PERUBAHAN PERATURAN BUPATI TELUK BINTUNI NOMOR 13 TAHUN 2015 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN TELUK BINTUNI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI TAHUN 2017 NOMOR 279
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERATURAN BUPATI TELUK BINTUNI NOMOR 13 TAHUN 2015 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN TELUK BINTUNI
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tetang Pengelolaan Keuangan Daerah, kepala daerah berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan menetapkan Peraturan kepala daerah tentang Kebijakan Akuntansi;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual, Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni tidak sesuai maka perlu dilakukan Perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Teluk Bintuni tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni;
1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat di Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian barat (Lembaran Negara Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2907);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembar Negara Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 114);
17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.05/2011 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Sistem Akuntansi Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 899);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Pedoman Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1752);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2010 Nomor 57);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2016 Nomor 57);
PERUBAHAN PERATURAN BUPATI TELUK BINTUNI NOMOR 13 TAHUN 2015 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN TELUK BINTUNI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
-
-
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, JDIH Kabupaten Teluk Bintuni
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan pendirian bangunan sesuai dengan tata ruang, perlu dilakukan pengendalian terhadap kegiatan mendirikan bangunan secara lebih selektif, efektif dan efisien
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No 21 Tahun 2001; UU No 26 Tahun 2002; UU No 28 Tahun 2002; UU No 26 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 36 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 19 Tahun 2008; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Teluk Bintuni No 16 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai prinsip dan manfaat pemberian IMB beserta tata cara pelaksanaan IMB pada Kabupaten Teluk Bintuni
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 13 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TELUK BINTUNI NOMOR 10A TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI TAHUN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD. 2023/ No. 13, LL Kab Teluk Bintuni: 5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TELUK BINTUNI NOMOR 10A TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI TAHUN 2023
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan hasil evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni sampai Triwulan ke II, dan adanya perkembangan keadaan serta menjamin keselarasan serta konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengendalian rencana pembangunan daerah dan adanya perubahan regulasi yang berpengaruh pada dokumen rencana pembangunan daerah serta adanya perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah, kerangka pendanaan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah, maka perlu menetapkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2023.
Berdasarkan ketentuan Pasal 343 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan RKPD dapat dilakukan apabila hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya perkembangan keadaan yang tidak sesuai asumsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Berdasarkan ketentuan dan Pasal 335 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rancangan Perkada tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah disampaikan kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah guna memperoleh persetujuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 7 Tahun 2016 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 10A Tahun 2022; Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 7 Tahun 2023;
Peraturan Bupati Teluk Bintuni ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 10A Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 20 Tahun 2023
PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN APARATUR SIPIL NEGARA DARI TENAGA HONORER FORMASI TAHUN 2021 PEMERINTAH KABUPATEN TELUK BINTUNI
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD. 2023/ No. 20, LL Kab Teluk Bintuni: 15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN APARATUR SIPIL NEGARA DARI TENAGA HONORER FORMASI TAHUN 2021 PEMERINTAH KABUPATEN TELUK BINTUNI
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan terhadap Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni perlu segera dilaksanakan pengadaan Pegawai Negeri Sipil yang berasal dari honorer dengan memperhatikan kekhususan Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah, beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 106 tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2021; Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1707/M.SM.01.00/ 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 2 Tahun 2001;
Peraturan Bupati Bupati ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Aparatur Sipil Negara Dari Tenaga Honorer Formasi Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 3 Tahun 2023
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. 2023/ No. 3, LL Kab Teluk Bintuni: 16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856) dan pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama. Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 27 September Tahun 2023.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Nomor 76 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.07/2022; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 1 Tahun 2023; Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 900.1.1/238/10/2023;
Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 6 Tahun 2023
SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD. 2023/ No. 6, LL Kab Teluk Bintuni: 24 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni sebagimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Teluk Bintuni.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 7 Tahun 2016 sebagimana telah di ubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Bupati Teluk Bintni Nomor 38 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Teluk Bintuni ini mengatur mengenai Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Teluk Bintuni.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan yang ada sebelum diundangkannya Peraturan Bupati ini masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Lamp 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 4 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2006 TENTANG LAMBANG DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD. 2023/ No.4, TLD No. 14, LL Kab Teluk Bintuni: 12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2006 TENTANG LAMBANG DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI
ABSTRAK:
Bahwa Lambang daerah merupakan identitas daerah sebagai sarana pemersatu dan wujud eksistensi suatu daerah yang menjadi panji kebesaran, simbol kultur masyarakat dan kekhasan daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan juga sebagai manifestasi budaya yang berakar dari sejarah perjuangan suatu daerah dalam mewujudkan visi dan misi daerah serta cita-cita luhur bangsa. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah, bahwa lambang daerah terdiri dari logo, bendera dan bendera jabatan kepala daerah, hymne dan mars maka Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 2 Tahun 2006 tentang Lambang Daerah Kabupaten Teluk Bintuni perlu ditinjau kembali dan dilakukan perubahan.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Nageri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 2 Tahun 2006 tentang Lambang Daerah
Kabupaten Teluk Bintuni
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD. 2023/ No.1, LL Kab Teluk Bintuni: 27 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat kampung telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pemerintahan Kampung. Untuk menyalurkan aspirasi masyarakat, merencanakan anggaran dan melaksanakan musyawarah Kampung serta mengawasi pemerintahan Kampung perlu membentuk Badan Permusyawaratan Kampung.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 12 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Badan Permusyawaratan Kampung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
Lamp 17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 12 Tahun 2023
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI TAHUN 2024
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD. 2023/ No. 12, LL Kab Teluk Bintuni: 6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI TAHUN 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2024.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah, beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 7 Tahun 2016 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 6 Tahun 2022;
Peraturan Bupati Teluk Bintuni ini mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
Lamp 305 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 2 Tahun 2023
BATAS KAMPUNG DAN KELURAHAN DI KABUPATEN TELUK BINTUNI
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD. 2023/ No. 2, LL Kab Teluk Bintuni: 137 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS KAMPUNG DAN KELURAHAN DI KABUPATEN TELUK BINTUNI
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, dan memberikan kejelasan serta kepastian hukum terhadap batas wilayah pada 115 (seratus lima belas) Kampung dan 2 (dua) Kelurahan di Kabupaten Teluk Bintuni perlu adanya penegasan batas kampung dan kelurahan. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, menyatakan bahwa Batas Desa hasil penetapan, Penegasan dan pengesahan di tetapkan melalui Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 12 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Batas Kampung dan Kelurahan di Kabupaten Teluk Bintuni.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat