standar satuan harga
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2012/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2011 tentang Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2012
ABSTRAK: |
- bahwa dalarn rangka menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2012, perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2011 ten tang Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2011 ten tang Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2012;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07 /PMK.05/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.02/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2011;
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2011 pada bagian Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2012.
- Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 201 diubah.
- 4 hlm
|