PERDA Prov. Sumatera Selatan No. 17 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis Di Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab untuk pemenuhan hak masyarakat atas pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Bahwa dalam penyelenggaraaan pendidikan, perlu melibatkan peran aktif masyarakat untuk mendukung terselenggaranya pendidikan yang partisipatif, keadilan, efektif, efisien dan berkualitas serta memperkuat nilai kearifan lokal. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 tahun 2002 sebagaiaman telah diubah terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 8 Tahun 2016; UU No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2018; Permendikbud No. 75 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kewenangan dan tanggungjawab pemerintah daerah, penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan, hak dan kewajiban penyelenggara pendidikan dan peserta didik, pendanaan kependidikan, koordinasi penyelenggaraan pendidikan, komite sekolah, kerja sama, peran serta masyarakat, dunia usaha dan industri, penghargaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, sistem informasi dan pelaporan, sanksi administrasi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2019.
Mencabut Perda Nomor 17 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis di Provinsi Sumatera Selatan.
41 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008, DPRD bersama Gubernur telah menyempurnakan ranperda tentang ABPD TA 2012 sesuai dengan Keputusan Mendagri No. 903-918 Tahun 2011 tentang Evaluasi Renperda Prov. Sumsel tentang APBD TA 2012 dan Ranpergub tentang Penjabaran APBD TA 2012. Penyempurnaan tersebut dilakukan agar Perda tentang APBD TA 2012 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Np. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 22 Tahun 2011; Perda No. 7 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2011; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 2 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2012.
Gubernur menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendamping Peningkatan Ekonomi Pertanian
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan perekonomian Provinsi Sumatera Selatan di bidang Pertanian, perlu optimalisasi potensi pertanian dan sumber daya alam Provinsi Sumatera Selatan. Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 ayat ayat (2) huruf e UU No.22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, perlu ditindaklanjuti dalam bentuk peraturan yang menjadi dasar dan arah dalam pendampingan peningkatan ekonomi pertanian di Provinsi Sumatera Selatan. Sesuai dengan kondisi saat ini jumlah penyuluh pertanian, Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), dan Pengawas Benih Tanaman (PBT) masih sangat jauh dari kebutuhan ideal.
Dasar Hukum: UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1959; UU No.16 Tahun 2006; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.19 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 tahun 2015; UU No.22 Tahun 2019; PERMENTAN No.3/Permentan/OT.140/1/2011; PERMENTAN No.81/Permentan/OT.140/12/2012; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; PERMENTAN No.43/Permentan/OT.010/8/2016; PERMENTAN No.43/Permentan/OT.010/8/2016; PERMENTAN No.14/Permentan/TP.310/4/2018; Perda No.6 Tahun 2007; Perda No.14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.3 Tahun 2020; Perda No.1 Tahun 2019; Pergub No.41 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai Pendampnig Peningkatan Ekonomi Pertanian dengan menetapkan batasan-batasan istilah yng digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai seleksi, penetapan dan penempatan tenaga Pendampnig Peningkatan Ekonomi ; pembekalan dan pelatihan pada tenaga Pendampnig Peningkatan Ekonomi. Pembaiayaan dalam pelaksanaan kegiatan ini dibebankan pada APBD seta sumber pembiayaan lain yang sah dan tidak mengikat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
Hasil rekrutmen oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana dimaksud Pasal 4 Bab II dalam melaksanakan tugas dan fungsinya lebih lanjut ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan.
15 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 22 Tahun 2013
pemantauan-orang asing-ormas asing-tenaga kerja asing
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BD.2013/NO.22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemantauan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing, dan Tenaga Kerja Asing Di Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 4 ayat (1) Permendagri No. 49 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing di Daerah dan Pasal 4 ayat (1) Permendagri No. 50 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Tenaga Asing di Daerah, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 3 Tahun 2002; UU No. 16 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 41 Tahun 2006; Permendagri No. 12 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 16 Tahun 2011; Perda No. 9 tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 11 Tahun 2012; Pergub No. 19 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pemantauan orang asing, organisasi masyarakat asing, dan tenaga kerja asing di Prov. Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup dan sasaran, tugas dan tanggung jawab, mekanisme, pendanaan, pengawasan, pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2013.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 33 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Capaian, Target dan Rencana Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesenian
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) PP No. 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 65 Tahun 2005; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Permenbudpar No. PM.106/HK.501/MKP/2010; Permendikbud No. 85 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang capaian, target, dan rencana pembiayaan Standar Pelayanan Minimal bidang Kesenian dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, prinsip-prinsip SPM, penetapan SPM, pelaporan, pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2013.
Mencabut Pergub No. 39 Tahun 2012 tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesenian
4 hlm, lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 38 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, BD.2009/NO.3 SERI G
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK) Bagi Tenaga Kerja Harian Lepas Sektor Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Program perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial tenaga kerja sebagaimana diatur dalam UU No. 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja PP No. 14 Tahun 1993 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja adalah merupakan perlindungan dan upaya peningkatan kesejahteraan bagi tenaga kerja beserta keluarganya. Untuk kepentingan perlindungan tenaga kerja dan keluarganya terhadap kemungkinan terjadinya resiko yang mengancam keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan waktu bekerja da atau dalam ikatan kerja dengan perusahaan/pengusaha yang menggunakannya, maka perlu adanya program perlindungan tenaga kerja yang menjadi tanggung jawab sepenuhnya bagi perusahaan baik BUMN, BUMD, swasta, Joint Venture maupun asing. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 14 Tahun 1993 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 76 Tahun 2007; PP No. 36 Tahun 1995; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 22 Tahun 1993; Kepmenaker No. Kep/222/MEN/2002; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, iuran pertanggungan tenaga kerja, tata cara pembayaran iuran, taa cara pendaftaran perusahaan, tata cara pembayaran jaminan kecelakaan kerja dan kematian, pengawasan dan pembinaan, sanksi, penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2009.
Mencabut Kepgub No. 17 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Program Jamsostek bagi Tenaga Kerja Harian Lepas, Borongan, dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu serta sektor Informal
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 34 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Capaian, Target dan Rencana Pembiayaan Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) PP No. 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 65 Tahun 2005; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Permensos No. 129/HUK/2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang capaian, target, dan rencana pembiayaan Standar Pelayanan Minimal bidang Sosial dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, prinsip-prinsip SPM, penetapan SPM, pelaporan, pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2013.
Mencabut Pergub No. 40 Tahun 2012 tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial
4 hlm, lampiran : 3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 43 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penentuan Harga Dasar Udang
ABSTRAK:
Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan jumlah pasokan udang di pasar perlu adanya kerja sama kemitraan antara perusahaan intu dan petambak plasma. Untuk mengatur kepentingan kerja sama kemitraan antara perusahaan inti dan petambak plasma diperlukan pedoman penentuan harga dasar udang. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; PermenKP No. PER.19/MEN/2010; PermenKP No. PER.27/MEN/2012; PermenKP No. 4/PERMEN KP/2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pedoman penentuan harga dasar udang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, tata cara penentuan HDU, pelaksanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2013.
Hal-hal yang bersifat teknis sebagaimana pelaksanaan pergub ini akan ditetapkan lebih lanjut oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 49 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (1), Pasal 29 dan Pasal 34 PP No. 49 Tahun 2013 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit, perlu menetapka pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 49 Tahun 2013; Permenkes No. 17 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2015.
Keanggotaan BPRS, tim seleksi dan besaran honoraium ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 39 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Capaian, Target dan Rencana Pembiayaan Standar Pelayanan Minimal Bidang Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) PP No. 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 65 Tahun 2005; Permendagri No. 6 Tahun 2007; PermenLH No. 19 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang capaian, target, dan rencana pembiayaan Standar Pelayanan Minimal bidang Lingkungan Hidup dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, prinsip-prinsip SPM, penetapan SPM, pelaporan, pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2013.
Mencabut Pergub No. 45 Tahun 2012 tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal Bidang Lingkungan Hidup
4 hlm, lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat