PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubenur Nomor 55 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah No.14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, dan Peraturan Gubernur No.55 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur No.1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No.55 Tahun 2016, telah di bentuk Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Memenuhi ketentuan Pasal 12 ayat (2) Permendagri No.56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka guna keseragaman dan memudahkan koordinasi antar sesama pemerintah daerah pusat perlu dilakukan penyesuaian terhadap nomenklatur susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi Sekretariat Daerah. Maka perlu, menetapkan Peraturan Gubernur tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.134 Tahun 2018; Permendagri No.56 Tahun 2019; Perda No.14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.3 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan dengan menetapkan batasan-batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai Kedudukan Sekretariat Daerah, Sekretariat Daerah Provinsi terdiri dari a. Sekretariat Daerah; b. Asisten; c. Biro; Tugas Sekretariat Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang bertugas membantu Sekretariat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
Mencabut Peraturan Gubernur No.55 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur No.1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No.55 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
103 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 43 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, BD.2010/NO.14 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 7 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Dinas Kesehatan Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2010.
Mencabut Pergub No. 53 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan
27 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 43 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal Bidang Perhubungan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) PP No. 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Permenhub No. PM.81 Tahun 2011; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda No. 7 Tahun 2008 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2012; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 11 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pedoman penetapan SPM Bidang Perhubungan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, prinsip SPM, penetapan SPM, pelaporan, pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2012.
6 hlm, Lampiran : 3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Gubernur No.26 Tahun 2019, telah ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020. Sehubung dengan adanya perubahan/penyesuaian beberapa program pembangunan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, maka perlu dilakukan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020. Maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No.26 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020.
Dasar Hukum: UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU UU No.9 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2017; PP No.17 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; Perpres No.59 Tahun 2017; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.22 Tahun 2018; Perda No.17 Tahun 2007; Perda No.6 Tahun 2009; Perda No.14 Tahun 2016 sebagimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda No.3 Tahun 2020; Perda No.1 Tahun 2019; Pergub No.26 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur No.26 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020. Yakni mengubah ketentuan Pasal 2; Pasal 3; dan Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2020.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Lisensi Arsitek
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk mewujudkan pelaksanaan Praktik Arsitek sesuai dengan perencanaan, perancangan, pengawasan dan/atau pengkajian untuk bangunan gedung dan lingkungannya serta yang terkait dengan kawasan dan kota di Provinsi Sumatera Selatan, perlu disusun pedoman penerbitan Lisensi Arsitek; serta bahwa sesuai ketentuan Pasal 39 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek, setiap Arsitek dalam penyelenggaraan bangunan gedung wajib memiliki Lisensi.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 28 Tahun 2002; UU No 13 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 2 Tahun 2017; UU No 6 Tahun 2017; UU No 11 Tahun 2020; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2022; Peraturan Gubemur No 11 Tahun 2012; dan Peraturan Gubemur No 24 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, lisensi, ketentuan penerbitan lisensi, dokumen lisensi, hak dan kewajiban pemilik lisensi, pembinaan penyelenggaraan lisensi, arsitek asing, sanksi administratif, pengabdian masyarakat, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
14 hlm, Lampiran: 5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 43 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda No. 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permensos No. 14 Tahun 2016; Perda No. 14 Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini adalah mengatur mengenai kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi pada Dinas Sosial, Unit pelaksana teknis dinas, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2016.
Mencabut Pergub No. 30 Tahun 2010 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Sosial
Akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur mengenai pembentukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja UPTD
30 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 43 Tahun 2015
Bagian Kedua Pasal 104 sampai dengan Pasal 117 Pergub No. 58 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat DPRD sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub No. 59 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Perwakilan Pemerintah Provinsi Sumsel
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Keenam atas Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Prov. Sumsel, telah dibentuk Badan Perwakilan Pemerintah Prov. Sumsel. Untuk tertib pelaksanaan ketentuan Pasal 54 E sampai dengan Pasal 54 H Perda No. 6 Tahun 2015, maka perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 1999; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang uraian tugas dan fungsi Badan Perwakilan Pemerintah Prov. Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2015.
Mencabut Bagian Kedua Pasal 104 sampai dengan Pasal 117 Pergub No. 58 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat DPRD sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub No. 59 Tahun 2014
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 43 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Ernaldi Bahar
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 841/KPTS/BPKAD/2013 tanggal 9 Desemberr 2013 Rumah Sakit Ernaldi Bahar telah melaksanakan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD. Mempedomani ketentuan Pasal 58 ayat (3) Permendagri No. 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuagnan BLUD, Tarif Pelayanan Kesehatan pada BLUD ditetapkan dengan pergub. Sebagai BLUD berdasarkan ketentuan Pasal 59 Permendagri No. 61 Tahun 2007 dengan bertambahnya jumlah jenis pelayanan kesehatan, peralatan, sarana dan prasarana yang dimiliki , Rumah Sakit Ernaldi Bahar dapat melakukan perubahan tarif layanan baik secara keseluruhan maupun per unit layanan. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Kepmenkes No. 582/Menkes/SK/VI/1997; Perda No. 3 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 14 Tahun 2012; Perda No. 5 Tahun 2010; Pergub No. 49 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang tarif pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Ernaldi Bahar dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, tugas dan fungsi rumah sakit, standar pelayanan minimal, pelayanan yang dikenakan retribusi, ruang lingkut pelayanan, obat-obatan dan bahan/alat kesehatan habis pakai, pendidikan, pelatihan dan penelitian, penatausahaan keuangan, kerjasama pelayanan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2014.
22 hlm, Lampiran : 25 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 43 Tahun 2008
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPariwisata dan Kebudayaan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 26 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, BD.2008/NO.15 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2008.
16 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 43 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penentuan Harga Dasar Udang
ABSTRAK:
Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan jumlah pasokan udang di pasar perlu adanya kerja sama kemitraan antara perusahaan intu dan petambak plasma. Untuk mengatur kepentingan kerja sama kemitraan antara perusahaan inti dan petambak plasma diperlukan pedoman penentuan harga dasar udang. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; PermenKP No. PER.19/MEN/2010; PermenKP No. PER.27/MEN/2012; PermenKP No. 4/PERMEN KP/2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pedoman penentuan harga dasar udang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, tata cara penentuan HDU, pelaksanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2013.
Hal-hal yang bersifat teknis sebagaimana pelaksanaan pergub ini akan ditetapkan lebih lanjut oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat