Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan,
Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2022, perlu mengatur teknis pelaksanaan pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada
Aparatur Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purbalingga Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 45 Tahun 2019; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 99 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Bab III Besaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Bab IV Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 40 Tahun 2012
honor-bantuan kesejahteraan bulan ketiga belas-tenaga kontrak-guru wiyata bhakti-tenaga tidak tetap
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2012/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Honor/Bantuan Kesejahteraan Bulan Ketiga Belas kepada Tenaga Kontrak, Guru Wiyata Bhakti dan Tenaga Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 89/PMK.05/2012 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2012 kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan dan dalam rangka meningkatkan gairah kerja serta meningkatkan kesejahteraan bagi tenaga kontrak, guru wiyata bhakti dan tenaga tidak tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, maka perlu diberikan honor /bantuan kesejahteraan bulan ketiga belas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Honor/Bantun Kesejahteraan Bulan Ketiga Belas Kepada Tenaga Kontrak, Guru Wiyata Bhakti dan Tenaga Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2012;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 07 Tahun 2011;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pemebrian honor/bantuan eksejahteraan bulan ketiga belas tahun 2012 kepada Tenaga Kontrak, Guru Wiyata Bhakti dan Tenaga Tidak Tetap, besaran honor yang diberikan serta waktu pembayaran honor.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2012.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 40 Tahun 2015
penyertaan modal-perusahaan daerah obyek wisata air bojongsari
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2015/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari (PD. Owabong), maka melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2015 Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyediakan dana untuk penambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari (PD. Owabong) sejumlah Rp 2.500.000.000,- (dua milyar lima ratus juta rupiah); bahwa untuk melaksanakan penambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari (PD. Owabong), ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Purbalingga tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 105 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nornor 106 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nornor 04 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2014; Peraturan Bupati Purbalingga Nornor 69 Tahun 2014;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari (PD. Owabong) Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2015, besarnya penambahan Penyertaan Modal, jumlah akhir Penyertaan Modal, pembinaan atas pemanfaatan tambahan Penyertaan Modal dan mulai berlakunya peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2015.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 40 Tahun 2013
pedoman pelaksanaan kegiatan-replikasi pengembangan usaha mina perdesaan perikanan bididaya
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2013/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Replikasi Pengembangan Usaha Mina Perdesaan Perikanan Budidaya Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa daJam rangka pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan pelaku usaha perikanan budidaya sekaligus mendukung Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat Mandiri Kelautan dan Perikanan, dipandang perlu untuk memberikan bantuan dana stimulan kepada Kelompok Pembudidaya lkan (Pokdakan) melaJui Kegiatan Replikasi Pengembangan Usaha Mina Perdesaan Perikanan Budidaya; bahwa dalam rangka tertib administrasi serta efektivitas dalam pelaksanaan kegiatan Replikasi Pengembangan Usaha Mina Perdesaan Perikanan Budidaya, maka perlu disusun Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Replikasi Pengembangan Usaha Mina Perdesaan Perikanan Budidaya dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka untuk pelaksanaannya perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Replikasi Pengembangan Usaha Mina Perdesaan Perikanan Budidaya Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 25/KEP/MENKO/KESRA/Vll/2007; Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor PEROS/MEN/2009; Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor PER06/MEN/2010; Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor PER07 /MEN/2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 26 Tahun 2012;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang maksud, tujuan dan kelompok sasaran Kegiatan Replikasi PUMP-PB, penetapan dan penggunaan dana stimulan kegiatan Replikasi PUMP-PB, pengelolaan dana dan pencairan dana stimulan Replikasi PUMP-PB dan pertanggungjawaban pemanfaatan dana stimulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2013.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 40 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji
ABSTRAK:
bahwa sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah kepada masyarakat Kabupaten Purbalingga yang menunaikan ibadah haji, maka perlu diberikan biaya pemberangkatan dan pemulangan Jemaah Haji; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) dan ayat (4), dan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, maka biaya pemberangkatan dan pemulangan Jemaah Haji dari daerah asal ke embarkasi dan dari debarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberangkatan Dan Pemulangan Jemaah Haji;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Sumber Pembiayaan
Bab V Pengelolaan dan Pertanggungjawaban
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2016.
Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2014 dicabut.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 40 Tahun 2021
PERBUP Kab. Purbalingga No. 33 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 104 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Mengubah :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 33 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 104 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati Nomor 104
Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 104 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah
dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka
mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) beserta Dampaknya, serta penyesuaian
kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus,
Bantuan Operasional Sekolah, dan kegiatan mendesak
lainnya, perlu melakukan perubahan penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor
104 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2021 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 104
Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 104 Tahun 2020
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 104 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2), perubahan Pasal 6, perubahan Pasal 7, perubahan Pasal 8, perubahan Pasal 9, perubahan Pasal 11, perubahan Pasal 12, perubahan Lampiran I dan II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Peraturan Bupati Nomor 104 Tahun 2020 diubah.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 40 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Republik Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu mengatur teknis pemberian gaji ketiga belas dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 30 Tahun 2018, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang teknis pemberian hak pegawai yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pemberi kerja kepada pegawai yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan atau peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang Dikelola Dinas Pemuda, Olah Raga Dan Pariwisata Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa Instansi
Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi
Insentif apabila mencapai kinerja tertentu;
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban administrasi
dalam pemberian insentif pemungutan retribusi daerah
yang dikelola Dinas Pemuda, Olah Raga Dan Pariwisata
Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur Tata Cara
Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Retribusi Daerah dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas
Pemuda, Olah Raga Dan Pariwisata Kabupaten Purbalingga
Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 06 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang Dikelola Dinas Pemuda, Olah Raga Dan Pariwisata Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2023 yang meliputi Pemberian Dan Besaran Insentif, Dan Penganggaran, Pelaksanaan, Dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Perusahaan Umum Daerah Objek Wisata Air Bojongsari, Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 mengalokasikan tambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyeretaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Badan Usaha Milik Daerah, untuk pelaksanaan tamabhan penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, PP Nomor 105 Tahun 2005, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 31 Tahun 2018, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019 dan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini menetapkan penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah Objek Wisata Air Bojongsari sebesar Rp2.000.000.000,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 63 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tahapan
pemilihan Kepala Desa perlu melakukan penegakan
protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas yang
menimbulkan penyebaran/penularan Corona Virus
Disease 2019 yang membahayakan masyarakat;
bahwa Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 63 Tahun
2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan, Pelantikan
Dan Pemberhentian Kepala Desa perlu disesuaikan dengan
dinamika sosiologis akibat bencana nonalam yaitu
pandemi Corona Virus Disease 2019 sehingga perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Purbalingga tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 63 Tahun 2018
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan, Pelantikan Dan
Pemberhentian Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 4, perubahan Pasal 11, perubahan Pasal 12, penyisipan Bab IIIA, penyisipan Pasal 86A, Pasal 86B, Pasal 86C, Pasal 86D dan Pasal 86E, penyisipan Pasal 91A, perubahan Pasal 103, perubahan Pasal 104, perubahan Pasal 109, perubahan Pasal 110, penyisipan Bab VIIA, penyisipan Pasal 122A, Pasal 122B dan Pasal 122C, penyisipan Pasal 123A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 63 Tahun 2018 diubah.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat