Keringanan Tarif - Penghapusan Sanksi Administrasi - PAJAK KENDARAAN BERMOTOR - Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD.2021/No.21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Keringanan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor Progresif dan Penghapusan Sanksi Administrasi berupa Denda dan Bunga Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 73 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah,Gubernur dapat memberikan keringanan,pengurangan,pembebasan dan Penghapusan Pajak yang diatur lebih lanjut dengan peraturan Gubernur
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 ;UU No 25 Tahun 1959;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;UU No 11 Tahun 2020;PP No 55 Tahun 2016;Perpres No 5 Tahun 2015;PP No 10 Tahun 2021;Permenkeu No 207/PMK.07/2018;Perda No 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 9 Tahun 2017;Pergub No 11 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No 47 Tahun 2020;Pergub No 5 Tahun 2014;Pergub No 21 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No12 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum,ketentuan lain-lain,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
6 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 21 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD.2010/NO.1 SERI B
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2010
ABSTRAK:
Berdasarkan Permendagri No. 25 Tahun 2010 telah ditetapkan Penghitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBN-KB Tahun 2010. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 44 tahun 1993; Permendagri No. 25 Tahun 2010; Perda No. 22 Tahun 2001; Perda No. 23 Tahun 2001; Perda No. 8 Tahun 2008; Pergub No. 20 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, nilai jual dan dasar pengenaan PKB dan BBN-KB, pelimpahan wewenang penetapan nilai jual kendaraan bermotor dan kendaraan di atas air, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2010.
Mencabut Pergub No. 45 Tahun 2009 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Kendaraan di Atas Air, dan Bea Balik Nama Kendaraan di Atas Air Tahun 2009
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 21 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Provinsi Sumatera Selatan sebagai daerah agraris dan lumbung pangan nasional di Indonesia perlu menjamin penyediaan dan perlindungan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan sebagai sumber pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Seiring dengan meningkatnya pertambahan jumlah penduduk serta perkembangan perekonomian dan perindustrian mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian pangan yang berpengaruh terhadap daya dukung lingkungan untuk menjamin kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan di daerah. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, asas, tujuan dan ruang lingkup, perencanaan, penetapan, pengembangan, penelitian, pemanfaatan, perlindungan dan pemberdayaan petani, pembinaan, pengendalian, alih fungsi, koordinasi dan pengawasan, kerjasama dan kemitraan, peran serta masyarakat, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2014.
Ketentuan lebih lanjut mengenai kriteria dan persyaratan KPPB; kriteria dan persyaratan LPPB; kriteria dan syarat LCPPB; kriteria, persyaratan dan tata cara penetapan perlindungan lahan sawah beririgasi; intensifikasi; kriteria penerapan, tata cara dan mekanisme pengambilalihan serta pendistribusian Tanah Telantar untuk pengembangan LPPB; perlindungan petani; pemberdayaan petani; pembinaan; pemberian insentif dan disinsentif; alih fungsi, nilai investasi, infrastruktur, kriteria, luas lahan yang dialihfungsi, ganti rugi pembebasan lahan, dan penggantian lahan; tata cara dan keterlibatan instansi, badan, asosiasi dan lembaga disektor-sektor lain dalam pendukungan percepatan PLPPB; tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat diatur dengan Peraturan Gubernur.
Lahan pengganti LPPB ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
34 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2015
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Permendagri No. 101 Tahun 2014 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2015, ketentuan Pasal 5 ayat (9) dan ayat (10) dan Pasal 11 UU No. 18 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Pasal 6 ayat (10) Perda No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, bahwa penghitungan dasar Pengenaan Pajak kendaraan Bermotor ditetapkan dengan pergub.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 34 Tahun 20006; Permendagri No. 101 Tahun 2014; Perda No. 3 Tahun 2011; PergubNo. 11 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang penghitungan dasar pengenaan PKB dan BBNKB Tahun 2015 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, penghitungan dan penetapan dasar pengenaan PKB dan BBN-KB, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2015.
Mencabut Pergub No. 20 Tahun 2014 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2014
9 hlm, Lampiran : 4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 21 Tahun 2019
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 31 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 18 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah No. 3 tahun 2011 tentang Pajak Daerah beserta perubahannya, telah ditetapkan Peraturan Gubernur No.11 Tahun 2012 tentang Petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Gubernur No. 42 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur No. 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur. untuk itu perlu mentapkan pergub ini.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 tahun 2016; Perpres No. 5 Tahun 2015; Permenkeu No. 207/PMK.07/2018; Perda No. 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2017; Pergub No. 11 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Pergub No. 42 Tahun 2018; Pergub No. 5 Tahun 2014;.
Dalam peraturan ini diatur mengenai beberapa ketentuan yang diubah sebagai berikut : di antara Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 17A, ketentuan Pasal 22 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3), ketentuan Pasal 24 ayat (1) dan ayat (2) diubah, ketentuan Pasal 35 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2019.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 21 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Berdasarkan Pergub No. 39 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu, telah diatur mengenai penyelenggaraan pelauanan perizinan dan non perizinan di bidang penanaman modal. Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, dengan memberikan perhatian yang lebih besar pada peran usaha mikro, kecil dan menengah, perlu dilakukan penambahan objek perizinan dan non perizinan yang dikelola oleh Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu, penyederhanaan pelayanan dan percepatan waktu penyelenggaraan perizinan. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2007; Perpres No. 27 Tahun 2009; Perpres No. 39 Tahun 2014; Permendagri No. 20 Tahun 2008; PerkaBKPM No. 14 Tahun 2011; PerkaBKPM No. 5 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan PerkaBKPM No. 12 Tahun 2013; Perda No. 4 Tahun 2011; Pergub No. 6 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu satu pintu dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, tujuan dan sasaran, penyelenggaraan pelayanan perizinan, jenis dan waktu pelayanan, tata cara pelayanan, layanan pengaduan, pembiayaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, pelaporan, informasi, kepuasan masyarakat, insentif pegawai, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2014.
Mencabut Pergub No. 39 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu
11 hlm, Lampiran : 6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Analisis Standar Belanja;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021; Peraturan Gubernur No 68 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Analisis Standar Belanja, Analisis Standar Belanja, yang selanjutnya disingkat ASB, adalah penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu sub kegiatan. Diatur mengenai ketentuan umum, analisis standar belanja, pembinaan pengawasan dan pengendalian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2022.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2019 tentang Analisis Standar Belanja.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 21 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2013
ABSTRAK:
Sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Prov. Sumsel Tahun 2008-2013, maka Pemprov Sumsel menyusun Rencan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2013 sebagai rencana pembangunan tahunan daerah yang mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2013. Sesuai dengan ketentuan Pasal 129 ayat (1) Permedagri No. 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 82 ayat (3) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, RKPD ditetapkan dengan pergub. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda No. 17 Tahun 2007; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 7 Tahun 2012; Perda No. 6 Tahun 2009; Perda No. 13 Tahun 2009.
Dalam Peraturan ini diatur tentang rencana kerja pemerintah daerah Prov. Sumsel Tahun 2013 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, tujuan, pelaksanaan,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2012.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 huruf h dan Pasal 94 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta ketentuan angka I huruf D Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman sub angka 2 Lampiran UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, penataan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh dengan luas 10 (sepuluh) hektar sampai dengan di bawah 15 (lima belas) hektar merupakan urusan Pemerintah Provinsi, maka Pemerintah Provinsi perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Dasar hukum peraturan ini adalah pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 1 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016; dan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, Kawasan permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di Iuar kawasan lindung, baik berupa kawasan perkotaan maupun perdesaan, yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan. Diatur mengenai ketentuan umum, kewenangan pemerintah provinsi, peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, pengelolaan pembinaan dan pengawasan, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2023.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 22 Tahun 2014
ANGGARAN - PENDAPATAN DAN BELANJA - DAERAH - TAHUN - ANGGARAN 2015
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2014/NO.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa memenuihi ketentuan pasal 314 ayat (6) Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah,dengan peraturan pemerintahan pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah,Gubenur Sumatera Selatan bersam dengan Perwakilan Rakyat daerah telah menyempurkan rnacangan peraturan daerah telah mencempurnakan rancangan peraturan daerah tentang anggaran 2015 sesuai dengan keputusan materi dalam negeri nomo 903-3821 tahun 2014tentang evaluasi rancangan peraturan daerah provinsi sumatera selatan tentang anggaran pendapatan belanja daerahprovinsi sumatera selatan tahun anggaran 2015 dan rancangan peraturan gubenur sumatera selatan tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi sumatera selatan tahun anggaran 2015
Dasar HUkum dalam peraturan ini antara lain : pasal 18 ayat (6) UUd Tahun 1945;UU No 25 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2005;UU NO 15 tahun 20104;UU No 33 Tahun 2004;UU NO 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan peraturan pemerintah penganti UU No 2 Tahun 2014;PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 21 Tahun Tahun 2007;PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 74 Tahun Tahun 2012;PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 65 Tahun Tahun 2010 ; PP No 58 tahun 2005 ; PP No 2 Tahun 2012;Permendagri No13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 21 Tahun Tahun 2011;Permendagri No 32 tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 39 Tahun Tahun 2012;Permendagri No 37 Tahun 2014 ;Perda No 5 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 14 Tahun Tahun 2014
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain:Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
7 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat