pajak dan retribusi
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD.2017/19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 76 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor agar berjalan dengan tertib perlu mengatur tentang tata cara
pemungutan bahan bakar kendaraan bermotor. Dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sehingga terjadi perubahan nomenklatur dan penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah . Pelaksanaan pemungutan pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 76 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor perlu disesuaikan dan diubah.
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7
Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 ; Peraturan Gubernur Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2016
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 76 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2013 Nomor 76) diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2017.
- 11 Halaman
|