PERUBAHAN - ANGGARAN - PENDAPATAN DAN BELANJA - DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2014/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK: |
- Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan amsusi kebijakan umum APBD,keadaan yang menyebabkan pengeseran antar unit kerja,antar kegiatan dan antar jenis belanja,keadaan yang menybabkan sisa lebih Tahun Anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran belanja,perlu di lakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kota palembang Tahun 2014 yang sebelumnya telah diatur dengan peraturan Daerah kota palembang Nomor 11 Tahun 2013
- Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain; UU No 28 Tahun 1959;UU NO 28 Tahun 1999;UU No 25 Tahun 2000;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 10 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004 l; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan PP pengganti UU No 23 Tahun 2014 ;PP No 20 Tahun 2001 ;PP No 24 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah dengan dengan PP No 21 Tahun 2007 ;PP No 54 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005 ;PP No 65 Tahun 2005;PP No 8 Tahun 2006;PP No 38 Tahun 2007;Permendagri No 13 Tahun 2006;Perda No 2 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 2 Tahun 2007;Perda No 1 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 7 Tahun 2006 ;Perda No 6 Tahun 2008;Perda No 8 Tahun 2008; Perda No 11 Tahun 2013 ;
- Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 14 Hlm
|