Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 4, perubahan Pasal 11, perubahan Pasal 12, penyisipan Bab IIIA, penyisipan Pasal 86A, Pasal 86B, Pasal 86C, Pasal 86D dan Pasal 86E, penyisipan Pasal 91A, perubahan Pasal 103, perubahan Pasal 104, perubahan Pasal 109, perubahan Pasal 110, penyisipan Bab VIIA, penyisipan Pasal 122A, Pasal 122B dan Pasal 122C, penyisipan Pasal 123A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat