Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan Sisa Lebih Tahun Anggaran sebelumnya harus digunakan untuk Pembiayaan dalam Tahun Anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2016.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Perda Nomor 5 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Pada Pasal 7 disebutkan bahwa Gubenur menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan.
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 28 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 285 ayat (1) dan ayat (2) Permendagri No. 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Pergub ini.
Dasar hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda No. 17 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2009; Perda No. 9 Tahun 2014; Pergub No. 32 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2016.
Mengubah Pergub No. 32 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2016
3 hlm, Lampiran : 24 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 52 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda No. 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendikbud No. 47 Tahun 2016; Perda No. 14 Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini adalah mengatur mengenai kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi pada Dinas Pendidikan, Unit pelaksana teknis dinas, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Mencabut Pergub No. 33 Tahun 2010 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan
Akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur mengenai pembentukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja UPTD
24 hlm, Lampiran : 1 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 31 Tahun 2016
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Mengubah sebagian :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 18 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut Perda No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, telah ditetapkan Pergub No. 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Dearah sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 18 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Pergub No. 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Pergub tersebut perlu dilakukan perubahan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; Perpres No. 5 Tahun 2015; Perda No. 3 Tahun 2011; Pergub No. 11 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 18 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan mengenai pengenaan tarif secara progresif Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, pengaturan, pembagian, dan penyaluran untuk masing-masing Kabupaten/Kota.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2016.
Mengubah Pergub No. 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 18 Tahun 2015.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 70 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda No. 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PermenKP No. 26/PERMEN-KP/2016; Perda No. 14 Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini adalah mengatur mengenai kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi pada Dinas Kelautan dan Perikanan, Unit pelaksana teknis dinas, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
Mencabut Pergub No. 36 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kelautan dan Perikanan
Akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur mengenai pembentukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja UPTD
30 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 30 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraTransportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 34 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Tugas Pada Pos Pemeriksaan Terpadu (PPT) Se Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Tugas Pada Pos Pemeriksaan Terpadu (PPT) Se Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Pengoperasian Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan tugas penimbangan kendaraan bermotor agar dapat terlaksana secara tertib dan lancar, perlu adanya Standar Operasional Prosedur Pengoperasian Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 80 Tahun 2012; PP No. 79 Tahun 2013; PP No. 74 Tahun 2014; Permendagri No. 52 Tahun 2011; Permenhub No. PM.134 Tahun 2015; Pendirjenhubdar No. SK.1439/AJ.108/DRJD/2013; Perda No. 4 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang standar operasional prosedur pengoperasian unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, tugas UPPKB, petugas UPPKB, tata cara tetap pengawasan kendaraan angkutan barang, tata cara penindakan pelanggaran, sistem pelaporan, pemeliharaan dan perawatan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2016.
Mencabut Pergub No. 2 Tahun 2006 tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Tugas pada Pos Pemeriksaan Terpadu (PPT) se Sumatera Selatan sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 34 Tahun 2010, Kepgub No. 1 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pengenaan dan Pembayaran Denda serta Penurunan Kelebihan Muatan di Pos Pemeriksaan Terpadu (PPT), Kepgub No. 467/KPTS/DISPERHUB/2006 tentang Penempatan Personil di DInas dan Instansi Terkait di Pos Penempatan Terpadu (PPT) sebagaimana diubah dengan Kepgub No. 403/KPTS/DISHUBKOMINFO/2011.
12 hlm, Lampiran : 9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 6 Tahun 2016
PERDA Prov. Sumatera Selatan No. 10 Tahun 2021 tentang Perubahahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Bidang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Bidang Pertambangan Minyak Dan Gas Bumi
ABSTRAK:
Bahwa pertambangan minyak dan gas bumi merupakan sumber daya alam yang strategis dan mempunyai peranan yang sangat penting dalam menunjang pertumbuhan perekonomian daerah. Dalam upaya menggali potensi daerah yang cukup besar guna meningkatkan sumber pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan pengelolaan sumber daya alam di bidang usaha pertambangan minyak dan gas bumi, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan mendirikan Badan Usaha Milik Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf b dan Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, kegiatan pengelolaan sumber daya alam sebagaimana dimaksud dalam huruf b dapat dilaksanakan oleh suatu Badan Usaha Milik Daerah dan kepada setiap badan usaha hanya diberikan 1 (satu) wilayah kerja. Berdasarkan ketentuan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, atas suatu kegiatan usaha hulu yang dilaksanakan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama, Badan Usaha Milik Daerah dimaksud diberikan participating interest sebesar 10%.
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU Nomor 25 Tahun 1959, UU Nomor 22 tahun 2001, UU Nomor 40 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 35 Tahun 2004, PP Nomor 43 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembentukan badan usaha milik daerah bidang pertambanggan minyak dan gas bumi dengan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Perseroan Terbatas yang selanjutnya disingkat PT adalah Badan Usaha Milik Daerah bidang pertambangan minyak dan gas bumi milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Diatur tentang maksud dan tujuan, pembentukan dan kedudukan, kegiatan usaha, modal dan saham, rapat umum pemegang saham, dewan komisaris, direksi, tahun buku, rencana kerja dan anggaran, penggunaan laba, pembubaran dan likuidasi, pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2016.
Ketentuan lebih lanjut mengenai PT diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PT
7
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 13 Tahun 2016
PERDA Prov. Sumatera Selatan No. 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan Mengubah sebagian Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan yaitu pada Pasal 7.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk percepatan pembangunan infrastruktur dan realisasi pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api guna mendukung peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional telah dibentuk PT Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016. Sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016, modal pasar PT Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah ditetapkan sebesar Rp.1.194.250.000.000,- (satu triliun seratus sembilan puluh empat milyar dua ratus lima puluh juta rupiah). Mempertimbangkan kondisi dan kemampuan keuangan Pemerintah Provinsi saat ini maka untuk percepatan beroperasinya PT Sriwijaya Mandiri Sumsel dimaksud perlu dilakukan perubahan terhadap ketentuan Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 khususnya yang mengatur tentang besarnya modal dasar, serta modal yang ditempatkan dan disetor. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 25 Tahun 1959, UU No. 40 Tahun 2007, UU No. 39 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. Tahun 2011, PP No. 51 Tahun 2014, Perpres No. 33 Tahun 2010, Permenhukham No. 4 Tahun 2014, Perda No. 5 Tahun 2016.
Mengubah sebagian Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan yaitu pada Pasal 7.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2016.
Mengubah sebagian Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan.
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 37 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk kelancaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara terintegrasi dan terpadu di lingkungan Pemprov Sumsel dipandang perlu menetapkan pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 106 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 157 Tahun 2014; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PerkaLKPP No. 5 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PerkaLKPP No. 5 Tahun 2015; Perka LKPP No. 8 Tahun 2012; PerkaLKPP No. 13 Tahun 2012; PerkaLKPP No. 1 Tahun 2015; PerkaLKPP No. 14 Tahun 2015.
Materi pokok Pergub ini adalah mengatur mengenai rencana umum pengadaan barang/jasa, pelaksanaan pengadaan, pengendalian, pengawasan, pengaduan, dan sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2016.
27 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 32 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Pembinaan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi perlu terus dikembangkan dan dipelihara untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik, serta pengelolaan informasi sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam rangka peningkatan penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif, efisien, bermanfaaat, terpadu, aman dan berkesinambungan perlu diatur penyelenggaraan sistem informasi pembinaan koperasi, usaha kecil dan menengah. Untuk itu perlu menetapkan Pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2013; Permenkominfo No. 41/PER/M.KOMINFO/11/2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan sistem informasi pembinaan koperasi, usaha kecil dan menengah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, penyelenggaraan dan pengembangan sistem informasi pembinaan koperasi, usaha kecil dan menengah, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat