Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 563
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah
1. UU No. 30 Tahun 2008;
2. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
3. UU No. 28 Tahun 2009;
4. Permendagri No. 112 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang jenis layanan publik tertentu yang dilakukan Konfirmasi Status Wajib Pajak, Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
6 halaman (8 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 24 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 564
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menghadapi terjadinya suatu bencana baik alam maupun nonalam perlu memberikan pengurangan, keringanan, penghapusan dan/atau pembebasan pajak;
b. bahwa pengurangan, keringanan, penghapusan dan/atau pembebasan pajak dilakukan untuk mencegah menurunnya potensi ekonomi masyarakat;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketepatan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi Pajak Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketepatan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.
1. UU No. 30 Tahun 2008;
2. UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008;
3. UU No. 28 Tahun 2009;
4. Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 22 Tahun 2011;
5. Perbup Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 9 Tahun 2017.
Peraturan ini menambahkan terkait dengan Kewenangan Bupati atas pemberian pengurangan, keringanan, penghapusan, dan/atau pembebasan pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 25 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 565
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran Desa Dalam Mencegah Stunting
ABSTRAK:
a. bahwa pencegahan stunting memerlukan intervensi yang terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif melalui konvergensi stunting terintegrasi, termasuk mendorong peran desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan;
b. bahwa untuk menanggulangi kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis (stunting) terutama pada 1.000 (seribu) hari pertama kehidupan di tingkat desa, perlu disusun pedoman peran desa dalam pencegahan stunting;
c. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 15 ayat (2) Perpres No. 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi, dalam melaksanakan gerakan nasional percepatan perbaikan gizi, pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan berbagai stake holder terkait lainnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peran Desa dalam pencegahan stunting
1. UU No. 30 Tahun 2008;
2. UU No. 36 Tahun 2009;
3. UU No. 6 Tahun 2014;
4. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
5. PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015;
6. Perpres No. 42 Tahun 2013;
7. Perpres No. 83 Tahun 2017;
8. Permendagri No. 19 Tahun 2011;
9. Permendes PDTT No. 1 Tahun 2015;
10. Permendes PDTT No. 2 Tahun 2015;
11. Permendagri No. 44 Tahun 2016;
12. Permendagri No. 20 Tahun 2018;
13. Permendes PDTT No. 11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Permende PDTT No. 6 Tahun 2020;
14. Permenkeu No. 61/PMK.07/2019;
15. Perbup Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 40 Tahun 2019;
16. Perbup Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 71 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang maksud dan tujuan atas peraturan bupati, kewenangan desa dalam intervensi pencegahan stunting, tanggung jawab pelaksanaan, konvergensi pencegahan stunting, koordinasi, sosialisasi, dan pengorganisasian kegiatan pencegahan stunting, pelaksanaan pencegahan stunting, pengawasan dan pelaporan pencegahan stunting, serta pembiayaan dalam APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
28 halaman (42 pasal)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 26 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 566
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan Nomor 57 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan keuangan Negara dan Stabilitas Sistem keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, maka perlu diadakan pergeseran anggaran untuk kegiatan dimaksud;
b. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 160 ayat (4) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, pergesaran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peratuaran Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya ditampung dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020.
1. UU No. 30 Tahun 2008;
2. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
3. PP No. 12 Tahun 2019;
4. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
5. Permendagri No. 33 Tahun 2019;
6. Permendagri No. 20 Tahun 2020;
7. SKB Mendagri dan Menkeu No. 119/2813/SJ dan No. 177/KMK.07/2020;
8. Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 9 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang perubahan penjabaran APBD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan TA 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 134 Tahun 2017 Tentang Pembentukan dan Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2022 Nomor 754
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 134 Tahun 2017 Tentang Pembentukan dan Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang pelayanan yang efektif dan efisien pada Dinas Kesehatan dibentuk UPTD Puskesmas; b. bahwa pembentuk UPTD Puskesmas dalam rengka melaksanakan kegiatan teknis opersional dan /atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas Kesehatan untuk menunjang kelancaran pelayanan secara langsung kepada masyarakat, dan pendekatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat; bahwa berdasarkan surat Gubernur Sulawesi Utara Nomor 060/21,7452,Sek-RO.Org tentang Rekomendasi Pembentukan UPTD Puskesmas Sinombayuga pada prinsipnya Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas Sinombayuga Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dapat disetujui berdasarkan Peraturan dan ketentuan yang berlaku serta hasil pembahasan bersama Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan Nomor 134 Tahun 2017 tentang Pembentukan Dan Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
UU No. 30 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERMENKES No. 75 Tahun 2014; PERDA No. 11 Tahun 2016; PERBUP No. 134 Tahun 2017.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 134 Tahun 2017 Tentang Pembentukan dan Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 134 Tahun 2017 Tentang Pembentukan dan Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat