Peraturan inii mengatur tentang Pengelolaan persediaan pangan (berupa beras/ gabah) yang dikuasai dan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat