Materi pokok yang diatur dalam peraturan ini adalah Panduan dalam melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pertanggungjawaban, dan pengawasan penyelenggaraan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat