Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagai berikut: 1. Pendapatan Daerah Rp. 4.235.177.751.130,00 2. Belanja Daerah Rp. 4.224.575.251.130,00 (-) Surflus/(Defisit) Rp. 10.602.500.000,00 3. Pembiayaan a. Penerimaan Rp. 136.000.000.000,00 b. Pengeluaran Rp. 146.602.500.000,00 (-) Pembiayaan Netto (Rp. 10.602.500.000,00) Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Berkenaan Rp. 0,00
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat