Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Bab II huruf D angka 4 poin m Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang pedoman bagi PPKD dan SKPD terkait dalam Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga; PPKD adalah Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, SKPKD adalah Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, belanja tidak terduga, monitoring dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2022.
11 hlm, Lampiran: 7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Palembang Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 273 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 45 tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Palembang Tahun 2018- 2023. Untuk harmonisasi dan sinkronisasi dengan kebijakan nasional dan peraturan perundang-undangan serta keselarasan dengan capaian program pembangunan daerah yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Palembang Tahun 2018-2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Palembang Tahun 2018-2023 dan penyesuaian dengan adanya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021, maka perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian terhadap Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Palembang Tahun 2018-2023.
Dasar hukum peraturan ini:
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
8. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020 - 2024.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Perubahan Bab 3 tentang Dokumen Renstra Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
Mengubah Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Palembang Tahun 2018-2023
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 20 Tahun 2022
PERWALI Kota Palembang No. 1 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
Serta Tata Kerja, Sekretariat Daerah Kota Palembang
Dan Staf Ahli
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Palembang Dan Staf Ahli
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakaan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja di lingkungan Pemerintah Kota Palembang dengan mempedomani Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Surat Menteri Dalam Negeri No 800/8775/OTDA tanggal 30 Desember 2021 Hal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota di Provinsi Sumatera Selatan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 134 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, staf ahli, tata kerja, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Walikota No 1 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Palembang dan Staf Ahli
20 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang pengelolaan Barang Milik Daerah,perlu adanya pengaturan teknis guna menjamin kepastian prosedur ,akuntabilitas dan tertib administrasi dalam pengelolaan Barang Milik Daerah
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telaj beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 11 Tahun 2020;PP No 27 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020;Permendagri No 47 Tahun 2021;Perda No 10 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum, Sistem dan Prosedur Pengelolaan BMD, penutup. Pengaturan lebih rinci dijabarkan dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
6 hlm, Lampiran : 58 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 8 Tahun 2007 tentang Pembentukan rukun tentangga (Rt) dan Rukun Warga (RW) maka dipandang perlu untuk penyusunan petunjuk teknis pembentukan rukun tetangga dan rukun warga
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa
kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 11 Tahun 2020;UU No 1 Tahun 2011;PP No 17 Tahun 2018;Permendagri No 18 Tahun 2018;Perda No 8 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda No 2 Tahun 2022;Perda No 11 Tahun 2008;Perda No 62 Tahun 2016 ;Perda No 11 Tahun 2017
Dalam Peraturan ini diatur mengenai Petunjuk teknis pembentukan rukun tetangga dan rukun warga, ketentuan umum, ruang lingkup urusan rukun tetangga dan rukun warga, kepengurusan rukun tetangga dan rukun warga, tata tertib pemilihan pengurusan rukun tetangga dan rukun warga, masa jabatan rukun tetangga dan rukun warga, tata cara pemberhentian dan /atau pengantian pengurus rukun tetangga dan rukun warga, penataan rukun tetangga dan rukun warga, musyawarah rukun tetangga dan rukun warga, kelengkapan tugas, pembinaan dan pengawasan rukun tetangga dan rukun warga, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2008 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan, Penataan dan Pembinaan RT dan RW
18 hlm, Lampiran : 39 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Pengawas dan Sekretariat Dewan Pengawas PDAM Tirta Musi Palembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah : a. bahwa Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Pengawas dan Sekretariat Dewan Pengawas PDAM Tirta Musi Palembang, sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu dicabut; b. bahwa pencabutan Peraturan Walikota perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota agar memiliki landasan dan kepastian hukum; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Pengawas dan Sekretariat Dewan Pengawas PDAM Tirta Musi Palembang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 37 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Palembang No 1/Perda/Huk/1976
Dalam Peraturan ini diatur tentang pencabutan ketentuan mengenai penetapan penghasilah Direksi, Dewan Pengawas dan Sekretariat Dewan Pengawas PDAM TIrta Musi Palembang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
Mencabut Peraturan Walikota No 7 Tahun 2018 tentang Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Pengawas dan Sekretariat Dewan Pengawas PDAM Tirta Musi Palembang
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Berdasarkan bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme jabatan, kompetensi dan kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang, maka perlu disusun Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara yang berdasarkan Sistem Merit
Dasar hukum dalam peraturan ini :UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 11 Tahun 2020;PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah
dengan PP No 17 Tahun 2020;PP No 30 Tahun 2019;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi No 40 Tahun 2018;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi No 3 Tahun 2020
Materi pokok dalam peraturan ini: Ketentuan umum, Prinsip dan ruang lingkup, Kelembagaan manajemen talenta ASN, Penyelenggaraan manajemen talenta ASN, Sistem Informasi manajemen Talenta, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
13 hlm, Lampiran : 5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan cita-cita bangsa dan mewujudkan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD Republik Indonesia Tahun 1945, perlu dibangun ASN yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa, pelaksanaan manajemen ASN belum berdasarkan pada perbandingan antara kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan oleh jabatan dengan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki calon dalam rekrutmen, pengangkatan, penempatan dan promosi pada jabatan sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 40 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 22 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang manajemen aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah Kota Palembang. Diatur mengenai ketentuan umum, jenis, status dan kedudukan, manajemen PNS, penyusunan dan penetapan kebutuhan, sumpah janji PNS, pangkat, pola karier, ruang lingkup pola karier, pelaksanaan pola karier PNS, pelaksana harian dan pelaksana tugas, diklat teknis, diklat fungsional, penyelenggaraan diklat, monitoring dan evaluasi, pengembangan kompetensi bagi PNS melalui jalur pendidikan, pemantauan dan evaluasi, mutasi PNS, penilaian kinerja, disiplin, penghargaan, cuti, pemberhentian, pemberian penghargaan, disiplin, pemutusan hubungan perjanjian kerja, pelauanan sistem informasi, PPPK, penilaian kinerja, penggajian dan tunjangan, pengembangan kompetensi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
Diatur lebih lanjut dengan Keputusan Walikota mengenai tahapan pengadaan PNS, mekanisme pengambilan sumpah/janji PNS, pangkat, pelaksanaan seleksi mutasi PNS yang masuk ke lingkungan Pemerintah Kota, penilauan kinerja PPPK, tata cara pemutusan hubungan perjanjian kerja PPPK, tata cara pemberian cuti PPPK.
68 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah merupakan pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah serta berfungsi sebagai instrumen bagi Pemerintah Daerah untuk mengukur capaian target standar pelayanan minimal dan mengukur kinerja pelayanan Perangkat Daerah. Dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Rencana Kerja Pemerintah Kota Palembang Tahun 2022, maka perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian terhadap Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar hukum peraturan ini:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, Dalam
Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang;
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
7. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Perubahan RKPD Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
Mengubah Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 13 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Palembang No. 22 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Pasal 263 ayat (4) dan Pasal 264 ayat (2) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 2 Tahun 2020; UU No 11 Tahun 2020; UU No 7 Tahun 2021; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 81 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2019
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palembang, yang selanjutnya disebut RKPD adalah dokumen perencanaan Kota Palembang untuk periode 1 (satu) tahun yaitu tahun 2023 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2023 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat