Dalam Peraturan Ini Yang Dimaksud Dengan : 1. Kendaraan Bermotor; 2. Penyerahan Kendaraan; 3. Pajak Kendaraan Bermotor; 4. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor; 5. Alat-Alat Berat Dan Alat-Alat Besar Yang Bergerak.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat