Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 2 Tahun 2006 tentang Lambang Daerah Kabupaten Teluk Bintuni
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat