ALUR - PELAYARAN - KELAS II - DI PROVINSI - SUMATERA SELATAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alur Pelayaran Kelas II di Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan Gubenur ini adalah :sesuai ketentuan pasal 15 ayat 15 peaturan menteri perhubungan nomor 52 tahun 2012 tentang alur pelayaran sungai dan danau ,setiap alur pelayaran yang telah ditetapkan kelasnya harus dibuat peta alur pelayaran di sungai dan danau oleh Gubenur untuk alur pelayaran kelas II
keputusan menterri perhubungan nomor 85 tahun 2020 telah ditetawpkan alur pelayaran kelas II untuk beberapa sungai di wilayah provinsi Sumatera Selatan
Dasar Hukum peraturan ini adalah :Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 25 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2008;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 23 Tahun 2014;PP No 51 Tahun 2002;PP No 61 Tahun 2009 sebagaimana telah di ubah dengan PP No 64 Tahun 2015;PP No 5 Tahun 2010;PP No 20 Tahun 2010 sebagaimana telah di ubah dengan PP No 22 Tahun 2011;Permenhub No PM 25 Tahun 2011;Permenhub No PM 252 Tahun 2012;Permenhub No PM 20 Tahun 2017;Permenhub No PM 125 Tahun 2018;Permenhub No PM 85 Tahun 2020
Materi Pokok peraturan ini adalah : ketentuan Umum peraturan Gubenur ini di maksudkan untuk mengatur penyelenggaraan alur pelayaran meliputin perencanaan ,pembangunan,pengoprasian dan pemeliharaan guna terlaksananya tertib lalu lintas kapal - kapal yang berlayar di sepanjang alur-pelayaran kelas II di provinsi Sumatera Selatan
Penyelenggaran alur-alur kelas II di lakukan untuk ketertiban lalu lintas ,monitoring pengerakan kapal dan mengarahkan pengerakan kapal,
Fasilitas Alur-pelayaran yang di maksud pada ayat (1) dapat berupa kanal,rambu,pos pengawasan,halte ,pencatat skala tinggi air,dinding penahan tanah /tebing sungai yang rawan longsor dan kolam penampung lumpur
pengerukan ,pengawasan,sanksi aministrtif berupa peringatan ,pembekuan izin ,dan pencabutan izin
ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2020.
17 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 16 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
Pergub Prov. Sumatera Selatan No. 23 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020 tentang Nomenklatur, Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil ,Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Provinsi sumatera Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri SIpil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non PNS dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahn Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.5 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; PP No.24 Tahun 2020; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda No.5 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda No.14 Tahun 2014; Perda No.14 Tahun 2016; Perda No.1 Tahun 2020; Pergub No.50 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Pergub No.1 Tahun 2013; Pergub No.7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Pergub No.11 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya. Pemberian Gaji/Tunjangan Hari Raya dilaksanakan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah sera berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembatasan Sosial Bersekala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/306/2020 tanggal 12 Mei 2020 telah disetujui dan ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Kota Palembang dan Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan. Sehubungan dengan telah ditetapkannya PSBB tersebut, maka dalam rangka menekan dan mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Sumatera Selatan, diperlukan suatu pedoman bagi masyarakat dan para pihak serta sebagai acuan bagi masyarakat dan para pihak serta sebagai acuan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota yang akan memberlakukan PSBB di wilayahnya. Untuk itu, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pembatasan Sosial Beskala Besar dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum: PAsal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No.4 Tahun 1984; UU No.24 TAhun 2007; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2018; PP No.40 Tahun 1991; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PP No.33 Tahun 2018; PP No.67 Tahun 2019; PP No.21 Tahun 2020; PP No.23 Tahun 2020; Perpres No.17 Tahun 2018; Kepres No.7 Tahun 2020; Kepres No.11 Tahun 2020; Kepres No.12 Tahun 2020; Permen Kesehatan No.9 Tahun 2020; Pemen Perhubungan No. PM.18 Tahun 202; Permendagri No.20 Tahun 2020; Kepmen Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/104/2020; Keputusan Kepala BNPB No.9A Tahun 2020; Keputusan Kepala BPBN No.13.A Tahun 2020.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai maksud, tujuan dan ruang lingkup panduan pelaksanaan PSBB dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi. Diatur juga mengenai Pelaksanaannya, Hak dan Kewajiban serta Pemenuhan Kebutuhan Dasar Penduduk, Sumber Daya Penanganan Covid-19, dan Pemantauan, Evaluasi serta Pelaporan dalam pelaksanaannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
22 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Unit Pelayanan Teknis Dinas Rumah sakit Umum Daerah Siti Fatimah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Gubernur No.38 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sumatera Selatan, telah diatur mengenai kedudukan, susunan, organisasi, uraian tugas dan fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Terhadap Peraturan Gubernur No.38 Tahun 2017 tersebut perlu dilakukan penyesuaian dengan Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Untuk itu, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Unit Pelaksana Teknis DInas Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1959; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU 9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Perpres No.77 Tahun 2015; Permendagri No.79 Tahun 2018; Permen Kesehatan No.3 Tahun 2020Perda No.14 Tahun 2016; Pergub No.76 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai kedudukan, tugas dan fungsi RSUD Siti Fatimah; Susunan Organisasi; Uraian tugas dan fungsi; serta Tata Kerja RSUD Siti Fatimah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
Mencabut berlakunya Pergub No.38 Tahun 2017.
42 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubenur Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi,Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perkerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan Pergub No.46 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan, telah ditetapkan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan. Dengan terbentuknya Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap tugas dan Fungsi bidang Pengujian, Peralatan dan Barang yang Mewabahi Seksi Peralatan dan Perbekalan, Seksi Pengujian Jalan dan Jembatan, dan Seksi Penatausahaan dan Pengamanan Barang. Untuk itu, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No.46 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Suatera Selatan.
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.34 Tahun 2006; PP No.15 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Perda No.14 Tahun 2016; Pergub No.46 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Pergub No.46 Tahun 2016, yakni Pasal 3 ayat (1) huruf f; ketentuan Bagian Keenam dan Pasal 18 diubah; ketentuan Pasal 19 diubah; ketentuan Pasal 20 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2020.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Badan di Lingkungan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk mendekatkan dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat serta mamaksimalkan pendapatan Asli Daerah di bidang pajak daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap pembagian wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Badan di Lingkungan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Untuk itu, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur No.21 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Badan di Lingkungan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UUD Tahun 1945 PAsal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.55 Tahun 2016; Perpres No.5 Tahun 2015; Permendagri No.12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan No.207/PMK.07/2018; Perda No.3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.9 Tahun 2017; Perda No.14 Tahun 2016; Pergub No.74 Tahun 2016; Pergub No.21 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.16 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan pada beberapa ketentuan Lampiran IV Peraturan Gubernur No.21 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur No.16 Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2020.
11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal di Bidang Pelayanan Dasar
ABSTRAK:
Salah satu urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah adalah urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang pelaksanaannya berpedoman pada standar pelayanan minimal. Pemerintahan Provinsi dapat menetapkan kebijakan daerah untuk menyelenggarakan urusan yang menjadi kewenangan daerah. Untuk melaksanakan ketentuan PP No.2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan Permendagri No.100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, diperlukan pedoman percepatan, penerapan dan pencapaian standar pelayanan minimal di bidang pelayanan dasar pada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Untuk itu, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal di Bidang Pelayanan Dasar.
Dasar Hukum: PAsal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No.39 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.96 Tahun 2012; PP No.2 Tahun 2018; PERMENSOS No.9 Tahun 2018; Peraturan Menteri PUPR No.29/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.32 Tahun 2018; Permendagri No.100 Tahun 2018; Permendagri No.121 Tahun 2018; PERMENKES No.4 Tahun 2019; Perda No.3 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai Jenis-Jenis SPM Dasar; Batas Pencapaian SPM; Penerapan SPM; Pelaksana SPM. Diatur juga mengenai monitoring dan evaluasi serta pelaporan dalam pelaksanaan SPM.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah atas dan Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.44 Tahun 2019 telah diatur prosedur dan tata cara Penerimaan Peserta DIdik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan. Untuk melaksanakan ketentuan tersebut maka perlu melakukan pengaturan mengenai Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruanyang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Untuk itu, perlu menetapkan Pergub tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No.25 Tahun 1959; UU No,20 tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No.13 Tahun 2015; PP No.48 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.19 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.59 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.23 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.75 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.44 Tahun 2019; Perda No.8 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada SMA dan SMK di Provini Sumatera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru, Pengawasan dan Pelaporan dalam pelaksanaannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2020.
Mencabut berlakunya Peraturan Gubernur No.13 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tingkat Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.
16 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta meningkatkan efektifitas penyelenggaraan program pembangunan yang prioritas pada pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, perlu dibentuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan. Pergub Sumatera Selatan No.76 Tahun 2018 sudah tidak sesuai dengan dinamika yang berkembang pada saat ini, sehingga perlu diganti. Maka, perlu menetapkan Pergub tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.33 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Perda No.3 Tahun 2013; Perda No.14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan wewenang, struktur keanggotaan tim, serta tata kerja dan rekrutmen tim.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
Mencabut berlakunya Peraturan Gubernur No. 76 Tahun 2018 tentang Tim Khusus Percepatan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2019 - 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat ($) Peraturan Presiden No.83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2019-2023.
Dasar Hukum: PAsal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.18 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.28 Tahun 2004; PP No.17 Tahun 2015; Perpres No.42 Tahun 2013; Perpres No.83 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No.1 Tahun 2018; Perda Provinsi Sumatera Selatan No.1 Tahun 20019.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai Maksud, Tujuan RUang Lingkup dan Sasaran dari Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi. Diatur juga mengenai Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan serta Pendanaan dalam ragngka Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2020.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat