Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Tata Kelola Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
peraturan ini dibuat untuk melaksanakan Pasal 11 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Tata Kelola Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumatera Selatan
UU Nomor 25 Tahun 1959, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 101 Tahun 2000, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 65 Tahun 2005, PP Nomor 27 Tahun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2016, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 61 Tahun 2007, Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, Permenkeu Nomor 95/PMK.05/2016, Perda Provinsi Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2012, Peratruan Gubernur Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016
Dalam peraturan ini mengatur tentang penjabaran ruang lingkup pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah, penjabaran atas rincian tata kelola, identitas Badan Pengembangan SDM, penjabaran ruang lingkup layanan dan jenis layanan, kedudukan, tugas dan fungsi, kedudukan Pemerintah Provinsi, Dewan Pengawas, Struktur Organisasi, Pejabat Pengelola, Satuan Pengawas Internal, Tata kerja, Pengelolaan SDM, Remunerasi, Standar Pelayanan Minimal, Pengelolaan Keuangan, Tarif Layanan, Pendapatan Biaya dan Sistem Pengadaan, Pengelolaan Barang, Perencanaan dan Penganggaran, Kerjasama, Surplus dan Defisit Anggaran, penjabaran Akuntansi Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
33 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 87 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Sehubungan telah diterimanya kurang salur Dana Bagi Hasil Pajak Tahun 2014 dan Tahun 2015 dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 383.813.030.921,00 yang belum dianggarkan sebelumnya pada APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2017, maka perlu diIakukan penyesuaian terhadap Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2017. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 87 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum peraturan ini antara lain : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 109 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda No. 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 5 Tahun 2010; Pergub No. 33 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Pergub No. 50 Tahun 2010; Pergub No. 87 Tahun 2016.
Mengubah ketentuan Pasal 1 Peraturan Gubernur Nomor 87 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2017.
Mengubah Pergub No. 87 Tahun 2016.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak Yatim, Anak Yatim Piatu, Dan Kaum Dhuafa
ABSTRAK:
Anak yatim dan anak yatim piatu merupakan anak yang harus diperhatikan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya, terutama pendidikan dan kesehatan sampai mereka dewasa, secara menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan.
Kaum dhuafa merupakan sekelompok orang yang harus diperhatikan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya, terutama pemenuhan atas kebutuhan pokok dan perlindungan kesehatan, secara menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan. Penyelenggaraan perlindungan kaum dhuafa sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin merupakan tugas dan tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Masyarakat sehingga diperlukan pengaturan penyelenggaraannya untuk mewujudkan kepastian hukum. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak Yatim, Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 28 dan Pasal 34 UUD Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 4 tahun 1979; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2014; PERMENSOS No. 30/HUK/2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak Yatim, Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai asas, fungsi, dan tujuan, hak-hak Anak Yatim, Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa, tanggung jawab dan wewenang pemerintah provinsi, sumber dana, penyidikan dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2017.
Peraturan pelaksanaan peraturan daerah ini sudah harus ditetapkan paling lambat 1 tahun sejak peraturan daerah ini diundangkan.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, penanganan fakir miskin dilaksanakan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. Dalam rangka penanggulangan kemiskinan di Provinsi Sumatera Selatan, diperlukan suatu penanganan yang komprehensif dan menyeluruh dengan pendekatan secara sistematik dan terpadu serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Dalam rangka penanganan dan penanggulangan kemiskinan sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, Gubernur bertanggung jawab atas pelaksanaan percepatan penanggulangan kemiskinan di provinsi. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 14 Tahun 2010; Permendagri No. 42 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penanggulangan Kemiskinan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai asas, tujuan dan ruang lingkup, indikator dan parameter kemiskinan, identifikasi penduduk miskin, strategi penanggulangan kemiskinan, program penanggulangan kemiskinan, koordinasi program penanggulangan kemiskinan, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, pembiayaan, larangan, penyidikan dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2017.
Pada saat peraturan daerah ini berlaku, kegiatan program penanggulangan kemiskinan yang telah berjalan, tetap berlangsung sesuai program yang telah disusun dengan ketentuan dalam jangka waktu 1 tahun wajib menyesuaikan dengan peraturan daerah ini.
16
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 9 Tahun 2017
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 25 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Khusus Paru Provinsi Sumatera Selatan, Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Khusus Paru Provinsi Sumatera Selatan, Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Khusus Paru Provinsi Sumatera Selatan dan Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2020 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Khusus Paru Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Khusus Paru Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pernerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pernerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum serta ketentuan Pasal 57 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Khusus Paru Provinsi Surnatera Selatan.
Dasar hukum Pergub ini antara lain : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 9 Tahun 2015 tentang Pembahan keclua atas UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 28 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres No. 12 Tahun 2013; Perpres No. 77 Tahun 2015; Permendagri No. Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Permenkes No. 85 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permenkeu No. 100/ PM K.05 / 2016; Permenkes No. 64 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Permenkes No. 52 Tahun 2016; Perda No. 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 5 Tahun 2010; Pergub No. 17 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Pergub No. 16 Tahun 2008; Pergub No. 49 Tahun 2012; Pergub No. 9 Tahun 2014.
Materi pokok Pergub ini adalah Menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan kelangsungan, dan pelayanan di rumah sakit sesuai standar yang ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
10 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 20 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2013-2018, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2018 sebagai rencana pembangunan tahunan daerah. Sesuai dengan ketentuan Pasal 129 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2018.
Dasar hukum Pergub ini antara lain UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Keduan atas
Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda No. 17 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2009; Perda No. 9 Tahun 2014; Perda No. 14 Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini adalah acuan pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di Provinsi Sumatera Selatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
Untuk terciptanya Provinsi Sumatera Selatan yang tertib, tenteram dan aman perlu adanya suatu pengaturan mengenai ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, yang merupakan dambaan pemerintah dan warga masyarakat Provinsi Sumatera Selatan. Penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, yang pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja angka II sub angka 1 Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat terdapat 12 (dua belas) tertib yang menjadi kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan perlindungan Masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 6 Tahun 2010; Perda No. 5 Tahun 2008; Perda No. 14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan perlindungan Masyarakat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai maksud tujuan, penjabaran Ketenteraman, Ketertiban Umum dan perlindungan Masyarakat, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan, pendanaan, ketentuan khusus, ketentuan penyidikan dan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2017.
27
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 12 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas di Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan keselarasan antara pembangunan dan pengembangan kawasan terhadap
tertib dan kelancaran lalu lintas, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lain Lintas di Provinsi Sumatera Selatan, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap nomenklatur serta memberikan kemudahan dalam pelayanan masyarakat. Sehingga perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lain Lintas di Sumatera Selatan.
Dasar hukum Pergub ini antara lain : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2004 ; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun; 2013; Permenhub No. PM 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Permenhub No. PM 75 Tahun 2015; Pergub No. 29 Tahun 2015; Pergub No. 72 Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini adalah mengubah Pasal 1 angka 4 dan angka 5; menambahkan ayat pada Pasal 7 yaitu ayat (2); Menambahkan ayat pada Pasal 8 yaitu ayat (3); mengubah pasal 14 ayat (1), (3), dan (4), serta menghapus ayat (5); dan mengubah Pasal 15 ayat (2), ayat (5), dan ayat (6).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
Mengubah Pergub No. 29 Tahun 2015
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 2 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 11 huruf d dan Pasal 55 ayat (1) Peraturan. Menteri Dalam Negeri Nornor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Beberapa dasar Hukum peraturan ini antara lain : UU No. 25 Tahun 1959; 2. UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 101 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda No. 14 Tahun 2016; Pergub No. 49 Tahun 2012; Pergub No. 9 Tahun 2014; Pergub No. 39 Tahun 2016.
Materi pokok yang diatur dalam peraturan ini adalah Panduan dalam melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pertanggungjawaban, dan pengawasan penyelenggaraan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pergub SUMATERA SELATAN NO. 2 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAERAH PROVINSI SUMATERA SELATAN.
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 7 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2016 tentang susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan. DaIam rangka penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika, maka perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian terhadap nomenklatur, tugas, dan fungsi pada Bidang dan Seksi Dinas Komunikasi, dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana kedua hal tersebut maka perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentarig Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun. 2016 tentang Susunan Organ.isasi, Uraian, Tugas, dan Fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan.
UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 ; PP No. 18 Tahun 2016; Permenkominfo 14 Tahun 2016; Perda No. 14 Tahun 2016; Pergub No. 82 Tahun 2016.
Mengubah ketentuan pasal 3, Bagian Ketiga Pasal 9, Pasal 10, dan Pasal 11, Ketentuan keempat Pasal 9,Pasal 10, dan Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2017.
Mengubah Pergub No. 82 Tahun 2016
9 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat