Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Asuransi Kesejahteraan Sosial Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Asuransi merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap manusia dalam melaksanakan aktivitas guna menyelenggarakan kehidupannya sehari-hari, sehingga diperlukan penyelenggaraan jaminan berupa program Asuransi Kesejahteraan Sosial yang dibiayai oleh Pemda maupun Pemerintah. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dan perlindungan terhadap masyarakat miskin dan/atau pekerja sektor informal yang terdaftar dan memiliki KTP dan/atau KK Sumsel dapat diberikan kesempatan untuk mendapatkan jaminan pelayanan asuransi melalui program asuransi kesejahteraan sosial Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 2 Tahun 1992; UU No. 3 Tahun 1992; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; PP No. 73 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 81 Tahun 2008; PP No. 14 Tahun 1993 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 53 Tahun 2012; Kepdirjen BJS No. 17/BJS/2003; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pedoman penyelenggaraan asuransi kesehatan sosial Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, persyaratan dan kepesertaan, prosedur pendaftaran peserta, lembaga pelaksana asuransi, iuran, prosedur pelayanan dan pembayaran jaminan kecelakaan kerja, besarnya santunan; prosedur pelayanan dan pembayaran jaminan kematian, manfaat jaminan, pengendalian pelaksanaan penyelenggaraan asuransi, evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2013.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10S Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, telah diatur mengenai penyelenggaraan angkutan sewa khusus. Untuk memberikan kepastian hukum terhadap aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, kesetaraan, keterjangkauan, keteraturan, dan menampung perkembangan kebutuhan masyarakat dalam penyelenggaraan angkutan sewa khusus , perlu mengatur mengenai penyelenggaraan angkutan sewa khusus.
Dasar Hukum Peratuan Gubernur ini adalah : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 1964; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2011; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 37 Tahun 2011; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 80 Tahun 2012; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 79 Tahun 2013; PP No. 74 Tahun 2014; PP No. 37 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 206 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 ; Permenhub No. PM 108 Tahun 2017; Perda No. 5 Tahun 2010; Perda No. 5 Tahun 2012; Perda No. 14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai maksud, tujuan dan ruang lingkup Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus, penetapan wilayah operasi angkutan sewa khusus, Kebutuhan kendaraan (kuota) untuk angkutan sewa, Penetapan tarif angkutan sewa khusus, Perizinan Angkutan, Pengawasan angkutan sewa khusus, peran serta Masyarakat, dan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
30 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2009/NO.2 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Pada Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Pergub No. 25 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai pada Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsinya. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008; Pergub No. 25 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2009.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 2 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Permendagri No. 78 Tahun 2014 tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan di Lingkungan kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah Tahun 2015, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; Permendagri No. 78 Tahun 2014; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 15 Tahun 2013; Pergub No. 35 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang kebijakan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemprov dan Pemkab/kota Tahun 2015 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, tujuan, kebijakan, pelaksanaan, uraian kegiatan, tindak lanjut hasil pengawasan, pelaporan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2015.
5 hlm, Lampiran : 3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2021
SUSUNAN - ORGANISASI, -URAIAN - TUGAS DAN FUNGSI - BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK - PROVINSI SUMATERA SELATAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2021/No.2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Melaksanakan ketentuan pasal 4 peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan ,maka perlu menetapkan Peraturan Gubenur tentang Susunan Organisasi ,Uraian Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Selatan
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 25 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;Permendagri No 11 Tahun 2019;Perda No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2020
Materi pokok dalam peraturan ini adalah :Ketentuan Umum ,Kedudukan,Susunan Organisasi,Uraian tugas dan Fungsi,Kelompok jabatan fungsional,teta kerja ,Kepegawaian ,Ketentuan Peralihan,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Gubenur ini mulai berlaku,Peraturan Gubenur Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Selatan di Cabut dan dinyatakan tidak berlaku
16 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa jasa kontruksi merupakan salah satu sektor strategis dalam mendukung tercapainya pembangunan nasional melalui kegiatan pembangunan dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa konstruksi dan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang No 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2021, kewenangan pemerintah provinsi pada sub urusan jasa konstruksi meliputi penyelenggaraan pelatihan tenaga ahli konstruksi dan penyelenggaraan
sistem informasi jasa konstruksi cakupan daerah provinsi;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 28 Tahun 2002; UU No 26 Tahun 2007; UU No 11 Tahun 2010; UU No 1 Tahun 2011; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 8 Tahun 2016; UU No 2 Tahun 2017; UU No 11 Tahun 2020; PP No 33 Tahun 2018; PP No 52 Tahun 2019; PP No 22 Tahun 2020; PP No 5 Tahun 2021; PP No 6 Tahun 2021; PERPRES No 16 Tahun 2018; PERPRES No 95 Tahun 2018; PERMENAKER No 3 Tahun 2021; PERDA No 2 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Kontruksi, Jasa Kontruksi adalah layanan jasa konsultasi Konstruksi dan/atau pekerjaan Konstruksi, Konstruksi adalah rangkaian kegiatan untuk mewujudkan, memelihara, dan rnenghancurkan bangunan yang sebagian dan/atau seluruhnya menyatu dengan tanah atau tempat kedudukannya menyatu dengan tanah. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, kewenangan, struktur usaha dan segmentasi pasar jasa konstruksi, penyelenggaraan usaha jasa konstruksi, sistem manajemen keselamatan konstruksi, sengketa, pembinaan, pemantauan dan evaluasi, pengawasan, forum jasa konstruksi daerah, pendanaan, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2022.
32 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Sumatera Selatan Semesta (Kamsoskes Sumsel Semesta)
ABSTRAK:
kesehatan merupakan kebutuhan Dasar manusia untuk hidup layak dan produktif yang termasuk urusan wajib Pemerintah Daerah sehingga perlu sistem penanganan yang terkendali dan bermutu,Program Jaminan Sosial Kesehatan khususnya bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penduduk
Sumatera Selatan yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan atau Kartu Keluarga (KK) serta belum mempunyal asuransi atau jaminan kesehatan lainnya
Dalam Peraturan Dearah ini adalah:Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 1992;UU No 17 Tahun 2003 ;UU No 1 Tahun 2004 ;UU No 15 Tahun 2004;UU No 29 Tahun 2004 ;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008 ;UU No 33 Tahun 2004 ;UU No 40 Tahun 2004 ;PP No 32 Tahun 1996;PP No 38 Tahun 2007;Permenkes No 131/Menkes/SK/11/2004; Permenkes dan mendagri No 34 Tahun 2005 ;Permenkes No 125/Menkes/SK/11/2008 2008; Perda No 2 Tahun 2006
Dalam Peraturan Daerah ini ialah ;Penyelengaraan jaiminan Sosial Kesehatan Sumatera Selatan ( Jamsoskes Sumsel Semesta ).Tujuan umum penyelenggaraan Program Jamsoskes Sumsel Semesta adalah untuk meningkatkan akses dan mutu layanan kesehatan terhadap seluruh penduduk Sumatera Selatan agar
tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal secara efektif dan efisien. Sasaran Program Jamsoskes Sumsel Semesta adalah seluruh masyarakat Sumatera Selatan yang belum terjamin oleh sistem asuransi
kesehatan yang lainnya.Pelayanan kesehatan yang dijamin Pemerintah Provinsi adalah
pelayanan kesehatan Penduduk Sumatera Selatan dalam upaya untuk
pengobatan, mencegah kecacatan dan kematian melalui Program Jamsoskes Sumsel Semesta
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2009.
9 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Uji Kompetensi dan Registrasi Bidan
ABSTRAK:
Berdasarkan PP No.38 Tahun 2007, dalam Lampiran huruf B bidang Kesehatan angka 3 sumber daya manusia kesehatan disebutkan salah satu kewenangan Pemerintah Provinsi adalah registrasi, akreditasi dan sertifikasi tenaga kesehatan tertentu skala provinsi. Berdasarkan Keputusan Mentri Kesehatan No.922/Menkes/SK/X/2008 , Pemerintah Provinsi adalah koordinatir pelaksanaan proses sertifikasi, pelaksanaan proses registrasi bagi tenaa kesehatan yang telah lulus uji kompetensi dengan menggunakan surat tanda registrasi. Berdasarkan ketentuan Pasal 4 Keputusan Menteri Kesehatan No.900/Menkes/SK/VII/2002, Kepala Dinas Kesehatn Provinsi melakukan registrasi berdasarkan permohonan bidan untuk menerbitkan Surat Izin Bidan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No.10 Tahun 2004; UU No.29 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.36 Tahun 2009; PP No.32 Tahun 1996; PP No.38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan No.900/Menkes/SK.VII/2002; Peraturan Menteri Kesehatan No.131/Menkes/SK/II/2004; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan No.34 Tahun 2005 dan No.1138/Menkes/PB/VIII/2005; Keputusan Menteri Kesehatan No.369/Menkes/SK/III/2007; Peraturan Menteri Kesehatan No.125/Menkes/SK/II/2008; Keputusan Menteri Kesehatan No.922/Menkes/SK/X/2008; PERDA Provinsi Sumatera Selatan No.2 Tahn 2006; PERDA Provinsi Sumatera Selatan No.8 Tahun 2008; PERDA Provinsi Sumatera Selatan No.2 Tahun 2009.
Dalam Peraturan daerah ini diatur mengenai Uji Kompetensi dan Registrasi Bidan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai Metode dan Hasil Uji Kompetensi, Pembinaan dan Pengawasan serta Ketentuan Pidana bagi setiap orang yang melakukan pelanggaran sebagaimana yang telah ditentukan Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2010.
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 2 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kerja, Persyaratan, Serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (4 ) UU No 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan,perlu menetapkan perturan Gubenur tentang kata kerja,persyaratan,serta tata cara pengangkatan dan pemberhentian Unsur penentuan Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 25 Tahun 1959;UU No 10 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 67 Tahun 1996;Peraturan Meteri Kebudayaan dan Pariwisata No PM.69/HK.001/MKP/2010 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri kebudayaan dan pariwisata No 69 /HK 004 /MKP/2010
Materi pokok dalam peraturan ini ialah: ketentuan Umum ,Organisasi,Tata Kerja,Persyaratan,Pemberhentian,Pendanaan dan Pelaporan,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2016.
6 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 2 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2012
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2012 perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Pengawasan diLingkungan Pemerintah ProvinsiSumatera Selatan Tahun 2012
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun
2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun
2009; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun
2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Gubemur Sumatera Selatan Nomor 23 Tahun 2009; Peraturan Gubemur Sumatera Selatan Nomor 31 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 59 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 26 Tahun 2011
Peraturan ini memuat kebijakan pengawasan pengawasan di lingkungan Penyelenggara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (pada lampiran)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2012.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat