Peraturan Daerah ini mengatur tentang : - Ketentuan Umum - Asas Pembentukan dan Materi Muatan Pembentukan Produk Hukum Daerah - Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup - Produk Hukum Daerah - Pembentukan Peraturan Daerah - Penyusunan Peraturan Bupati - Penyusunan Peraturan Bersama Kepala Daerah - Penyusunan Peraturan DPRD - Penyusunan Keputusan Bupati - Penyusunan Keputusan DPRD - Penyusunan Keputusan Pimpinan DPRD - Penyusunan Keputusan Badan Kehormatan DPRD - Evaluasi dan Fasilitasi - Penyebarluasan - Partisipasi Masyarakat - Pembiayaan - Tata Naskah - Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat