Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan Perda No. 9 Tahun 2010 tentang Pengikatan Dana Anggaran Penyelesaian Pembangunan Gedung Sriwijaya Promotion Center (SPC) dengan Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Jamak Untuk Masa 2 (dua) Tahun Anggaran
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat