PERUBAHAN - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - TAHUN - ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2015/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun Anggaran 2015
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945 ; UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 23 Tahun 2004 ;sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 58 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan Permendagri No 13 Tahun 2006
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Belanja Daerah adalah kewajiban pemerintah Daerah yang diakui sebagai pengurangan Nilai kekayaan bersih.
Dalam keadaan Darurat setelah perubahan APBD,pemerintahan kota dapat melakukan pengeluaran yan belum tersedia anggaranya yang selanjutnya di cantumkan dalam laporan realisasi anggaran atau dengan mengunakan balanja tidak terduga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2015.
17 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 7 Tahun 2015
PERTANGGUNGJAWABAN - PELAKSANAAN - ANGGARAN - PENDAPATAN DAN BELANJA - DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2014
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2015/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 340 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang - undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yaitu bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan perda pada tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 Bulan setelah tahun anggaran berakhir
dasar Hukum dalam peraturan ini adalah:Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 ;UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2015.
8 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2015
PERDA Kota Palembang No. 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal yang mengatur mengenai Jenis Retribusi, Subjek Retribusi, Wajib Retribusi, Objek Retribusi, Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi, serta Tarif Retribusi.
Diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
PENGELOLAAN - SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS - SAMPAH RUMAH TANGGA
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2015/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Bahwa pemerintahan daerah berkewajiban turut serta melindungi ,memelihara serta membina keselamatan bumi serta menjamin hak setiap orang untuk hidup sejaterah lahir dan bahtin bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : pasal 18 ayat (6) UUD No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 81 Tahun 2008;PP No 81 Tahun 2012
Materi pokok : Ruang lingkup , Asas dan Tujuan , Tugas dan wewenang pemerintahan Kota ,Kebijakan pengelolaan Sampah,penyelengaraan penggelolaan sampah , Lembaga pengelolaan dan transportasi ,Transportasi,Hak dan Kewajiban,perizinan,insentif dan disinsentif,Mitigasi Bencana,Kerjasama dan Kemitraan ,Pembiayaan dan Kompensasi,peran masyarakat,mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa,Larangan , pengawasan dan pengaduan , sanksi , administratif,penyidik , ketentuan pidana , ketentuan peralihan ,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2015.
21 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2015
PENGELOLAAN - TEMPAT - PEMAKAMAN DAN PENYELENGGARAAN - JENAZAH
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2015/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman dan Penyelenggaraan Jenazah
ABSTRAK:
Peningkatan populasi penduduk dan pesatnya perkembangan wilayah maupun pertumbuhan ekonomi dan pembangunan kota menadi faktor permasalahan kota jika di bandingkan dengan daya tampung serta ketersediaan lahan pemakanman
pengelolaan tempat pembakaman dan penyelengaraan jenazah ,perlu diatur dalam rangaka mewujudkan ketertiban dalam masyarakat serta keindahaan kota
peraturan daerah no 5 tahun 2011 tentan g pembinaan dan restibusi pemakaman dan /atau pengabuan jenazah sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi sat ini sehingga pelu di ganti
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : pasal 18 ayat (6);UU No 28 Tahun 1959;UU No 2 tahun 2012;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 9 Tahun 1987;Kepmendagri No 26 Tahun 1989;Perda No 15 Tahun 2012
Materi pokok dalam eraturan ini antara lain : taman Pemakaman , Krematorium dan tempat penyimpanana jenazah , Lokasi pemakaman dan Krematorium jenazah , Usaha pelayanan dan penyelenggaraan jenazah ,perencanaan dan pengadaan , penyelengaraan pemakaman , pengunaan taman makam , pemanfaatan prasarana dan sarana pemakaman ,retribusi , data dan informasi pemakaman , pemeliharaan ,kewajiban ,larangan dan tata tertib ,kerjasama , pembinaan dan pengawasan ,sanksi administrasi ,penyidikan ,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2015.
24 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2015
ANGGARAN - PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2015/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa 1 (satu) tahun anggaran sesuai dengan undang-undang mengenai keuangan negara
untuk melaksanakan ketentuan pasal 315 ayat (5) undang -undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintahan penganti Undang - Undang nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota palembang bersama walikota telah menyempurnakan rancangan peraturan Daerah tentang Anggaran 2015 sesuai dengan keputusan Gubenur Sumatera Selatan Nomor 83/KPTS/BPKAD/2015 tentang Hasil Evaluasi rancangan peraturan daerah kota palembang tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2015 dan rancangan peraturan walikota palembang tentang penjabaran Anggaran pendapatan Belanja daerah tahun Angagran 2015 dan untuk selanjutnya menetapkan rancangan di maksud menjadi peraturan daerah
Anggaran pendaptan Belanja Daerah perlu di tetapkan dalam peraturan daerah agar memiliki landasan dan kepastian Hukum
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 28 Tahun 1959;UU no 17 Tahun 2003;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah degan PP pengganti UU No 2 Tahun 2014;PP No 58 Tahun 2005;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan permendagri No 21 Tahun 2011
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Dalam keadaan darurat,pemerintah Kota dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia Anggarannya yang selanjutnya diusulkan dalam ranacangan perubahan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah,atau dengan mengunakan Belanja tidak terduga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2015.
6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 5 Tahun 2014
RENCANA - PEMBANGUNAN - JANGKA MENENGAH - TAHUN 2013- 2018
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2014/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2013- 2018
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 264 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah pengantian undang - undang nomor 2 tahun 2014 tentang perubahan atas undang - undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah tentang rencan pembangunan jangka menengah daerah tahun 2013- 2018
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah: pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945 ;UU No 28 Tahun 1959;UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP pengganti UU No 2 Tahun 2014; UU No 26 Tahun 2007;Perda No 5 Tahun 2009;Perda No 15 Tahun 2012
Materi Pokok dalam peraturan ini antara lain : RPJMD Tahun 2013 - 2018 , ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
4 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 4 Tahun 2014
PERUBAHAN - ANGGARAN - PENDAPATAN DAN BELANJA - DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2014/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan amsusi kebijakan umum APBD,keadaan yang menyebabkan pengeseran antar unit kerja,antar kegiatan dan antar jenis belanja,keadaan yang menybabkan sisa lebih Tahun Anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran belanja,perlu di lakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kota palembang Tahun 2014 yang sebelumnya telah diatur dengan peraturan Daerah kota palembang Nomor 11 Tahun 2013
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain; UU No 28 Tahun 1959;UU NO 28 Tahun 1999;UU No 25 Tahun 2000;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 10 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004 l; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan PP pengganti UU No 23 Tahun 2014 ;PP No 20 Tahun 2001 ;PP No 24 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah dengan dengan PP No 21 Tahun 2007 ;PP No 54 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005 ;PP No 65 Tahun 2005;PP No 8 Tahun 2006;PP No 38 Tahun 2007;Permendagri No 13 Tahun 2006;Perda No 2 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 2 Tahun 2007;Perda No 1 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 7 Tahun 2006 ;Perda No 6 Tahun 2008;Perda No 8 Tahun 2008; Perda No 11 Tahun 2013 ;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2014
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN DAERAH - KOTA - PALEMBANG - NOMOR 9 TAHUN 2012 - TENTANG - PENYELENGGARAAN - BANTUAN HUKUM
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2014/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan tata cara pemberian bantuan Hukum dan penyaluran dana batuan Hukum serta dalam rangka optimalisasi palaksanaan kegiatan penyelengaraan bantuan Hukum,perlu di lakukan perubahan terhadap peraturan Daerah Kota palembang Nomor 9 Tahun 2012 tentang penyelengaraan bantuan Hukum
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : pasal 18 ayat (6) ;UU No 32 Tahun 2004 ; sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 16 Tahun 2011;PP No 42 Tahun 2013 ;Permenham No 3 Tahun 2013 ; Permenham No 22 Tahun 2013 ;Perda No 8 Tahun 2008 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No 8 Tahun 2013;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Perubahan atas peraturan daerah kota palembang nomor 9 tahun 2012
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2014.
4 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Air Susu Ibu Ekslusif
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 peraturan pemeintahan repbulik indonesia nomor 33 tahun 2012 tentang pemberian air susu Ibu Ekslusif,perlu membentuk peraturan Daerah kota palembang tentang pemberian Air Susu Ibu Exslusif
Dasar Hukum peraturan ini antara lain : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 ;UU No 28 Tahun 1959 ; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008 ;UU No 52 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009 ; UU no 33 Tahun 2012 ; Peraturan bersama meneteri Negara kesehatan No 48 /Men.PP /XII/2008,Per 27 /men /XII/2008 dan Menkes /PB/XII/2008 tahun 2008 ; peraturan menteri pembedayaan perempuan dan perlindungan anak nomor 3 tahun 2011;permenkes No 39 Tahun 2013 ; Perda No 6 Tahun 2008
Materi pokok dalam peraturan iniantara lain : tanggung jawab pemerintah ; Air Susu Ibu Exslusif ;Pengunaan Susu formula bayi dan produk bayi lainya ;tempat kerja dan tempat sarana umum ; dukungan masyarakat ;pendanaan ;pembinaan dan pengawasan ; sanksi administrasi ; penyidikan ; ketentuan pidana ;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2014.
15 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 12 Tahun 2013
PEMBINAAN - ANAK JALANAN,- GELANDANGAN DAN PENGEMIS
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2013/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelengaraan kesejahteraan sosial yang meliputin Rehabilitasi sosial,jaminan sosial pemberdayaan Sosial sehinga dapat mempercepatan tercipatanya kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat ,sejlan dengan ketentuan pasal 30 huruf a undang - undang nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial perlu melakukan pembinaan terhadap anak jalanan ,gelandang dan pengemis
dasar hukun dalam peraturan ini antara lain : pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945 ; UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 32 Tahun 2004; sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 11 Tahun 2009;PP No 39 Tahun 2012;Peraturan Menteri Sosial No 8 Tahun 2012
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : Pembinaan , sumber daya , peran serta masyarakat , larangan , penyidikan , ketentuan pidana ,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat