PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN APARATUR SIPIL NEGARA DARI TENAGA HONORER FORMASI TAHUN 2021 PEMERINTAH KABUPATEN TELUK BINTUNI
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD. 2023/ No. 20, LL Kab Teluk Bintuni: 15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN APARATUR SIPIL NEGARA DARI TENAGA HONORER FORMASI TAHUN 2021 PEMERINTAH KABUPATEN TELUK BINTUNI
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan terhadap Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni perlu segera dilaksanakan pengadaan Pegawai Negeri Sipil yang berasal dari honorer dengan memperhatikan kekhususan Daerah.
- Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah, beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 106 tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2021; Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1707/M.SM.01.00/ 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 2 Tahun 2001;
- Peraturan Bupati Bupati ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Aparatur Sipil Negara Dari Tenaga Honorer Formasi Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2023.
|