BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD. 2023/ No.1, LL Kab Teluk Bintuni: 27 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat kampung telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pemerintahan Kampung. Untuk menyalurkan aspirasi masyarakat, merencanakan anggaran dan melaksanakan musyawarah Kampung serta mengawasi pemerintahan Kampung perlu membentuk Badan Permusyawaratan Kampung.
- Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 12 Tahun 2020;
- Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Badan Permusyawaratan Kampung.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
- Lamp 17 hlm
|