Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Komite Pengendalian Flu Burung (Avian Influenza) Dan
Kesiapsiagaan Menghadapi Pandemi Influenza
Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
A Bahwa Perkembangan Virus Flu Burung (Avian Influenza) Di
Indonesia Dan Dunia Cenderung Terus Meningkat Dari Waktu Ke Waktu
Sehingga Menimbulkan Korban Jiwa Dan Kerugian Material Yang
Semakin Besar Dan Telah Berimplikasi Pada Aspek Sosial, Ekonomi
Dan Kesejahteraan Masyarakat;
B. Bahwa Dengan Ditemukannya Kasus Avian Influenza Pada Unggas Di
Kabupaten Kotawaringin Timur Pada Tahun 2003, Dan Selanjutnya Di
Kabupaten Kotawaringin Barat Pada Tahun 2006 Sampai Dengan
Januari 2007 , Kalimantan Tengah Merupakan Salah Satu Provinsi
Yang Memiliki Resiko Berjangkitnya Pandemik Influenza Pada Manusia
Yang Dikhawatirkan Dapat Menimbulkan Korban Jiwa Yang Lebih
Besar.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor: 25 Tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2006; Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 328/Kpts/Op/5/1978; Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 487/Kpts/Um/6/1981; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 96/Kpts/PD.620/2/2004.
Untuk percepatan pengendalian Flu Burung (Avian Influenza) dan
peningkatan kesiapsiagaan menghadapi pandemi influenza secara
komprehensif dan terpadu, dibentuk Komite Pengendalian Flu Burung
(Avian Influenza) dan Kesiapsiagaan Menghadapi Pandemi Influenza
Provinsi Kalimantan Tengah (KPFBPI KT).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2007.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2007
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Dan
Dewan Penasihat Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Dan
Kabupaten/Kota Di Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 12 Peraturan
Bersama Menteri Agama Dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun
2006 Dan Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas
Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan
Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama,
Dan Pendirian Rumah Ibadat, Perlu Menetapkan Peraturan Gubernur
Tentang Pedoman Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama
(FKUb) Dan Dewan Penasihat Forum Kerukunan Umat Beragama
Provinsi Dan Kabupaten/Kota Di Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 .
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : PEMBENTUKAN FKUB;
BAB III : PERTANGGUNGJAWABAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB IV : PEMBIAYAAN;
BAB V : SEKRETARIAT;
BAB VI : KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VII : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2007.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tanda Pengenal Pegawai Negeri Sipil Dan Papan Nama Ruang
Kerja Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Ketertiban Dan Pembinaan Disiplin Kerja Pegawai
Negeri Sipil Dalam Melaksanakan Tugasnya, Serta
Meningkatkan Pelayanan Administrasi Maupun Pelayanan
Umum Kepada Masyarakat, Perlu Dibuat Identitas Tanda
Pengenal Pegawai Negeri Sipil Dan Papan Nama Ruang Kerja
Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
B. Bahwa Pengaturan Tanda Pengenal Pegawai Negeri Sipil Dan
Papan Nama Ruang Keija Dimaksud Huruf (A) Diatas,
Ditetapkan Dengan Peraturan Gubemur Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2000; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2000; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2006; Keputusan Gubemur Kalimantan Tengah Nomor 51 Tahun 2001; Keputusan Gubemur Kalimantan Tengah Nomor
1.20.03.00.00.52.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : TANDA PENGENAL PEGAWAI
NEGERI SIPIL DAN PAPAN
NAMA RUANG KERJA;
BAB III : KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB IV : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2007.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Ombudsman Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
A. Bahwa Dalam Penyelenggaraan Negara Khususnya Penyelenggaraan
Pemerintahan, Memberikan Pelayanan Dan Perlindungan Terhadap Hak-Hak
Anggota Masyarakat Oleh Aparatur Pemerintah Termasuk Lembaga Peradilan
Merupakan Bagian Yang Tidak Terpisahkan Dari Upaya Untuk Menciptakan
Keadilan Dan Kesejahteraan;
B. Bahwa Dalam Rangka Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Untuk
Menciptakan Pemerintahan Yang Baik Dan Pelayanan Publik Menjadi Cepat,
Tepat Dan Biaya Murah Diperlukan Adanya Jembatan Emas Antara Masyarakat
Dan Pemerintah Daerah, Melalui Ombudsman Daerah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang- Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 2000; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : NAMA, KEDUDUKAN, ASAS DAN TUJUAN;
BAB III : FUNGSI, TUGAS POKOK, DAN WEWENANG;
BAB IV : ORGANISASI, KEANGGOTAAN DAN MASA BAKTI;
BAB V : KRITERIA, SOSIALISASI, SELEKSI, PELANTIKAN PENGURUS DAN ANGGOTA;
BAB VI : LAPORAN, KELUHAN ATAU INFORMASI MASYARARAT;
BAB VII : PEMBIAYAAN;
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2007.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Kota (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK)
Tahun 2007 Di Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Sebagai Bagian Dan
Upaya Memajukan Kesejahteraan Maayarakat Kota Palangka Raya Sangat
Penting Artinya Untuk Mendorong Peningkatan Peran Serta Pekerja Dalam
Pelaksanaan Proses Produksi Melalui Mekanisme Penetapan Upah
Minimum;
B. Bahwa Kondisi Perekonomian Pada Saat Ini Memungkinkan Untuk
Mewujudkan Penetapan Upah Yang Lebih Realistis Sesuai Dengan Kondisi
Daerah
, Sehingga Perlu Penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Dan Upah
Minimum Sektoral Kota (UMSK) Yang Mengacu Kepada Kebutuhan Hidup
Layak (KHL).
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintoh Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-01/Men/1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmlgra6i Nomor Kep-
226/Men/2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2000; Peraturan Gubemur Kalimantan Tengah Nomor 62a Tahun 2006.
Menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral Kota
(UMSK) Tahun 2007, Dengan Rincian Sebagaimana Tercantum Dalam Angka
Romawi I Dan II Lampiran Peraturan Ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2007.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Pembebasan Pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor (BBN-KB) Atas Penyerahan Kedua Dan Seterusnya
Bagi Kendaraan Bermotor Yang Berasal Dari Luar
Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
A. Bahwa Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Dan Mendorong
Minat Masyarakat Pemilik/Penguasa Kendaraan Bermotor Luar
Daerah Dengan Nomor Polisi Non KH Untuk Mendaftarkan Dan
Membayar Pajak Kendaraan Bermotornya Di Kalimantan Tengah,
Perlu Memberikan Pembebasan Pembayaran Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor; B. Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Dalam
Huruf A Dan Sesuai Dengan Ketentuan Pasal 21 Dan Pasa! 23
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah
Nomor 2 Tahun 1998 Tentang Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor, Perlu Diatur Dengan Peraturan Gubemur Kalimantan
Tengah Tentang Pemberian Pembebasan Pembayaran Bea Balik
Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Atas Penyerahan Kedua
Dan Seterusnya Bagi Kendaraan Bermotor Yang Berasal Dari
Luar Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah
Nomor 1 Tahun 1998; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah
Nomor 2 Tahun 1998; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun
2000; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun
2006.
Dalam Peraturan Ini Yang Dimaksud Dengan : 1. Kendaraan Bermotor; 2. Penyerahan Kendaraan; 3. Pajak Kendaraan Bermotor; 4. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor; 5. Alat-Alat Berat Dan Alat-Alat Besar Yang Bergerak.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2007.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 65 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2007 Di Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Sebagai Bagian Dari Upaya Memajukan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Kotowaringin Barat Sangat Penting Artinya Untuk Mendorong Peningkatan Peran Serta Pekerja Dalam Pelaksanaan Proses Produksi Melalui Mekanisme Penetapan Upah Minimum; B. Bahwa Kondisi Perekonomian Pada Saat Ini Memungkinkan Untuk Mewujudkan Penetapan Upah Yang Lebih Realistis Sesuai Dengan Kondisi Daerah, Sehingga Perlu Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Yang Mengacu Kepada Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-01/MEM/1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor Kep-226/Men/2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2000.
Menetapkan Upah Minimum (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2007, Dengan Rincian Sebagaimana Tercantum Dalam Angka Romawi I Dan II Lampiran Peraturan Ini;.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2007.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 63 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengangkutan Dan Penjualan
Bahan Galian Tambang Di Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
A. Bahwa Kegiatan Usaha Pertambangan Umum Di Kalimantan Tengah Telah
Berkembang Dengan Pesat, Diikuti Dengan Semakin Maraknya Kegiatan
Pertambangan Tanpa Izin, Yang Dapat Menimbulkan Dampak Yang Merugikan,
Yaitu Terabaikannya Konservasi Bahan Galian, Timbulnya Kerusakan Dan
Pencemaran Lingkungan;
B. Bahwa Untuk Memperlancar Kegiatan Usaha Legal Dan Membatasi Atau
Mencegah Pengangkutan Dan Penjualan Bahan Galian Tambang Dari Sumbersumber Ilegal Yang Merugikan Dan Berkurangnya Pendapatan Negara
Khususnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2003; Keputusan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Nomor
1453.K/39/MEM/2000; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2002; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2006.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : PERIZINAN PENGANGKUTAN DAN
PENJUALAN BAHAN GALIAN TAMBANG;
BAB III : SURAT KETERANGAN ASAL BARANG (SKAB)
BAHAN GALIAN TAMBANG KALIMANTAN TENGAH;
BAB IV : TATA CARA PEMBERIAN IZIN PENGANGKUTAN
DAN PENJUALAN BAHAN GALIAN;
BAB V : KETENTUAN PENGANGKUTAN;
BAB VI : KETENTUAN PENGAWASAN;
BAB VII : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2006.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 55 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2006
Tentang Pelayanan Dan Retribusi Perpustakaan Daerah
ABSTRAK:
A. Bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun
2006 Tentang Pelayanan Dan Retribusi Perpustakaan Daerah Telah
Diundangkan Dalam Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Tahun 2006 Nomor 5, Maka Guna Mendukung Kelancaran
Pelaksanaannya Perlu Mengatur Petunjuk Pelaksanaannya;
B. Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Pada Huruf
A, Perlu Menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Pelayanan Dan Retribusi Perpustakaan
Daerah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2000.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : LAYANAN PERPUSTAKAAN;
BAB III : TATA CARA MEMPEROLEH KARTU
ANGGOTA PERPUSTAKAAN;
BAB IV : HAK, KEWAJIBAN, DAN SANKSI;
BAB V : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VI : KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VII : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2006.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 54 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
Bahwa Sebagai Pelaksanaan Ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Perhitungan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Tahun Anggaran 2005, Perlu Menetapkan Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun
Anggaran 2005.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2005.
Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2005 Terdiri Atas : 1. Pendapatan; 2.Belanja; 3. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2006.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat