Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Peternakan dan Perikanan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Purbalingga, serta untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Peternakan dan Perikanan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Tugas Pokok dan Fungsi
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 84 Tahun 2008 dicabut.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan efisiensi, efektifitas, akuntabilitas serta dalam rangka merespon dinamika perkembangan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan, dan dengan mendasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah, maka Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Daerah Kabupaten Purbalingga, perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur pembentukan :
1. Dinas Pendidikan.
2. Dinas Kesehatan.
3. DINSOSNAKERTRAN.
4. DINPENDUKCAPIL.
5. DINHUBKOMINFO.
6. DPU.
7. DINPERINDAGKOP.
8. DINBUDPARPORA.
9. DPPKAD.
10. DINTANBUNHUT.
11. DINNAKAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2010.
43 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Bantuan Sosial Kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kabupaten Purbalingga Tahun 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pecepatan penanggulangan kemiskinan serta guna pemenuhan kebutuhan rumah yang layak huni dan sehat bagi keluarga miskin di Kabupaten Purbalingga, maka perlu dilaksanakan kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (1) huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2015 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, maka perlu mengatur Bantuan Sosial Kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Purbalingga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Bantuan Sosial Kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kabupaten Purbalingga Tahun 2017;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2015 dan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup pedoman umum kegiatan, maksud, tujuan dan sasaran, lokasi dan alokasi, kegiatan bantuan sosial rehabilitasi RTLH, pengorganisasian, pelaksanaan kegiatan, tata cara pengajuan usulan dan pencairan bantuan sosial kegiatan rehabilitasi RTLH, monitoring, ealuasi dan pelaporan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Perwira Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kinerja
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Perwira serta
mendukung Program Hibah Air Minum Perkotaan,
Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
mengalokasikan tambahan penyertaan modal kepada
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Perwira
sebesar Rp3.300.000.000,00 (tiga miliar tiga ratus juta
rupiah); bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah
Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga
kepada Badan Usaha Milik Daerah, untuk pelaksanaan
tambahan penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyertaan Modal Pemerintah
Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah
Air Minum Tirta Perwira Kabupaten Purbalingga Tahun
Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022 yang diperuntukkan untuk mendukung Program Hibah Air Minum Perkotaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2021
perusahaan umum daerah - pengolahan hasil pertanian
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2021/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kegiatan Usaha Perusahaan Umum Daerah Pusat Pengolahan Hasil Pertanian Utama Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2019
tentang Perusahaan Umum Daerah Pusat Pengolahan Hasil
Pertanian Utama Kabupaten Purbalingga, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kegiatan Usaha
Perusahaan Umum Daerah Pusat Pengolahan Hasil
Pertanian Utama Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kegiatan usaha meliputi memproduksi, membeli, mengolah, memasarkan/memperdagangkan pada Perusahaan Umum Daerah Pusat Pengolahan Hasil Pertanian Utama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
a. bahwa arsip merupakan sumber informasi dan bahan pertanggungjawaban pemerintahan daerah serta memori kolektif yang mempunyai nilai dan arti penting dan strategis, meliputi penyajian informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan;
b. bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, penyelenggaraan kearsipan harus dilakukan dalam kerangka sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan;
c. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, maka Pemerintah Kabupaten Purbalingga perlu memiliki produk hukum daerah sebagai pedoman dan kepastian hukum dalam bentuk Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 8 Tahun 1997, UU Nomor 11 Tahun 2008, UU Nomor 14 Tahun 2008, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 11 Tahun 2008, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 43 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 87 Tahun 1999, PP Nomor 28 Tahun 2012, PP Nomor 82 Tahun 2012, PP Nomor 12 Tahun 2017, PP Nomor 54 Tahun 2017, Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2015, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2003, Perda Kabupaten dan Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur ketentuan umum, maksud, tujuan, asas dan ruang lingkup, kewajiban dan wewenang, penyelenggaraan kearsipan, sistem informasi kearsipan daerah dan jaringan informasi kearsipan daerah, sumber daya manusia, kerjasama, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, penghargaan, pendanaan, ketentuan larangan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2018.
34 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
ABSTRAK:
bahwa penanaman modal merupakan salah satu komponen utama pendorong pertumbuhan ekonomi daerah dalam rangka mewujudkan kemandirian daerah; bahwa penyelenggaraan penanaman modal di daerah diharapkan mampu meningkatkan daya saing daerah, menciptakan lapangan kerja, memberdayakan
sumberdaya lokal dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penanaman Modal Di Kabupaten Purbalingga sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan hukum
tentang penanaman modal, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kegiatan menanam modal baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah Daerah. Hal-hal yang diatur dalam peraturan ini antara lain kebijakan dasar dan perencanaan penanaman modal; hak, kewajiban dan tanggung jawab penanam modal; kewenangan Pemerintah Daerah; insentif dan kemudahan penanaman modal; pembinaan dan pengawasan atas penanaman modal; serta peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan penanaman modal. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2023.
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 dicabut
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2011 tentang Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2012, perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2011 ten tang Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2011 ten tang Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07 /PMK.05/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.02/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2011;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2011 pada bagian Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2012.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 201 diubah.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 1993
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.1993/Seri.D No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Susu Ternak
ABSTRAK:
bahwa susu ternak merupakan salah satu sumber gizi dari protein hewani yang dibutuhkan oleh masyrakat dan oleh karenanya baik pemeliharaan ternak, produksi susu dan kualitas air susunya perlu diatur; bahwa sehubungan hal tersebut diatas, susu sebagai bahan yang dikonsumsikan kepada masyarakat, perlu ditangani secara higienis; bahwa di Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga telah ada
Peraturan Daerah yang mengatur Retribusi Susu yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga tanggal 30 Desember 1954 disahkan oleh Dewan Pemerintah Daerah Propinsi Djawa Tengah
dengan Surat Keputusan tanggal 11 Djuni 1955 Nr U 91/1/5 diundangkan dalam Lembaran Proinsi Djawa Tengah tertanggal 15 Djuli 1955 (Tambahan Seri C Nr 17) tentang Perusahaan dan
Perdagangan susu yang sudah tidak sesuai lagi, baik bentuk maupun materinya dengan keadaan dewasa ini, sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana tersebut pada huruf a, b, dan c diatas, maka perlu mencabut Peraturan Daerah, mengatur kembali Peraturan tentang Retribusi Susu Ternak dan menentukannya dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12/Drt Tahun 1957; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1974; Keputusan Bersama Menteri Perdagangan dan Koperasi, Menteri
Perindustrian dan Menteri Pertanian Nomor 236/M/SK/7/1982; Peraturan Daerah Swatantra Tingkat I Jawa Tengah Tanggal 16 Januari 1969; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 6 Tahun 1987;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang retribusi susu ternak yang meliputi obyek dan subyek retribusi, kewajiban dan larangan pengusaha peternak perah, pemeriksaan dan pengambilan contoh susu, tarif retribusi, pelaksanaan dan pengawasan serta ketentuan pidana dan penyidikan. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 1993.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 1983
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.1983/Seri.C No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mengubah untuk Kedelapan Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga tentang Membuat dan Membongkar Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa tarip-tarip yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Membuat dan Membongkar Bangunan ternyata sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan dewasa ini, sehingga dipandang perlu diadakan penyesuaian; Bahwa sehubungan dengan hal tersebut perlu mengubah besarnya tarip sebagaimana tercantum dalam Pasal 41 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga nomor 2 tahun 1981 tanggal 14 Pebruari 1981 (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Seri B tahun 1981 nomor 1) dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang No. 5 Tahun 1974; Undang-undang No.13 Tahun 1950 jo. Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 1950; Undang-undang No.12/Drt Tahun 1957; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga tanggal 2 April 1954; Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga nomor 1 Tahun 1979;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga tentang Membuat dan Membongkar Bangunan tanggal 2 April 1954 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga nomor 2 Tahun 1981 tanggal 14 Pebruari 1981 pada Pasal 41.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 1983.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat