PEDOMAN UMUM PROGRAM STIMULAN PEMUGARAN RUMAH KELUARGA MISKIN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2014/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Program Stimulan Pemugaran Rumah Keluarga Miskin di Kabupaten Purbalingga Tahun 2014
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemugaran rumah keluarga miskin yang tidak layak huni melalui Kegiatan Program Stimulan Pemugaran Rumah Keluarga Miskin (PSPR-GAKIN) guna pemenuhan kebutuhan rumah yang layak huni dan sehat, maka perlu disusun Pedoman Umum PSPR-GAKIN Tahun 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, mala perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum
Program Stimulan Pemugaran Rumah Keluarga Miskin Di Kabupaten Purbalingga Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 6 tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2013; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 1 Tahun 2014;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kebijakan Umum Program Stimulan Pemugaran Rumah Keluarga Miskin
Bab III Ketentuan Lain-Lain
Bab IV Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2014.
- 4 halaman
|