Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 54 Tahun 2017

PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pengelolaan Cadangan Pangan dimaksudkan untuk mendukung Penyediaan Cadangan Pangan Daerah di Boolang Mongondow Selatan dalam menghadapi keadaan darurat dan pasca bencana serta melindungi Petani/Produsen Pangan strategis sesuai dengan Potensi Daerah dari gejolak penurunan harga pada waktu panen dan paceklik.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 54 Tahun 2017 tentang PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Bolaang Uki
Tanggal Penetapan
07 April 2017
Tanggal Pengundangan
07 April 2017
Tanggal Berlaku
07 April 2017
Sumber
BD.2017/NO....
Subjek
PEREKONOMIAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 480 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Bolaang Mongondow Selatan No. 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan, Pengadaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Daerah
Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan No. 54 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan