Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 312 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama Peraturan Daerah tentang
APBD paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun. Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran
2016 yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2016, yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD
serta Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2016, yang telah disepakati
bersama antara Pemerintah Daerah dengan Pimpinan DPRD pada tanggal 16 November Tahun 2015.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah Rp. 4.235.177.751.130,00
2. Belanja Daerah Rp. 4.224.575.251.130,00
(-)
Surflus/(Defisit) Rp. 10.602.500.000,00
3. Pembiayaan
a. Penerimaan Rp. 136.000.000.000,00
b. Pengeluaran Rp. 146.602.500.000,00
(-)
Pembiayaan Netto (Rp. 10.602.500.000,00)
Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Berkenaan Rp. 0,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 10 Tahun 2017
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN PADA DINAS KEHUTANAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, LD.2017/10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan,Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, menyatakan bahwa pada Dinas Daerah Provinsi dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu;
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu ditetapkan Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;
-Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999;
-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
-Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;
-Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
-Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004;
-Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
-Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016;
-Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.6/Menhut-II/2009;
-Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.6/Menhut-II/2010;
-Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.42/Menhut-II/2011;
-Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016;
-Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun 2016
-PEMBENTUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI;
-TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
-KELOMPOK JABATAN;
-TATA KERJA;
-KEPEGAWAIAN, ESELON;
-PEMBIAYAAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 37 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah
18
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Balik Nama Kendaraan Diatas Air
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan dari ketentuan "Pasal 2 ayat (1) huruf b Undang- Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, perlu mengatur ketentuan pungutan bea balik b. nama kendaraan di atas air;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 ; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II NAMA, OBJEK, SUBJEK BBNKAA;
BAB III DASAR OENGENAAN TARIF DAN TATA CARA PERHITUNGAN BBNKAA;
BAB IV WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB V SURAT PEMBERITAHUAN;
BAB VI KETETAPAN BEA BALIK NAMA;
BAB VII TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN;
BAB VIII PEMBAGIAN HASIL BEA BALIK NAMA;
BAB XI KEBERATAN DAN PEMBEBASAN BBNKAA;
BAB X PENGAWASAN;
BAB XI KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XII KETENTUAN PIDANA;
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2005.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah No. 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Organisasi Kalawa Atei
ABSTRAK:
bahwa Unit Pelayanan Teknis Daerah Rumah Sakit Jiwa
Kalawa Atei yang telah ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 18 Tahun 2012 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah Rumah Sakit Kalawa Atei pada Dinas
Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, namun pelayanan
kesehatan jiwa bagi setiap orang dan jaminan hak orang
dengan gangguan jiwa belum dapat diwujudkan secara
optimal. Berdasarkan ketentuan Pasal 52 ayat (2) UndangUndang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa,
menyatakan bahwa setiap Pemerintah Daerah Provinsi wajib
mendirikan paling sedikit 1 (satu) Rumah Sakit Jiwa. Dalam rangka penyesuaian terhadap peraturan
perundang-undangan, beban kerja, peningkatan kinerja serta
demi pemenuhan kebutuhan masyarakat akan pelayanan
kesehatan Jiwa pada Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei, maka perlu dilakukan
peningkatan status dari Unit Pelaksana Teknis Dinas menjadi
Rumah Sakit Khusus.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV
SATUAN PEMERIKSAAN INTERNAL;
BAB V
KOMITE MEDIK;
BAB VI
STAF MEDIK FUNGSIONAL;
BAB VII
KOMITE KEPERAWATAN;
BAB VIII
TATA KERJA;
BAB IX
KEPEGAWAIAN;
BAB X
PEMBIAYAAN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 18 Tahun 2012 tentang
Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Daerah Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei pada Dinas Kesehatan
Provinsi Kalimantan Tengah dan produk-produk hukum daerah
lain yang mengatur tentang Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor
33 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan
Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri
yang ditujukan untuk Gubernur KDH Provinsi di seluruh
Indonesia Nomor : 188.31/7807/SJ, hal penjelasan
terhadap Implementasi Substansi Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional maka Peraturan Gubernur Kalimantan
Tengah Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan
Tengah Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2017;Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun 2017;
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor
33 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan
Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2018.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2002/91 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Masuk Museum Balanga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memantapkan pelaksanaan Otonomi Daerah sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah daerah, perlu diimbangi dengan upaya mtensifikasi dan ekstensifikasi peningkatan pendapatan asli daerah sendiri melalui pajak daerah dan retribusi daerah;
b. bahan sebagai upaya meningkatkan peiayanan jasa Museum Balanga diharapkan partisipasi masyarakat urauni, baik dalam bentuk dana melalui retribusi masuk maupun ikut menambah koleksi barang budaya;
b. bahan sebagai upaya meningkatkan peiayanan jasa Museum Balanga diharapkan partisipasi masyarakat urauni, baik dalam bentuk dana melalui retribusi masuk maupun ikut menambah koleksi barang budaya;
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II NAMA, OBBJEK, DAN RERTRIBUSI;
BAB III GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV STRUKTUR DAN BESAR TARIF RETRIBUSI;
BAB V WILYAH PEMUNGUTAN;
BAB VI TATACARA PUGUTAN DAN PENYETORAN;
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VIII KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB IX KETENTUAN PIDANA;
BAB X KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2002.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 11 Tahun 2014
ALOKASI DAN PEDOMAN UMUM PENGGUNAAN DANA BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA DAN KELURAHAN SE KALIMANTAN TENGAH TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2014/11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Teknis Pendataan, Penertiban Dan Pelaporan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
-Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2013 tentang APBD Tahun Anggaran 2014;
-Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 75 Tahun 2013 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2014.
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 ;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013;
-ALOKASI DANA BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA DAN KELURAHAN SE KALIMANTAN TENGAH;
-PENGGUNAAN DAN PENGANGGARAN DANA BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA DAN KELURAHAN;
-PENYALURAN DANA BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA DAN KELURAHAN;
-PEMBINAAN DAN PENGAWASAN ATAS PELAKSANAAN DANA BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA DAN KELURAHAN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Di Atas Air
Dan Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air Tahun 2007
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak
Kendaraan Di Atas Air Dari Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air Tahun 2007,
Perlu Menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Tentang
Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Di Atas Air Dan Bea Balik
Nama Kendaraan Di Atas Air Tahun 2007.
Undang-Undanq Nomor 21 lahun 1958; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negerl Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2000; Peraturan Daerah Provtnsl Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Gubemur Ini Yang Dimaksud Dengan: 1. Kendaraan Di Atas Air; 2. Pajak Kendaraan Di Atas Air; 3. Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air; 4. Harga Pasaran Umum; 5. Umur Rangka/Body; 6. Umur Motor.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2007.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan daan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2001 perlu ditetapkan dengan peraturan Daerah sesuai dengaan Ketentuan Pasal 86 ayat (1) undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nommor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999;Keputussan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984; Keputusasn Mneteri Dalam Negeri Nomor 903-1316 Tanggal 18 September 1985; Keputusan Menteri daalam Negeri Nommor 903-379 tanggal 111 April 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998; Keputusaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 5 Tahun 2000;
Anggaran Pendapatan daan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001 berjumlah Rp.285.000.000.000.00 terdiri dari: Pendaapatan dan Belanja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2000.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2002/92 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Untuk Keperluan Khusus Radio Dan Televisi Siaran Lokal
ABSTRAK:
a. bahwa bahwa untuk nielaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2002 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, dalam bidang perhubungan dan dalam rangka pemanfaatan spektrum frekuensi radio dalam penyelenggaraan radio dan televisi siaran lokal untuk didayagunakan secara efektif dan efisien, dipandang perlu mengatur penyelenggaraan telekomunikasi untuk keperluan kliusus radio dan televisi siaran lokal;
b. Bahwa radio dan televisi siaran lokal sebagai salah satu bagian dari penyelenggaraan telekomunikasi untuk keperluan khusus merupakan potensi daerah maupun nasional hams di tingkatkan kualitas pelayanannya;
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENYELENGGARAAN;
BAB III TARIF RETRIBUSI;
BAB IV TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB V TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB VI PENYIDIKAN;
BAB VII KETENTUAN PIDANA;
BAB VIII SANKSI ADMINISTRASI;
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB X KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XI KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2002.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat