Perturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang tata cara penyusunan rencana kebutuhan, pemeliharaan dan penganggaran Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang meliputi maksud dan tujuan, perencanaan kebutuhan dan pemeliharaan barang, serta penganggaran kebutuhan Barang Milik Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat