tambahan-penghasilan-asn
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 558
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
ABSTRAK: |
- a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia cendering meningkat dari waktu ke waktu, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19 dalam sistem kerja sehingga pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Tahun 2020 perlu dilakukan perubahan terhadap penilaian disiplin;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 5 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai ASN di Lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
- 1. UU No. 30 Tahun 2008;
2. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
3. PP No. 12 Tahun 2019
- Peraturan ini mengatur tentang ketentuan mengenai dasar penilaian pemberian tambahan penghasilan kepada pegawa ASN pada Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
- Peraturan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 5 Tahun 2020 DIUBAH
- 5 halaman
|