BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : LAYANAN PERPUSTAKAAN; BAB III : TATA CARA MEMPEROLEH KARTU ANGGOTA PERPUSTAKAAN; BAB IV : HAK, KEWAJIBAN, DAN SANKSI; BAB V : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB VI : KETENTUAN PERALIHAN; BAB VII : KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat