Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong terciptanya iklim investasi
yang kondusif serta untuk meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat di bidang perizinan dan non perizinan, perlu
mendelegasikan sebagian kewenangan dimaksud kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu.
Menimbang bahwa pendelegasian sebagian kewenangan beberapa perizinan
dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu dilaksanakan dalam rangka
penataan dan pengembangan mekanisme kontrol yang efektif
dan efisien untuk meningkatkan pelayanan publik sesuai
kebutuhan dan harapan masyarakat, Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan dan
Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu diganti karena sudah
tidak sesuai dengan perkembangan keadaan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pendelegasian Sebagian
Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Pendelegasian Kewenangan Dan Jenis Jenis Perizinan Serta Non Perizinan, Ruang lingkup pendelegasian sebagian kewenangan
Perizinan dan Non Perizinan, laporan realisasi penerbitan surat izin dan nonperizinan, pembinaan, evaluasi dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
Peraturan yang dicabut : Peraturan
Walikota Palembang Nomor 02 Tahun 2017 tentang
Pendelegasian Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan dan
Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
8 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 42 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendanaan Kegiatan Pelantikan Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Satuan Perlindungan Masyarakat mempunyai tugas diantaranya membantu keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat serta membantu upaya pertahanan negara. Berdasarkan surat DPRD Kota Palembang No. 170/582/DPRD/2015, DPRD Kota Palembang menyetujui pergeseran anggaran antar kegiatan SatpolPP Kota Palembang untuk mendanai kegiatan pelantikan anggota setuan perlindungan masyarakat. Berdasarkan ketentuan Pasal 162 Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, pendanaan keadaan darurat dan keperluan mendesak dapat dilakukan dengan penjadwalan ulang capaian target kinerka program dan kegiatan dalam tahun anggaran berjalan dan pelaksanaan pengeluarannya terlebih dahulu ditetapkan dengan peraturan kepala daerah. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Permendagri No. 84 Tahun 2014; Perda No. 1 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pendanaan, pergeseran anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2015.
5 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 42 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kebersihan di Kecamatan
ABSTRAK:
Guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 78 Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah dan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang kebersihan pada tingkat operasional, maka pembentukan UPTD Kebersihan dan Pemakaman yang telah ditetapkan berdasarkan Perwali No. 60 Tahun 2007 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebersihan dan Pemakaman di Kecamatan, perlu disesuaikan dan disempurnakan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2008.
Mencabut Perwali No. 60 Tahun 2007 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kebersihan dan Pemakaman
7 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 42 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Izin Prektik Dokter Hewan
ABSTRAK:
Untuk melindungi, mengamankan dan atau menjamin daerah dari ancaman yang dapat mengganggu kesehatan atau kehidupan manusia, hewan, tumbuhan dan lingkungan dari penyakit yang disebabkan atau dibawa oleh hewan serta dalam rangka meningkatan kesejahteraan hewan, produksi dan produktivitasnya. Usaha-usaha tersebut diantaranya dapat dilakukan oleh dokter hewan praktik yang mempunyai latar belakang pendidikan kompetensi khusus dan profesional dalam bidangnya, perlu menetapkan pengaturan ijin praktek dokter hewan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2011.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 42 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Perda Kota Palembang No 9 Tahun 2010 ttg Pengikatan Dana Anggaran Penyelesaian Pembangunan Gedung Sriwijaya Promotion Center (SPC) Dgn Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Jamak Untuk Masa 2 (dua) Tahun Anggaran
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 9 Tahun 2010 tentang Pengikatan Dana Anggaran Penyelesaian Pembangunan Gedung Sriwijaya Promotion Center (SPC) dengan Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Jamak Untuk Masa 2 (dua) Tahun Anggaran dalam Lembaran Daerah Kota Palembang Tahun 2010 Nomor 9 tanggal 23 Agustus 2010, perlu menetapkan peraturan pelaksanaanya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 28 tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan Perda No. 9 Tahun 2010 tentang Pengikatan Dana Anggaran Penyelesaian Pembangunan Gedung Sriwijaya Promotion Center (SPC) dengan Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Jamak Untuk Masa 2 (dua) Tahun Anggaran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2010.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 43 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Realisasi APBD TA 2012 Untuk Setiap SKPD Dilingkungan Pemekot Palembang Pada Masa Peralihan Struktur Organisasi Pemkot Palembang
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan dan mempertanggungjawabkan realsiasi APBD TA 2012 untuksetiap SKPD masa peralihan struktur organisasi Pemkot Palembang sebagai tindak lanjut PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu diatur pelaksanaan dan pertanggungjawaban realisasi APBD TA 2012. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 28 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2008; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan dan pertanggungjawaban realisasi APBD TA 2012
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2012.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota No Tahun 2020 Tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memudahkan masyarakat untuk mengakses pelayanan kesehatan, dipandang perlu menambah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kota Palembang; serta dikarenakan adanya penambahan Pusat Kesehatan Masyarakat Talangjambe, maka terhadap Peraturan Walikota No 43 Tahun 2020 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, perlu diadakan perubahan dan disesuaikan dengan perkembangan keadaan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 No 2014; UU No 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan No 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 14 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; Peraturan Walikota No 49 Tahun 2016; dan Peraturan Walikota No 43 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini mengatur ketentuan mengenai Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2022.
Mengubah ketentuan Pasal 2 ayat (3) ditambah 1 (satu) huruf yaitu huruf pp dalam Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2020 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 43 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kota Palembang Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 23 Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan Pemkot Palembang kepada Partai Politik, yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Tahun 2009 Nomor 10 tanggal 23 Agustus 2010,perlu menetapkan peraturan pelaksanaanya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2008; UU No. 27 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; Permendagri No. 24 Tahun 2009; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan Pemkot Palembang kepada Partai Politik
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2010.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Penghargaan
Kepada Ketua Rukun Tetangga Dan Ketua Rukun Warga
ABSTRAK:
Untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai
kehidupan bermasyarakat dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan
kegotongroyongan dan kekeluargaan perlu dilakukan
upaya penigkatan efisiensi dan efektivitas
penyelenggaraan pelayanan dan pembinaan
masyarakat dari tingkat kelurahan hingga ketingkat
Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
Dalam rangka meningkatkan motivasi dan
mendukung
masyarakat di tingkat Rukun Tetangga dan Rukun
Warga, perlu diberikan Pemberian Penghargaan.
Agar pemberian penghargaan dimaksud mempunyai landasan dan
kepastian hukum perlu membentuk Peraturan
Walikota yang mengatur pedoman pemberian
penghargaan dimaksud.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 5 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Perda No. 3 Tahun 2017; Perwali No. 13 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Penghargaan
Kepada Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Pemberian Penghargaan dalam bentuk insentif, Penyaluran insentif, bentuk kegiatan dan pelaporan, Besamya Pemberian Penghargaan, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
Peraturan yang dicabut : Peraturan Walikota
Palembang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pemberian Penghargaan Kepada Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
5 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 44 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Iuran Santunan Anggota Korpri
ABSTRAK:
Dalam upaya mensejahterakan Anggota KORPRI Kota Palembang melalui pemberian santunan bagi anggotanya, yang bersumber dari sumbangan Amal (INFAQ) Anggota Bazis KORPRI Kota Palembang berdasarkan Perwali No. 7 Tahun 2005, sudah tidak sesuai dengan nilai nominal pemberian santuan, oleh karena itu perlu meninjau kembali peraturan tersebut. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres No. 82 Tahun 1971; Keppres No. 16 Tahun 2005; Perda No. 6 Tahun 2008; Keputusan DP KOta KORPRI Palembang No. 151 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini mengatur mengenai besaran iuran santunan anggota KORPRI Kota Palembang setiap bulan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
Mencabut Perwali No. 7 Tahun 2005 tentang Sumbangan Amal (INFAQ) Anggota Bazis KORPRI
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat