Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Yang Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, dan untuk meningkatkan kinerja pemungutan Pajak Daerah yang dikelola oleh Badan Keuangan Daerah, maka apabila pemungutan pajak daerah mencapai kinerja tertentu dapat diberikan insentif;
b. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban administrasi dalam pemberian insentif pemungutan Pajak Daerah yang dikelola oleh Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Yang Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2017;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 02 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, insentif pemungutan pajak daerah, penganggarab, pelaksanaan dan pertanggungjawaban dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2017.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan modal disetor Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyediakan dana untuk penambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Dan Perusahaan Lainnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Dan Perusahaan Lainnya, maka untuk penambahan penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyertaan Modal sebesar Rp500.000.000,00 sehingga penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga yang semula Rp32.452.297.632,00 menjadi Rp32.952.297.632,00 dan kewajiban dari Badan PengawasPerusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga adalah melakukan pembinaan atas pemanfaatan tambahan penyertaan modal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2014
PEDOMAN UMUM PROGRAM STIMULAN PEMUGARAN RUMAH KELUARGA MISKIN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2014/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Program Stimulan Pemugaran Rumah Keluarga Miskin di Kabupaten Purbalingga Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemugaran rumah keluarga miskin yang tidak layak huni melalui Kegiatan Program Stimulan Pemugaran Rumah Keluarga Miskin (PSPR-GAKIN) guna pemenuhan kebutuhan rumah yang layak huni dan sehat, maka perlu disusun Pedoman Umum PSPR-GAKIN Tahun 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, mala perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum
Program Stimulan Pemugaran Rumah Keluarga Miskin Di Kabupaten Purbalingga Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 6 tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2013; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 1 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kebijakan Umum Program Stimulan Pemugaran Rumah Keluarga Miskin
Bab III Ketentuan Lain-Lain
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2014.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2019
PERBUP Kab. Purbalingga No. 38 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 97 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 97 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Mengubah :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 97 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya alokasi Bantuan Keuangan Provinsi, tambahan alokasi DBH-CHT, penyesuaian kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum Tambahan, serta adanya kegiatan mendesak yang harus dilaksanakan setelah ditetapkannya Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 maka perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 97 Tahun
2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga
Nomor 97 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Uridang Nomor 12 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 30 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 97 Tahun 2018.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 97 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2019 yang semula berjumlah Rp2.109.367.890.000,00 bertambah Rp28. l 18.566.000,00 sehingga menjadi Rp2.137.486.456.000,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memperkuat kedudukan desa sebagai kesatuan masyarakat hukum serta guna mewujudkan keserasian dan sinergi kebijakan dan pengaturan dalam pengelolaan keuangan desa, maka alokasi dana desa perlu disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), Pasal 96 ayat (7), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintan Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa, maka· perlu mengatur Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247 /PMK.07 /2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013;
Perturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang tata cara pengalokasian, pembagian, penyaluran dan penggunaan alokasi dana desa yang meliputi maksud, tujuan, sasaran dan asas, pengalokasian dan pembagian ADD, pengorganisasian, penggunaan ADD, pengelolaan ADD, pembinaan, pengawasan dan evaluasi ADD dan sanksi pelanggaran terhadap penyimpangan penggunaan ADD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2016.
83 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Hasil Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2022 yang berdampak pada naiknya pokok ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan terutang secara signifikan, maka perlu adanya pemberian Stimulus; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Pasal 21 ayat (2) huruf e Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Bupati dapat memberikan pengurangan pembayaran atas Pokok Pajak dan Retribusi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Hasil Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun
2012;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang maksud dan tujuan dan pemberian stimulus Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan hasil penyesuaian NJOP Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakukanya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pengaturan Ketenagakerjaan di Kabupaten Purbalingga yang diatur
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Ketenagakerjaan sudah tidak sesuai lagi, sehingga Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Ketenagakerjaan perlu dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Ketenagakerjaan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Ketenagakerjaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2010.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2001 tentang
Retribusi Izin Ketenagakerjaan
5 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 1983
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.1983/Seri.- No.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan perkembangan ekonomi dan meningkatnya laju pembangunan di daerah dipanang perlu untuk memanfaakan potensi ekonomi dan produksi daerah sehingga dapat mencapai daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya dalam rangka mewujudkan pelaksanaan otonomi Daerah yang nyata, dinamis dan bertanggung jawab; Bahwa untuk mencapai tujuan tersebut diatas perlu adanya badan usaha sebagai manna unit ekonomi dan sarana untuk menunjang kehidupan dan perkembangan daerah; Bahwa sesungguhnya dengan hal tersebut perlu mendirikan Perusahaan Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang undang Nomor 5 tahun 1962 Jo Undang-undang Nomor 6 Tahun 1969; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 tahun 1975; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 536-666 tanggal 17 Oktober 1981; Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 1 Tahun 1979;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang ketentuan umum Perusahaan Daerah, kedudukan, sifat, tujuan dan lapangan usaha, modal, susunan organisasi badan pengawas, direksi, unit-unit, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, kepegawaian, tahun buku dan anggaran Perusahaan Daerah, laporan pertanggungjawaban tahunan, penetapan dan pengunaan laba serta pemberian jasa produksi, pembubaran, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 1983.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2000
Peraturan Daerah Kabupaten Purbolinggo tanggal 11 Djuli 1955 tentang Penjualan Minuman Keras
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 1972 tentang Mengubah Untuk Kedua Kali Peraturan Daerah tentang Minuman Keras Kabupaten Purbalingga
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Larangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Purbolinggo tanggal 11 Djuli 1955 tentang Penjualan Minuman Keras disahkan oleh Dewan Pemerintah Daerah Propinsi Djawa Tengah Nomor U69/2/2 tanggal 14 Pebruari 1956 diundangkan dalam Lembaran propinsi Djawa Tengah tanggal 27 Pebruari 1956 diubah terakhir dengan peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 1972 tentang Mengubah Untuk kedua kali Peraturan Daerah tentang Minuman Keras Kabupaten Purbalingga yang disahkan oleh Menteri Dlaam Negeri dengan Surat Keputusan tanggal 25 September 1973 Nomor Pemda: 10/35/34-346 diundangkan pada tanggal 30 September 1973, sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi sekarang sehingga perlu dicabut; bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu mengatur Larangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962; Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59/Menkes/PER/II/1992; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 359/MPP/Kep/10/1997; Peraturan Daerah Kabuoaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 1987;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang golongan minuman beralkohol, larangan, pengawasan, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2000.
Peraturan Daerah Kabupaten Purbolinggo tanggal 11 Djuli 1955, dan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 1972 dicabut.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Dearah Kabupaten Purbalingga Nomor 02 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Hidup
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Purbalingga telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan agar lebih menjamin kepastian hukum dan efektif dalam pelaksanaannya, maka Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 11 Tahun 1974, UU Nomor 5 Tahun 1990, UU Nomor 19 Tahun 2004, UU Nomor 26 Tahun 2007, UU Nomor 14 Tahun 2008, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 32 Tahun 2009, UU Nomor 41 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 41 Tahun 1999, PP Nomor 54 Tahun 2000, PP Nomor 4 Tahuh 2001, PP Nomor 82 Tahun 2001, PP Nomor 42 Tahun 2008, PP Nomor 43 Tahun 2008, PP Nomor 27 Tahun 2012, PP Nomor 101 Tahun 2014, Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004, Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007, Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007, Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004, Perda Kbupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2011, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 29 Tahun 2012, Perda Kabupaten Purbalingga NOmor 2 Tahun 2014 dan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 02 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yaitu tentang ketentuan umum, asas Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Daerah, tugas Pemerintah Daerah, wewenang Pemerintah Daerah, tahap perencanaan dan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, RPPLH, KLHS, baku mutu lingkungan hidup, AMDAL, izin Lingkungan, hak dan kewajiban masyarakat, larangan dan wewenang pejabat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 02 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat