ANALISIS-STANDAR-BELANJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 557
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Analisis Standar Belanja Tahun 2021
ABSTRAK: |
- a. bahwa terdapat ketidaksesuaian atas perhitungan analisis standar belanja yang telah ditetapkan untuk menganalisis anggaran belanja yang digunakan dalam suatu program atau kegiatan untuk menghasilkan tingkat pelayanan tertentu dan kewajaran biaya di perangkat daerah;
b. bahwa telah dilakukan penyesuaian terhadap analisis standar biaya belanja pada kegiatan pembangunan jalan kabupaten;
c. bahwa peraturan bupati nomor 1 tahun 2020 tentang analisis standar belanja sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Analisis Standar Belanja Tahun 2021.
- 1. UU No. 30 Tahun 2008;
2. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
3. PP No. 12 Tahun 2019;
4. Permendagri No. 33 Tahun 2019;
5. Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 5 Tahun 2019;
6. Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 9 Tahun 2019
- Peraturan ini mengatur tentang perubahan lampiran II tentang analisis standar belanja tahun 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
- Peraturan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 1 Tahun 2020 DIUBAH
- 52 halaman
|