Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 566
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan Nomor 57 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan keuangan Negara dan Stabilitas Sistem keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, maka perlu diadakan pergeseran anggaran untuk kegiatan dimaksud;
b. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 160 ayat (4) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, pergesaran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peratuaran Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya ditampung dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020.
1. UU No. 30 Tahun 2008;
2. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
3. PP No. 12 Tahun 2019;
4. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
5. Permendagri No. 33 Tahun 2019;
6. Permendagri No. 20 Tahun 2020;
7. SKB Mendagri dan Menkeu No. 119/2813/SJ dan No. 177/KMK.07/2020;
8. Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 9 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang perubahan penjabaran APBD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan TA 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 565
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran Desa Dalam Mencegah Stunting
ABSTRAK:
a. bahwa pencegahan stunting memerlukan intervensi yang terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif melalui konvergensi stunting terintegrasi, termasuk mendorong peran desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan;
b. bahwa untuk menanggulangi kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis (stunting) terutama pada 1.000 (seribu) hari pertama kehidupan di tingkat desa, perlu disusun pedoman peran desa dalam pencegahan stunting;
c. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 15 ayat (2) Perpres No. 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi, dalam melaksanakan gerakan nasional percepatan perbaikan gizi, pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan berbagai stake holder terkait lainnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peran Desa dalam pencegahan stunting
1. UU No. 30 Tahun 2008;
2. UU No. 36 Tahun 2009;
3. UU No. 6 Tahun 2014;
4. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
5. PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015;
6. Perpres No. 42 Tahun 2013;
7. Perpres No. 83 Tahun 2017;
8. Permendagri No. 19 Tahun 2011;
9. Permendes PDTT No. 1 Tahun 2015;
10. Permendes PDTT No. 2 Tahun 2015;
11. Permendagri No. 44 Tahun 2016;
12. Permendagri No. 20 Tahun 2018;
13. Permendes PDTT No. 11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Permende PDTT No. 6 Tahun 2020;
14. Permenkeu No. 61/PMK.07/2019;
15. Perbup Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 40 Tahun 2019;
16. Perbup Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 71 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang maksud dan tujuan atas peraturan bupati, kewenangan desa dalam intervensi pencegahan stunting, tanggung jawab pelaksanaan, konvergensi pencegahan stunting, koordinasi, sosialisasi, dan pengorganisasian kegiatan pencegahan stunting, pelaksanaan pencegahan stunting, pengawasan dan pelaporan pencegahan stunting, serta pembiayaan dalam APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
28 halaman (42 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 564
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menghadapi terjadinya suatu bencana baik alam maupun nonalam perlu memberikan pengurangan, keringanan, penghapusan dan/atau pembebasan pajak;
b. bahwa pengurangan, keringanan, penghapusan dan/atau pembebasan pajak dilakukan untuk mencegah menurunnya potensi ekonomi masyarakat;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketepatan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi Pajak Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketepatan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.
1. UU No. 30 Tahun 2008;
2. UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008;
3. UU No. 28 Tahun 2009;
4. Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 22 Tahun 2011;
5. Perbup Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 9 Tahun 2017.
Peraturan ini menambahkan terkait dengan Kewenangan Bupati atas pemberian pengurangan, keringanan, penghapusan, dan/atau pembebasan pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 563
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah
1. UU No. 30 Tahun 2008;
2. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
3. UU No. 28 Tahun 2009;
4. Permendagri No. 112 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang jenis layanan publik tertentu yang dilakukan Konfirmasi Status Wajib Pajak, Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
6 halaman (8 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan No. 63 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 562
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (4) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun Anggaran 2020
1. UU No. 30 Tahun 2008;
2. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
3. PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016;
4. Permen DTT No. 11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Permen DTT No. 6 Tahun 2020;
5. Permenkeu No. 35/PMK.07/2020;
6. Permenkeu No. 40/PMK.07/2020.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan alokasi, penetapan rincian, serta penyaluran dana desa sesuai dengan PMK No. 35/PMK.07/2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 63 Tahun 2019
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 22 Tahun 2020
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan No. 19 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 561
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib penatausahaan dalam pelaksanaan hibah barang dan jasa dan mengantisipasi terjadinya penyimpangan dalam mekanisme pemberian hibah maka perlu diatur tentang penyampaian laporan penerima hibah barang dan jasa;
b. bahwa pemberian hibah untuk menunjangan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah dengan tetap memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat yang luas untuk masyarakat
c. bahwa Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaah, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati tentang ata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaah, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
1. UU No. 30 Tahun 2008;
2. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
3. PP No. 12 Tahun 2019;
4. Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018;
5. Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 8 Tahun 2011;
6. Perbup Kabapaten Bolaang Mongondow Selatan No. 19 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang pelaporan dan pertanggungjawaban penerima hibah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 19 Tahun 2019
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 558
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia cendering meningkat dari waktu ke waktu, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19 dalam sistem kerja sehingga pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Tahun 2020 perlu dilakukan perubahan terhadap penilaian disiplin;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 5 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai ASN di Lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
1. UU No. 30 Tahun 2008;
2. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
3. PP No. 12 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan mengenai dasar penilaian pemberian tambahan penghasilan kepada pegawa ASN pada Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
Peraturan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 5 Tahun 2020 DIUBAH
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 557
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Analisis Standar Belanja Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa terdapat ketidaksesuaian atas perhitungan analisis standar belanja yang telah ditetapkan untuk menganalisis anggaran belanja yang digunakan dalam suatu program atau kegiatan untuk menghasilkan tingkat pelayanan tertentu dan kewajaran biaya di perangkat daerah;
b. bahwa telah dilakukan penyesuaian terhadap analisis standar biaya belanja pada kegiatan pembangunan jalan kabupaten;
c. bahwa peraturan bupati nomor 1 tahun 2020 tentang analisis standar belanja sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Analisis Standar Belanja Tahun 2021.
1. UU No. 30 Tahun 2008;
2. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
3. PP No. 12 Tahun 2019;
4. Permendagri No. 33 Tahun 2019;
5. Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 5 Tahun 2019;
6. Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 9 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang perubahan lampiran II tentang analisis standar belanja tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
Peraturan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 1 Tahun 2020 DIUBAH
52 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 556
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi hak atas akses pendidikan perlu dilaksanakan penerimaan peserta didik baru secara nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan;
b. bahwa setiap orang berhak mendapatkan akses pendidikan untuk meningkatkan kualitas diri dan kesejahteraan serta mencerdaskan kehidupan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
1. UU No. 20 Tahun 2003;
2. UU No. 30 Tahun 2008;
3. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015;
4. PP No. 19 Tahun 2005;
5. PP No. 17 Tahun 2010 sebagaima telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010;
6. PP No. 55 Tahun 2007;
7. Permendibud No. 44 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang tata cara PPDB, jalur pendaftaran PPDB, jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua / wali, jalur prestasi, pelaksanaan PPDB, pendataan ulang, perpindahan peserta didik, pelaporan dan pengawasan, serta sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
37 halaman (45 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 555
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Alokasi Definitif Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Alokasi Definitif Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2020.
1. UU No. 30 Tahun 2008;
2. UU No. 28 Tahun 2009;
3. UU No. 6 Tahun 2014;
4. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
5. PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019;
6. PP No. 12 Tahun 2019;
7. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
8. Permendagri No. 20 Tahun 2018;
9. Perda Kab. Bolaang Mongondow Selatan No. 22 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang alokasi dan rincian definitif bagi hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten, tata penyaluran bagi hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2020.
IV Bab, 8 Pasal (7 Hlm.) dan XVI Lampiran (33 Hlm.)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat