Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Bolaang Mongondow Selatan No. 2 Tahun 2017 tentang PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI DAN LUAR NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PEJABAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN TAHUN ANGGARAN 2017
Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan No. 102 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan No. 2 Tahun 2017 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri Bagi Pejabat Negara Daerah PNS dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
- Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan efisiensi pembiayaan untuk perjalanan dinas di lingkungan Pemab. Bolaang Mongondow Selatan T.A. 2018, dipandang perlu menetapkan standar biaya perjalanan dinas;
- Dalam rangka memberikan pertimbangan obyektif untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas perjalanan dinas, maka perlu suatu standar baku dalam pelaksanaan dinas;
- UU No. 30 Tahun 2008;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permenkeu No. 113/PMK.05/2012;
- Permenkeu No. 164/PMK.05/2015;
- Permendagri No. 33 Tahun 2017;
- Permenkeu No. 49/PMK.02/2017;
- Perda Kab. Bolaang Mongondow Selatan No. 8 Tahun 2011;
- Perda Kab. Bolaang Mongondow Selatan No. 7 Tahun 2016;
- Perda Kab. Bolaang Mongondow Selatan No. 15 Tahun 2017;
- Perjalanan dinas Luar Daerah adalah kegiatan untuk melaksanakan pekerjaan yang tidak memungkinkan menggunakan sarana komunikasi yang tersedia, serta dilaksanakan dalam waktu yang singkat dengan hasil maksimal serta biaya sehemat mungkin;
- Keberlakuan Perbup ini adalah perjalanan dinas yang dibebankan pada APBD T.A. 2018;
- Perjalanan Dinas yang dibiayai oleh APBD adalah perjalanan dinas dari: a. Bupati dan Wakil Bupati; b. Pimpinan dan Anggota DPRD; c. PNS di Lingkungan Pemda Kab. Bolaang Mongondow Selatan; d. Pegawai Tidak Tetap Pemda Kab. Bolaang Mongondow Selatan;
- Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri terdiri dari: biaya penginapan, uang harian, biaya tiket, transport lokal, dan visa untuk perjalanan luar negeri.
- Besaran Satuan Biaya Perjalanan Dinas ditetapkan sebagaimana diatur dalam lampiran Perbup ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
35 halaman (terdiri dari 22 halaman isi, dan 13 halaman lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 112 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
- Dalam rangka efektivitas dan percepatan penanggulangan kemiskinan di Kab. Bolaang Mongondow Selatan diperlukan Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2016- 2021 agar dapat berjalan secara lebih terpadu dan terfokus;
- UU No. 30 Tahun 2008;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 8 Tahun 2008;
- Perpres No. 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah denga Perpres No. 96 Tahun 2015;
- Permendagri No. 42 Tahun 2010;
- Permendagri No. 53 Tahun 2011;
- Perda No. 11 Tahun 2016;
- Perda No. 20 Tahun 2016;
- Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2016-2021 memuat kondisi kemiskinan, penentuan wilayah prioritas dan intervensi, target dan prioritas percepatan penanggulangan kemiskinan daerah, rencana aksi daerah untuk penanggulangan kemiskinan, penguatan kelembagaan dan kaji ulang dan integrasi kebijakan RPJMD dan RKPD;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
4 halaman (4 Pasal).
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 78 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik diperlukan sumber daya manusia aparatur yang memiliki kompetensi dan kualifikasi jabatan dalam penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan publik guna memberikan arah, landasan dan tolak ukur penilaian untuk pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, diperlukan landasan yuridis Standar Kompetensi dan Kualifikasi Jabatan.
- UU No. 30 Tahun 2008
- UU No. 5 Tahun 2014
- UU No. 23 Tahun 2014
- PP No. 18 Tahun 2016
- PP No.11 Tahun 2017
- Peraturan Kepala BKN No. 7 Tahun 2013
- Peraturan Kepala BKN No. 8 Tahun 2013
- Perda No. 11 Tahun 2016
Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan secara seleksi terbuka dan kompetitif di kalangan pegawai ASN dengan memperhatikan persyaratan standar kompetensi dan kualifikasi. Seseorang dapat dipromosikan atau diangkat pada jabatan pimpinan tinggi pratama apabila telah memenuhi persyaratan standar kompetensi dan kualifikasi. Ketentuan lebih lanjut diatur dalam lampiran atas peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2017.
66 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 63 Tahun 2017
PERBUP Kab. Bolaang Mongondow Selatan No. 54 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 63 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemda Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN TAHUN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat(1) PP No. 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah serta, Pasal 23 PP No.8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, serta ketentuan Pasal 4 Permendagri No. 32 Tahun 2017 tentang Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RKPD Tahun 2018 dan Perubahan RKPD Tahun 2018, maka perlu ditetapkan RKPD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2018.
- UU No. 17 Tahun 2003
- UU No. 25 Tahun 2004
- UU No. 33 Tahun 2004
- UU No. 30 Tahun 2008
- UU No. 23 Tahun 2014
- PP No. 21 Tahun 2004
- PP No. 8 Tahun 2008
- Perpres No. 2 Tahun 2015
- Permendagri No. 54 Tahun 2010
- Permendagri No. 32 Tahun 2017
- Perda Kab. Bolaang Mongondow Selatan No. 1 Tahun 2015
- Perda Kab. Bolaang Mongondow Selatan No. 8 Tahun 2016
- Perda Kab. Bolaang Mongondow Selatan No. 20 Tahun 2016
- Perbup No. 97 Tahun 2016
RKPD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2018 memuat Evaluasi Hasil Pelaksaaan RKPD Tahun 2016 dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah, Permasalahan Pembangunan Daerah, Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah dan Kebijakan Keuangan Daerah, Prioritas dan Sasaran Pembangunan Daerah serta Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 54 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan serta mendukung pangan pemerintah sebagai bagian dari sub system cadangan pangan Nasional, perlu menyusun Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah, perlu menyusun Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah yang dapat memberikan arah dan tujuan yang jelas terhadap pelaksanaan pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah.
- UU No. 28 Tahun 1999
- UU No.17 Tahun 2003
- UU No. 1 Tahun 2004
- UU No. 33 Tahun 2004
- UU No. 30 Tahun 2008
- UU No. 18 Tahun 2012
- UU No. 23 Tahun 2014
- Perpres No. 4 Tahun 2015
- PP No. 68 Tahun 2002
- PP No.28 Tahun 2004
- PP No.58 Tahun 2005
- PP No. 17 Tahun 2015
- Perpres No.83 Tahun 2006
- Inpres No. 5 Tahun 2015
- Keputusan Bersama Menko ekonomi dan Menkokesra Nomor 34/Kep/MENKO/KESRA/VIII/2005
- Permerindag No. 22 Tahun 2005
- Permentan NO. 65 Tahun 2010
- Permendag NO. 4 Tahun 2012
- Perda No. 11 Tahun 2016
- Perda No. 20 Tahun 2016
Pengelolaan Cadangan Pangan dimaksudkan untuk mendukung Penyediaan Cadangan Pangan Daerah di Boolang Mongondow Selatan dalam menghadapi keadaan darurat dan pasca bencana serta melindungi Petani/Produsen Pangan strategis sesuai dengan Potensi Daerah dari gejolak penurunan harga pada waktu panen dan paceklik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2017.
Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 53 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN ALOKASI DEFINITIF BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu diberikan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa.
- UU No. 30 Tahun 2008
- UU No.28 Tahun 2009
- UU No. 6 Tahun 2014
- UU No. 23 Tahun 2014
- PP No. 43 Tahun 2014
- PP No. 58 Tahun 2005
- Permendagri No. 13 Tahun 2006
- Permendagri No. 37 Tahun 2014
- Permendagri No. 113 Tahun 2014
- Perda Kab. Bolsel No. 22 Tahun 2011
Alokasi Definitif Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa tahun anggaran 2016 diambil dari 10% (sepuluh per seratus) sesuai target Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada APBD Tahun 2016. Alokasi tersebut didasarkan pada 60% dibagi rata kepada semua Desa dan 40% dibagikan secara proporsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2017.
36 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 42 Tahun 2017
PERBUP Kab. Bolaang Mongondow Selatan No. 35 Tahun 2014 tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PEMBERIAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN KEPADA KEPALA BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU DAN PENANAMAN MODAL DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DI BIDANG PENANAMAN MODAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PEMBERIAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TRANSMIGRASI DALAM RANGKA PELAKSANAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DI BIDANG PENANAMAN MODAL
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 40 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS DALAM DAERAH DAN LUAR DAERAH BAGI SANGADI, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, PERANGKAT DESA DAN PEGAWAI TIDAK TETAP TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat