Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 81 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 81 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penambahan pelayanan perizinan yang didelegasikan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 81 Tahun 2017 tentang Pendelegasian
Wewenang Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purbalingga ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga
Nomor 81 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purbalingg.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2020.
Peraturan ini mengubah I Ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 81 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purbalingga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 81 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purbalingga
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 109 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 109
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Purbalingga, perlu adanya penyediaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah yang merupakan bagian dari Sub Sistem Cadangan Pangan Nasional yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/OT.140/ 12/2010, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/Permentan/KN.130/4/2018.
Peraturan inii mengatur tentang Pengelolaan persediaan pangan (berupa beras/ gabah) yang dikuasai dan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 21 Tahun 2020
PERBUP Kab. Purbalingga No. 60 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Purbalingga No. 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
PERBUP Kab. Purbalingga No. 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
Mengubah :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya alokasi Bantuan Keuangan Provinsi serta penyesuaian kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2019 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nornor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2019.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
41 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 106 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyesuaikan perhitungan Dana Desa sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional, perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 106 Tahun 2019 ten tang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2017 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2020, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 45 Tahun 2018, Peraturan Bupati Nomor 106 Tahun 2019.
Peraturan ini mengubah Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 106 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 106
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya memperkuat asas kedudukan desa sebagai kesatuan masyarakat hukum serta keserasian dan sinergi dalam pelaksanaan pengaturan dan kebijakan dalam pengelolaan keuangan desa, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), Pasal 96 ayat (7), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintan Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu mengatur Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Purbalingga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huru.f a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran Dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Purbalingga Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 45 Tahun 2018,
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan dana perimbangan yang diterima kabupaten dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 98 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaHukum Pidana, Perdata, dan DagangPartai Politik dan PemiluSistem Pengendalian InternPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 98, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat yang Melaporkan Tindak Pidana Politik Uang Dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Bupati di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai wujud pelaksanaan pencegahan tindak pidana politik uang dan pendidikan politik dalam pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubemur Dan Bupati di Kabupaten Purbalingga, maka perlu mendorong peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan tindak pidana politik uang dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum;
b. bahwa dalam rangka mendorong peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu memberikan penghargaan kepada masyarakat yang melaporkan tindak pidana politik uang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat Yang Melaporkan Tindak Pidana Politik Uang Dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Dan Pemilihan
Gubemur dan Bupati Di Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang pemberian penghargaan kepada seseorang yang mengadukan perbuatan dugaan tindak pidana suatu maksud untuk memberikan dan/ atau menjanjikan sejumlah uang, barang, materi, atau janji lainnya kepada seseorang/kelompok orang supaya seseorang/kelompok orang tersebut tidak menjalankan haknya untuk memilih, memilih calon/pasangan calon tertentu, atau menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat masa kampanye, masa tenang, dan pemungutan suara pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
5 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Buana Mitra Perwira Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk meiaksanakan ketentuan Pasal 21 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Buana Mitra Perwira Purbalingga;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang pengalihan kekayaan Pemerintah Daerah yang semula merupakan kekayaan yang tidak dipisahkan menjadi kekayaan yang dipisahkan untuk diperhitungkan sebagai modal/saham Pemerintah Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Purbalingga PT BPRS Buana Mitra Perwira.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Perwira Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Perwira, Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 mengalokasikan tambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Perwira sebesar Rp 3.300.000.000,00 (tiga milyar tiga ratus juta rupiah);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Badan Usaha Milik Daerah, untuk pelaksanaan tambahan penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Perwira Kabupaten
Purbalingga Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten
Purbalingga Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Perwira Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 3.300.000.000,00 (tiga milyar tiga ratus juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 110 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPariwisata dan KebudayaanPemuda dan Olah RagaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 14 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 110, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 110
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan target penerimaan retribusi daerah yang dikelola oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 dan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang Dikelola Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor
14 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang Dikelola Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020.
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 06 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan ini mengubah Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 14 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 14 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sehingga menyebabkan penggeseran antar kegiatan dan jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih pada tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2020, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2019
Perubahan ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020 semula berjumlah Rp2.104. l 13.319.000,00 bertambah sejumlah Rp84.848. l 91.000,00 sehingga menjadi Rp2.019.265.128.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2020.
32 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat