organisasi dan tata kerja-unit pelaksana teknis-dinas budidaya ikan air tawar-dinas ketahanan pangan dan perikanan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115, BD.2017/NO.115
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Budidaya Ikan Air Tawar pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga dan Pasal 31 Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 85 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Purbalingga, serta dalam rangka pengembangan usaha perbenihan ikan air tawar, pengkajian dan penerapan teknologi perbenihan ikan, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Budidaya Ikan Air Tawar pada Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Budidaya Ikan Air Tawar Pada Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 85 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatru tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Budidaya Ikan Air Tawar pada Dinas Ketahanan pangan dan Perikanan Dinas Kabupaten Purbalingga, yang meliputi pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, uraian tugas, tata kerja dan kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2017
PERBUP Kab. Purbalingga No. 87 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual
PERBUP Kab. Purbalingga No. 41 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual
PERBUP Kab. Purbalingga No. 42 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual
Mengubah :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 7 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual
diubah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Tahun 2017 No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan untuk menyesuaikan dengan perkembangan proses akuntansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengubah kembali Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 diubah.
.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia serta berhak mendapatkan rasa aman, bebas dari segala bentuk tindak kekerasan, diskriminasi dan pelanggaran hak asasi manusia;
b. bahwa korban kekerasan berbasis gender dan anak mengalami peningkatan sehingga korban harus mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan/atau ancaman kekerasan di dalam maupun di luar rumah tangga;
c. bahwa korban kekerasan perlu dilindungi harga diri dan martabatnya serta dijamin hak hidupnya tanpa diskriminasi serta untuk memberikan kepastian hukum;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender Dan Anak;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 03 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Dearah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Bentuk Kekerasan, Penyelenggaraan Perlindungan, PPT PKBGA, Kewajiban dan Tanggung Jawab, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2017.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 111 Tahun 2017
organisasi dan tata kerja-upt dinas perbenihan-dinas pertanian
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 111, BD.2017/NO.111
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perbenihan pada Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga dan Pasal 34 Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 95 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga, dan dalam rangka pembinaan, pengembangan usaha perbenihan tanaman pada penyediaan benih unggul tanaman, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Perbenihan Pada Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perbenihan Pada Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 95 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perbenihan pada Dinas Pertanian yang meliputi pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, uraian tugas, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 63 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kebutuhan, Pemeliharaan dan Penganggaran Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan mengoptimalkan pengadaan barang serta meningkatkan keterpaduan sistim perencanaan kebutuhan, pemeliharaan dan penganggaran Barang Milik Daerah, maka perlu mengatur Tata Cara Penyusunan Rencana Kebutuhan, Pemeliharaan dan Penganggaran Barang Milik Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kebutuhan, Pemeliharaan Dan Penganggaran Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2016;
Perturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang tata cara penyusunan rencana kebutuhan, pemeliharaan dan penganggaran Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang meliputi maksud dan tujuan, perencanaan kebutuhan dan pemeliharaan barang, serta penganggaran kebutuhan Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2017.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 114 Tahun 2017
organisasi dan tata kerja-unit pelaksana teknis-dinas laboratorium kesehatan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 114, BD.2017/NO.114
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Kabupaten pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga dan Pasal 33 Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 79 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Kabupaten pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Kabupaten pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang -Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 411 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1267 Tahun 2004; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 79 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Kabupaten pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, yang meliputi pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, uraian tugas, tata kerja dan kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 116 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Risiko pada Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mencapai tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, maka Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan; bahwa dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga perlu menerapkan kebijakan penilaian risiko; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penilaian Risiko Pada Perangkat Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pedoman penilaian risiko pada Perangkat Daerah, yang meliputi maksud dan tujuan, penilaian risiko, dokumen penilaian risiko, pelaksanaan, pengawasan dan pembinaan serta pembiayaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 113 Tahun 2017
organisasi dan tata kerja-unit pelaksana teknis pusat kesehatan hewan-dinas pertanian
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 113, BD.2017/NO.113
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga dan Pasal 34 Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 95 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga, serta dalam rangka meningkatkan kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner, maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Hewan Pada Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga, yang meliputi, pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, uraian tugas dan tata kerja kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 110 Tahun 2017
organisasi dan tata kerja-unit pelaksana teknis-dinas pemeliharaan jalan, jembatan dan irigasi-dinas pekerjaan umum
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 110, BD.2017/NO.110
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemeliharaan Jalan, Jembatan dan Irigasi Wilayah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga dan Pasal 43 Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 80 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purbalingga, maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemeliharaan Jalan, Jembatan dan Irigasi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemeliharaan Jalan, Jembatan Dan Irigasi Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja UPTD PJ2I DPU-PR yang meliputi pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, uraian tugas, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 30 Tahun 2017
PERBUP Kab. Purbalingga No. 80 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
PERBUP Kab. Purbalingga No. 62 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya untuk menyesuaikan penggunaan Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, maka Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga yaitu tentang pakaian dinas harian dan pakaian adat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2017.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat