Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
A. Bahwa Memenuhi Ketentuan Pasal 184 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan
Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 Tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah Mengajukan Rancangan Peraturan
Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berupa Laporan Keuangan Yang Telah Diperiksa Oleh Badan Pemeriksa
Keuangan Paling Lambat 6 (Enam) Bulan Setelah Tahun Anggaran Berakhir;
B. Bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Sebagaimana
Dimaksud Pada Huruf A, Perlu Ditetapkan Dengan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2010
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 81 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 37 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 23 Tahun 2010.
(1) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Berupa Laporan Keuangan Memuat :
A. Laporan Realisasi Anggaran;
B. Neraca;
C. Laporan Arus Kas; Dan
D. Catatan Atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2011.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pembukaan Lahan Dan Pekarangan Bagi Masyarakat Dl Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya masukan dari masyarakat serta stakeholder lainnya, terutama dalam kewenangan pemberian ijin pembukaan lahan dan pekarangan bagi masyarakat, dipandang perlu mengubah dan menyempurnakan beberapa ketentuan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembukaan Lahan dan Pekarangan Bagi Masyarakat di Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor Kep - 45/MENLH 10 19S7
Mengubah ketentuan Pasal 3 Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembukaan Lahan dan Pekarangan Bagi Masyarakat di Kalimantan Tengah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2010.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 27 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
A. Bahwa Sesuai Dengan Pasal 9 Ayat (7) Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa
Usaha;
B. Bahwa Tarif Yang Berlaku Sekarang Sudah Tidak Sesuai Lagi Dengan
Perkembangan Perekonomian.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor Nomor 28 Tatum 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2010.
Perubahan Besarnya Tarif Retribusi Kekayaan Daerah Di Lingkungan
Dinas Dan Struktur Dan Besamya Retribusi Kekayaan Daerah Di Lingkungan Kantor
Ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2011.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2005/7 Seri A
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan, Kegiatan/Pasal Dan Proyek, Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2004, perlu mengatur Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan, Kegiatan/Pasal dan Proyek, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2004 yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1980; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997
Jumlah realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2005.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 12 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2006 - 2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 150 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2006-2025.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II RUANG LINGKUP RPJP - D;
BAB III SISTEMATIKA RPRJP - D;
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2005.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
A. Bahwa Sehubungan Dengan Perkembangan Yang Tidak Sesuai Dengan Asumsi Kebijakan Umum APBD, Keadaan Yang
Menyebabkan Pergeseran Antar Unit Organisasi, Antar Kegiatan Dan Antar Jenis Belanja, Keadan Yang Menyebabkan
Sisa Lebih Tahun Anggaran Sebelumnya Harus Digunakan Untuk Pembiayaan Dalam Tahun Anggaran Berjalan, Maka
Perlu Dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2007;
B. Bahwa Sehubungan Dengan Hal Tersebut Pada Huruf A, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2007 Perlu Ditetapkan
Dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007 Semula Berjumlah 1.082.945.000.000,00 Bertambah Sejumlah
Rp.19.383.974.832,00 Sehingga Menjadi Rp.1.102.328.974.832,00 Dengan Rincian Sebagai Berikut : 1. Pendapatan; 2. Belanja; 3. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2007.
15 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 60 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Bahan Konstruksi
Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas-tugas
dinas kesipilan untuk mewujudkan pembangunan jalan,
jembatan, gedung serta aplikasi beton yang berkualitas dan
sesuai standar konstruksi pada Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis
Laboratorium Bahan Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,
menyatakan bahwa pada Dinas Daerah Provinsi dapat
dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah untuk melaksanakan
kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis
penunjang tertentu;
c. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 5 ayat (4)
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu
ditetapkan Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium
Bahan Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 32 Tahun
2016 ;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
BAB IV
KELOMPOK JABATAN;
BAB V
TATA KERJA;
BAB VI
KEPEGAWAIAN DAN ESELON;
BAB VII
PEMBIAYAAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini berlaku, Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 61 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Unit Pelaksana Teknis
Operasional Pekerjaan Umum, Perumahan Dan Tata Ruang, Dan
Balai Pengujian Mutu Pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi
Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Tahun 2008 Nomor 61), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 34 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Memenuhi Ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2008, Perlu Ditetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008 Sebagai Landasan Operasional
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008 Terdiri Dari: 1. Pendapatan; 2. Belanja; 3. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2007.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan pembangunan di daerah harus berjalan
dengan baik, mencapai sasaran serta berkesinambungan,
sehingga diperlukan penyesuaian dokumen perencanaan
pembangunan daerah tahunan yang dituangkan ke dalam
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2018;
b. bahwa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2018, disusun secara
konkret dan sistematis berdasarkan hasil evaluasi
pelaksanaan dalam tahun berjalan yang menunjukkan
adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2018;
Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2010 ;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016 ;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini yang dimaksud dengan:
1. Provinsi adalah Provinsi Kalimantan Tengah.
2. Gubernur adalah Gubernur Kalimantan Tengah.
3. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya
disingkat DPRD adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah.
4. Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang
selanjutnya disebut Perubahan RKPD adalah Perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah Tahun 2018.
5. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P
APBD) adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 9 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 76 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor agar berjalan dengan tertib perlu mengatur tentang tata cara
pemungutan bahan bakar kendaraan bermotor. Dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sehingga terjadi perubahan nomenklatur dan penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah . Pelaksanaan pemungutan pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 76 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor perlu disesuaikan dan diubah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7
Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 ; Peraturan Gubernur Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 76 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2013 Nomor 76) diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2017.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat