insentif pemungutan retribusi daerah-dinas perindustrian, perdagangan, dan koperasi
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2016/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian, dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi insentif apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa untuk kelancaran dan tertib dalam pemberian insentif pemungutan retribusi daerah yang dikelola Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 08 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan Retribusi Daerah yang dikelola Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi yang meliputi jenis Retribusi Daerah yang dikelola Dinperindagkop, insentif pemungutan Retribusi Daerah, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawabannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2016.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2016
harga material-harga sewa peralatan-upah tenaga kerja-bidang pekerjaan umum
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2016/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Harga Material, Harga Sewa Peralatan dan Upah Tenaga Kerja untuk Bidang Pekerjaan Umum di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mewujudkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan kegiatan di bidang Pekerjaan Umum, maka perencanaan anggaran biaya baik yang menyangkut material, harga sewa peralatan maupun upah tenaga kerja harus disusun berdasarkan harga yang berlaku saat perencanaan tersebut dilaksanakan; bahwa Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun Anggaran 2016, belum mengatur mengenai Standar Harga Material, Harga Sewa Peralatan dan Upah Tenaga Kerja Bidang Pekerjaan Umum, sehingga perlu diatur dalam Peraturan Bupati tersendiri; bahwa 'berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Harga Material, Harga Sewa Peralatan, dan Upah Tenaga Kerja Untuk Bidang Pekerjaan Umum di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang standarisasi harga material. harga sewa peralatan dan upah tenaga kerja Bidang Pekerjaan Umum di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2016 yang meliputi penetapan standar harga, besaran standar harga dan ketentuan-ketentuan lain terkat standar harga material, harga sewa peralatan dan upah tenaga kerja. Rincian lebih lanjut terdapat dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2016
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Dan Rencana Kerja Pembangunan Desa Di Kabupaten Purbalingga
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pembangunan Desa di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 89 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, bahwa petunjuk teknis penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa serta petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan pembangunan Desa lebih lanjut diatur dengan Peraturan Bupati, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Dan Rencana Kerja Pembangunan Desa Di Kabupaten Purbalingga (Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2010 Nomor 18) sudah tidak sesuai dan perlu diganti
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2010
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Dan Rencana Kerja Pembangunan Desa Di Kabupaten Purbalingga (Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2010 Nomor 18), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang;Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indone sia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor
9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Perangkat Daerah dengan susunan sebagai berikut:
a. Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga merupakan Sekretariat Daerah Tipe A;
b. Sekretariat DPRD Kabupaten Purbalingga merupakan Sekretariat DPRD Tipe B;
c. Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga merupakan Inspektorat Tipe A;
d. Dinas Daerah Kabupaten Purbalingga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2016.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 263 ayat (3) dan Pasal 264 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2016 – 2021
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan 5 (lima) tahun terhitung sejak Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2021, yang pelaksanaannya lebih lanjut dituangkan dalam RKPD. Pada saat RPJMD Tahun 2021-2026 belum tersusun, maka penyusunan RKPD Tahun 2022 berpedoman pada RPJMD dan RPJPD serta mengacu pada RPJMD Provinsi Jawa Tengah dan RPJMN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2016.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Jalan dan Jembatan Pada Ruas Jalan Pepedan-Tegalpingen
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk mendanai pembangunan jalan dan jembatan pada ruas jalan Pepedan-Tegalpingen yang dananya tidak dapat dipenuhi dalam 1 (satu) tahun, maka Pemerintah Kabupaten Purbalingga membentuk dana cadangan;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 303 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pembentukan Dana Cadangan ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Dana Cadangan dalam pembangunan jalan dan jembatan pada ruas jalan Pepedan- Tegalpingen
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2016.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 114 Tahun 2016
PendidikanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 107 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Menengah Pertama Negeri pada Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 72 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 107 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Menengah Pertama Negeri pada Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga
organisasi dan tata kerja-sekolah menengah pertama negeri-dinas pendidikan dan kebudayaan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 114, BD.2016/NO.114
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Pertama Negeri pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga, dan dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di bidang pendidikan, serta sebagai upaya pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, perlu dibentuk Satuan Pendidikan Formal Sekolah Menengah Pertama Negeri pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Menengah Pertama Negeri Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pembentukan SMP Negeri, susunan organisasi, kedudukan, tugas pokok dan fungsi dan ketentuan penutup. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2016.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 107 Tahun 2011 dan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 72 Tahun 2013 dicabut.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 118 Tahun 2016
Kehutanan dan PerkebunanPangan, Pertanian dan PeternakanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 44 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian, Perkebunan Dan Kehutanan Wilayah Pada Dinas Pertanian, Perkebunan Dan Kehutanan Kabupaten Purbalingga
pencabutan peraturan-organisasi dan tata kerja0unit pelaksana teknis dinas pertanian, perkebunan dan kehutanan wilayah-dinas pertanian, perkebunan dan kehutanan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 118, BD.2016/NO.118
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 44 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Wilayah pada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penataan kelembagaan perangkat daerah dalam upaya efesiensi dan efektifitas penyelenggaraan tugas bidang pertanian, pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian, Perkebunan Dan Kehutanan Wilayah diselenggarakan oleh Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan pada Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga, sehingga sudah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian, Perkebunan Dan Kehutanan Wilayah sudah tidak berfungsi lagi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 44 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian, Perkebunan Dan Kehutanan Wilayah Pada Dinas Dinas Pertanian, Perkebunan Dan Kehutanan Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; UndangUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 44 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Wilayah pada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Purbalingga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2016.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 44 Tahun 2011 dicabut.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 50 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, perlu ada pengendalian terhadap penerimaan maupun pemberian Gratifikasi, maka Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Purbalingga dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya, maka perlu diatur Pedoman Pengedalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2014;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pedoman pengendalian gratifikasi yang meliputi maksud, tujuan dan prinsip, pelaporan dan penetapan status gratifikasi, unit pengendalian gratifikasi, pengawasan, perlindungan dan penghargaan, sanksi serta pembiayaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 83 Tahun 2016
Kependudukan dan PerkawinanStruktur OrganisasiKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/WanitaKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 52 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purbalingga
Mencabut :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 05 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 17 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan
susunan organisasi-dinas sosial, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, BD.2016/NO.83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga, serta untuk menunjang pelaksanaan tugas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang kedudukan dan susunan organisasi Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2016.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 05 Tahun 2011 dan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 17 Tahun 2011 dicabut
20 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat