Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 43/M Tahun 2017tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama, yang mana besaran tambahan penghasilan untuk jabatan fungsional utama belum tercantum dalam Peraturan Bupati maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasiian kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Sragen maka perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada
Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Sragen;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun i950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sragen;
9. Peraturan Bupati Sragen Nomor 87 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah dan Staf Ahli Bupati;
Mengubah Lampiran I angka 4 Peraturan Bupati Sragen Nomor 10 Tahun 20 17 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah
Kabupaten Sragen
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 10 Tahun 20 17 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah
Kabupaten Sragen
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa produk hukum merupakan landasan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sesuai dengan tugas dan wewenang setiap unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah, sehingga pembentukannya harus selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
b. bahwa untuk mewujudkan produk hukum Daerah yang baik dan memenuhi asas pembentukan serta materi muatan sebagai legalitas dan dasar pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, maka diperlukan pedoman bagi semua lembaga pembentuk Produk Hukum serta masyarakat untuk mengerti dan melaksanakan tugas dan fungsi dalam pembentukan produk hukum Daerah;
c. bahwa sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan guna membentuk produk hukum daerah agar tercipta produk hukum daerah yang terencana, terpadu, sistematis dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, maka Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten Sragen, perlu diganti dan dilakukan penyesuaian dengan pengaturan kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah–Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 tentang Keikutsertaan Perancang Perundang-Undangan Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaannya;
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
9. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Peraturan Daerah;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Asas Pembentukan dan Materi Muatan Pembentukan Produk Hukum Daerah
- Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
- Produk Hukum Daerah
- Pembentukan Peraturan Daerah
- Penyusunan Peraturan Bupati
- Penyusunan Peraturan Bersama Kepala Daerah
- Penyusunan Peraturan DPRD
- Penyusunan Keputusan Bupati
- Penyusunan Keputusan DPRD
- Penyusunan Keputusan Pimpinan DPRD
- Penyusunan Keputusan Badan Kehormatan DPRD
- Evaluasi dan Fasilitasi
- Penyebarluasan
- Partisipasi Masyarakat
- Pembiayaan
- Tata Naskah
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
41 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung kelancaran pembangunan, daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi, efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan, daerah dapat melakukan Kerja Sama Daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung kelancaran pembangunan, daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi, efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan, daerah dapat melakukan Kerja Sama Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kerja Sama Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah–Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Maksud dan Tujuan Kerjasama Daerah
- Azas dan Prinsip
- Penyelenggaraan Kerjasama Daerah
- Bentuk Kerja Sama Daerah
- Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD)
- Tata Cara Kerjasama
- Surat Kuasa
- Persetujuan DPRD
- Hasil Kerja Sama
- Perubahan Dokumen
- Pembiayaan
- Berakhirnya Kerja Sama Daerah
- Penyelesaian Perselisihan
- Monitoring dan Evaluasi
- Ketentuan Lain-Lain
- Ketentuan Peralihan
- Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Izin Penelitian di Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pelayanan prima kepada
masyarakat di bidang penelitian maka perlu diatur
standar operasional prosedur
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2OO2;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2014;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun
2016;Peraturan Bupati Sragen Nomor g7 Tahun 2016
dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2074
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Kewenangan dan Tanggung jawab;
b. Persyaratan;
c. Prosedur;
d. Waktu;
e. Biaya;
f. Bentuk Tata Naskah;
g. Hasil Penelitian;
h. Evaluasi dan pelaporan;
i. Pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 67 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka mencegah terjadinya korupsi karena adanya benturan kepentingan oleh penyelenggara negara sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 6O Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1974; Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 87 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Manfaat, Bentuk, Jenis dan Penyebab Benturan Kepentingan, Penanganan Benturan Kepentingan, Tahapan dalam Penanganan Benturan Kepentingan, Faktor-Faktor Pendukung Keberhasilan Penanganan Benturan Kepentingan, Tindakan Terhadap Potensi Benturan Kepetingan, Tata Cara Penanganan Benturan Kepetingan, Identifikasi Benturan Kepentingan, Mekanisme Pengenaan Sanksi, Monitoring dan Evaluasi, Pengendalian dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 72 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sragen;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2Ol2 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 8. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sragen; 11. Peraturan Bupati Sragen Nomor 87 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Staf Ahli Bupati.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang : - Ketentuan Umum - Maksud dan Tujuan - Ruang Lingkup - Pendelegasian Wewenang - Koordinasi dan Pelaporan - Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 58 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pembentukan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
a. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sragen Nomor 58 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pembentukan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten Sragen sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman dan tuntutan kebutuhan sehingga pedu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 58 Tahun2012 tentarrg Tata Cara Pembentukan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten Sragen;
1, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi;
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan l,embaga Penyiaran Publik;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia;
8. Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 02 Tahun 20O5 tentang Pedoman Pendirian dan Perijinan l,embaga Penyiaran Publik Lokal;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten Sragen;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sragen;
11. Peraturan Bupati Sragen Nomor 58 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pembentukan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Ptiblik Lokal Radio Publik Kabupaten Sragen;
12. Peraturan Bupati Sragen Nomor 58 Tahun 2013 tentang Nama Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten Sragen;
13. Peraturan Bupati Sragen Nomor 33 Tahun 2OO6 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2O06 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten Sragen
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sragen Nomor 18 Tahun 2017 tenlehg Perubahan Ketiga atas Peraturarn Bupati Sragen Nomor 33 Tahun 20O6 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 20O6 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten Sragen;
Beberapa yang dibuah dalam Peraturan Bupati ini adalah :
- Anggota Dewan Pengawas
- Syarat Calon Anggota Dewan Pengawas
- Tahapan Seleksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 58 Tahun 2O12 tentang Tata Cara Pembentukan
Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten Sragen
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 78 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan, Daftar Obyek Pemeriksaan, Dan Program Kerja Pengawasan Tahunan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Sragen Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pengawasan pemerintah daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen yang efektif dan efisien guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik maka perlu menyusun kebijakan pengawasan, daftar objek pemeriksaan, dan program kerja pengawasan tahunan aparat pengawasan intern pemerintah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, pertu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengawasan, Daftar Obyek Pemeriksaan, dan Program Kerja Pengawasan Tahunan Aparat Pengawasan lntern Pemerintah Kabupaten Sragen Tahun 2018;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Iingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 3. UndangUndang Nomor I Tahun 2014 tentang Perbendaharaan Negara; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Dearah; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintahan Daerah; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dergan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 10. Peraturan Menteri palarn Negeri Nomor 25 Tahun 2007 tentang Homan Penanganan Pengaduan Masyarakat di Departemen Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah; 11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; 12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110Tahun 2017 tentang Kebiiakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2018; 13.Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sragen;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang : - Ketentuan Umum - Maksud dan Tujuan - Ruang Lingkup - Fokus dan Sasaran - Daftar Obyek Pemeriksaan - Program Kerja Pengawasan Tahunan - Jadwal Pelaksanaan - Tanggungjawab dan Wewenang - Pembiayaan - Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
72 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 76 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah–daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa; 7. Peraturan Bupati Sragen Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Desa.
Mengatur tentang barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli milik desa, dibeli atau diperoleh atas beban APBDesa atau perolehan hak lainnya yang sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2017.
42 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2017
bahwa dalam rangka pengembangan usaha bersama yang dimiliki oleh Desa untuk mencapai nilai ekonomi yang berdaya saing, dan mendukung kegiatan kemasyarakatan, pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat antar-Desa atau dengan pihak ketiga, serta pengembangan bidang keamanan dan ketertiban, perlunya keterlibatan bersama antar-Desa atau dengan pihak ketiga secara aspiratif dan partisipatif, sehingga optimalisasi potensi Desa dan peningkatan pendapatan asli Desa dapat terwujud;
bahwa agar pelaksanaan kerja sama antar-Desa atau Desa dengan pihak ketiga dapat terlaksana dengan baik, Pemerintah Daerah memandang perlu mengatur pelaksanaan kerja sama antar-Desa atau pihak ketiga dalam wilayah Kabupaten Sragen;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kerja Sama Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah–Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kepala Desa;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Peraturan Daerah ini mengatur :
- Ketentuan Umum
- Maksud dan Tujuan
- Ruang Lingkup
- Tugas dan Tanggungjawab
- Tata Cara Kerjasama Desa
- Perubahan Dan Berakhirnya Kerja Sama Desa
- Tenggang Waktu
- Badan Kerja Sama Antar-Desa
- Penyelesaian Perselisihan
- Pembiayaan
- Pembinaan dan Pengawasan
- Pembatalan Kerja Sama Desa
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2017.
13 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat