisasi,antara kegiatan dan antar jenis belanja keaadaan yang menyebabkan sisa lebih Tahun Anggaran sebelumnya harus di gunakan untuk pembiayaan dalam Tahun belanja maka perlu dilakukan perubahan Tahun Anggaran berjalan,maka perlu di lakukan perubahan APBD Tahun Angaran 2012
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 25 Tahun 1959;UU No 28 Tahun 1999;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 32 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 12 Tahun 2011 ;PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 21 Tahun 2007;PP No 23 Tahun 2005;PP No 54 Tahun 2005;PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005;PP No 79 Tahun 2005;PP No 8 Tahun 2006; PP No 41 Tahun 2007;PP No 69 Tahun 2010;PP No 71 Tahun 2010;PP No 2 Tahun 2012;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 39 Tahun 2012; Permendagri No 22 Tahun 2011;Perda No 7 Tahun2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No 6 Tahun 2010;Perda No 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No 1 Tahun 2011;Perda No 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 7 Tahun 2012;Perda No 5 Tahun 2010;Perda No 2 Tahun 2012;Pergub No 53 Tahun 2010
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain;Perubhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Palembang Tahun 2012-2032
ABSTRAK:
Untuk mengarahkan pembangunan di Kota Palembang, dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang dan berkelanjutan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, perlu diatur dengan perda. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (4) butir c UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang perlu membentuk perda ini.
Dasar Hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah bebberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, rencana struktur ruang wilayah, rencana pola ruang wilayah kota, kawasan strategis, arahan pemanfaatan ruang, ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang, kelembagaan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2012.
Mencabut Perda No. 8 Thaun 2000 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Palembang Tahun 1999-2009
Hal-hal yang bersifat teknis belum diatur dalam perda ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan ditetapkan lebih lanjut oleh walikota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
70 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 14 Tahun 2012
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008, DPRD Kota Palembang bersama Walikota telah menyempurnakan Ranperda tentang APBD TA 2013 sesuai dengan Keputuasan Gubernur Sumsel No. 819/KPTS/BPKAD/2012 tanggal 26 Desember 2012 tentang Hasil Evaluasi Ranperda tentang APBD TA 2013 dan Ranperwali tentang Penjabaran APBD TA 2013. Penyempurnaan tersebut dilakukan agar perda tentang APBD TA 2013 tidak pertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 20 tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 2 Tahun 2002; Perda No. 1 Tahun 2005; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 4 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang APBD TA 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Sarana Pembangunan Palembang Jaya
ABSTRAK:
untuk meningkatkan dan percepatan pembangunan di Kota Palembang, perlu tersedianya sarana dan prasarana guna menunjang kegiatan Pemerintah Kota PAlembag secara kontinyu guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Palembang yang dikelola dan dikembangkan oleh perseroan Terbatas Sarana Pembangungan Palembang Jaya;
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 atay (3) UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Pasal 75 PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan DAerah
PAsal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 28 TAhun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II dan Kotapraja di Sumatera Selatan; UU Nomor 17 TAhun 2003 tentang Keuangan NEgara; UU Nomor 1 Tahun 2004 ttg Perbendaharaan Negara; UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas; PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan DAerah; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 59 TAhun 2007; Perda Kota PAlembang Nomor 4 TAhun 2006 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Sarana Pembangunan Palembang Jaya
Penambahan penyertaan modal daerah pada PT SP2J sebesar Rp300 miliar rupiah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2012
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERDA Kota Palembang No. 5 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Kota Palembang Bab XVII Dinas Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran Bagian Pertama Kedudukan Tugas Pokok dan fungsi Pasal 64, Pasal 65 dan Pasal 66 dan Bagian Kedua Susunan Organisasi Pasal 67
Mengubah
PERDA Kota Palembang No. 7 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Perda Kota Palembang No. 9 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Palembang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Palembang
ABSTRAK:
dengan adanya perkembangan dan perubahan peraturan perundang-undnagan di bidang administrasi kependudukan serta dalam rangka pelaksanaan UU nomor 23 Tahun 2006 maka perlu melakukan perubahan dan penyempurnaan terhadap struktur organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KOta Palembang
UU Noor 28 TAhun 1959; UU Nomor 8 Tahun 1974 sebagaiman telah diubah dengan UU Nomor 43 Tahun 1999; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2006; UU Nomor 23 TAhun 2006; UU Nomor 25 TAhun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 37 TAhun 2007; PP Nomor 38 TAhun 2007; PP Nomr 41 TAhun 2007; PP Nomor 25 Tahun 2008; PP Nomor 67 TAhun 2011; Permendagri Nomor 57 TAhun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 556 TAhun 2010; Permendagri Nomor 62 TAhun 2008; Permendagri Nomor 12 Tahun 2010; Permendagri Momor 19 TAhun 2010; Permendagri Nomor 9 TAhun 2011; Permendagri Nomor 10 Tahun 2011; Permendagri Nomor 25 Tahun 201; Permendagri Nomor 53 TAhun 2011; Keputusan Bersama Mendagri dan Menag Nomor 25 Tahun 2005 dan Nomor 532 TAhun 2005; Perda Kota PAlembang Nomor 6 TAhun 2008; Perda Kota PAlembang Nomor 9 TAhun 2008
PEraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Perda KOta PAlembang Nomor 9 TAhun 2008 yaitu pada PAsal 28 sampai dengan Pasal 30 dan Pasal 31 ayat (1) dan (2)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2012.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan Pengendalian dan Pemanfaatan Rawa
ABSTRAK:
Dengan berlakunya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan sejalan dengan Perda No. 25 Tahun 2011 tentang Pencabutan Perda No. 5 Tahun 2008 tentang Pembinaand an Retribusi Pengendalian Pemanfaatan Rawa, maka guna menjaga keseimbangan dan kelestarian untuk melindungi dan mengamankan fungsi dan manfaat rawa, perlu adanya suatu pola pengendalian dan pemanfaatan rawa, sehingga dapat berfungsi sebagai daerah tampungan air yang merupakan salah satuu sistem pengendalian banjir di daerah perkotaan. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 20 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1991; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, asas dan tujuan, pembinaan pengendalian dan pemanfaatan rawa, pelestarian, konservasi dan reklamasi rawa, perizinan, kerjasama pengendalian dan pemanfaatan rawa, pengawasan, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2012.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan APBD TA 2012
ABSTRAK:
sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit kerja, antara kegiatan dan antar jenis nelanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan utnuk pembiayaan dalam tahun angagran berjalan, perlu dilakukan perubahan APBD Kota PAlembang TAhun 2012 yang sebelumnya telah diatur dengan PErda Kota PAlembang Nomor 32 Tahun 2011
UU Nomor 28 TAhun 9159; UU Nomor 28 TAhun 1999; UU Nomor 25 TAhun 2000; UU Nomor 17 TAhun 2003; UU Nomor 1 TAhun 2004; UU Nimor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 TAhun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 20 TAhun 2001; PP Nomor 24 tahun 2004 sebagimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 21 Tahun 2007; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 TAhun 2005; PP omor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 38 TAhun 2007; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Perda Kota PAlembang Nomor 2 Tahun 2002; Perda Kota PAlembang Nomor 1 TAhun 2005; Perda Kota Palembang Nomor 6 TAhun 2008; Perda Kota PAlembang Nomor 8 Tahun 2008; Peda Kota PAlembang Nomor 32 TAhun 2001
Peraturan ini memuat perubahan berupa penambahan APBD TA 2012 sebesar Rp270.298.036.049,86; dan penyertaan modal bertambah sebesar Rp10.400.000.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2012.
Perwal tentang Penjabaran Perubahan APBD
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
untuk mewujudkan hak isntitusional setiap warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di muka hukum, khususnya warga kota Palembang, sejalan dengan ketentuan PAsal 19 ayat (2) UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Pemerintah Kota perlu menjamin perlindungan hak asasi manusia dan berupaya untuk memberikan bantuan hukum kepada penduduk tidak mampu di bidang hukum
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945, UU Nomor 28 Tahun 1959, UU Nomor 8 Tahun 1981, UU Nomor 18 Tahun 2003, UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 16 Tahun 2011, PP Nomor 27 Tahun 1983, Perda Kota PAlembang Nomor 6 TAhun 2008
Peraturan ini memuat antara lain tentang penyelenggaraan bantuan hukum di kota palembang, asas dan tujuan, ruang lingkup, penyelenggaraan bantuan hukum, hak dan kewajiban penerima bantuan hukum, syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum, pendanaan, tata cara pengajuan dana, dan larangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2012.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat