Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.12/2017, TLD 2017, LL SETDA KEP. ARU : 8 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penyebrangan Air
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penyeberangan Air.
Pasal 18 ayat (8) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Penyeberangan Air.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan dan Perlindungan Arsip Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Bahwa Arsip/Dokumen yang tercipta dalam rangka penyelenggaraan Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan bukti pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan yang harus dilindungi dan rendahnya fasilitas dan kurangnya keamanan dalam penyimpanan Arsip/Dokumen Keuangan, perlu penanganan secara optimal. Dalam rangka pendayagunaan Arsip/Dokumen Keuangan secara efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugas-tugas umum dalam Pemerintahan dan pembangunan serta terciptanya ketertiban pelaksanaan penyusutan arsip dalam upaya penyelamatan arsip sebagai bahan bukti Akuntabilitas Kinerja Pemerintah dan Pertanggungjawaban Nasional dan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 47 ayat (1) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, perlu mengatur tentang Tata Cara Pengelolaan dan Perlindungan Arsip Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penyelamatan arsip keuangan daerah, lembaga penyimpanan arsip, tanggungjawab instansi dalam penyelamatan arsip keuangan, penilaian dan penyeleksian arsip, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2017.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini, akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.5/2017, TLD 2017, LL SETDA KEP. ARU : 9 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Reklame.
Pasal 18 ayat (8) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pajak Reklame.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 50 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menerapkan tugas dan fungsi Sekretariat Daerah, dipandang perlu menjabarkan tugas dan fungsi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAKABKEPARU No. 3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, penjabaran tugas dan fungsi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Peraturan Bupati ini dapat ditinjau kembali dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) tahun sejak diundangkan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 13 Tahun 2017
PERBUP Kab. Kepulauan Aru No. 15 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 13 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan Pengurus Rukun Tetangga dan Pengurus Rukun Warga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan Pengurus Rukun Tetangga dan Pengurus Rukun Warga
ABSTRAK:
Bahwa Rukun Tetangga dan Rukun Warga telah tumbuh dan berkembang atas prakarsa dan inisiatif masyarakat dan telah berperan dalam upaya mewujudkan kerukunan tetangga dan warga masyarakat, maka dalam penyelenggaraannya dipandang perlu Uibuaikan Sistem Pemilihan Pengurus Rukun Tetangga dan Pengurus Rukun Warga di Kabupaten Kepulauan Aru. Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 31 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan, perlu dilakukan penyempurnaan Sistem Pengaturan Pemilihan Rukam Tetangga dan Rukun Warga di Kabupaten Kepulauan Aru. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemilihan Pengurus Rukun Tetanggan dan Rukun Warga.
Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005.
Peraturan Bupati ini diatur mengenai tentang Tata Cara Pemilihan Pengurus Rukun Tetangga dan Pengurus Rukun Warga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD. NO.2017/22, TLD. NO.22, LL KABUPATEN KEPULAUAN ARU : 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2017.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD. NO.2017/21, TLD. NO.04, LL KABUPATEN KEPULAUAN ARU : 5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembatalan/Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 11 Tahun 2017 tentang Retribusi Ijin Gangguan.
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 11 Tahun 2017 tentang Retribusi Ijin Gangguan
merupakan salah satu faktor yang menghambat iklim Investasi di Daerah, perlu membatalkan/mencabut
Peraturan Daerah tersebut. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan lzin Gangguan di Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahlun 2009 tentang Pedoman Penetapan lzin Gangguan di
Daerah yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Gubernur Maluku Nomor 188.32-61 Tahun 2017
tentang Tindak Lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tanggal 10 Agustus 2017, perlu
membatalkan/mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 11 Tahun 2017 tentang Retribusi
Ijin Gangguan. Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 150 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, maka DPRD bersama dengan Bupati mencabut Peraturan
Daerah yang dibatalkan keseluruhan materi muatannya oleh Gubernur paling lama 7 (tujuh) hari
sejak diterimanya pembatalan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pembatalan/Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 11 Tahun 2017
tentang Retribusi Ijin Gangguan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 11 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembatalan/Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 11 Tahun 2017 tentang Retribusi Ijin Gangguan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Retribusi Ijin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2017 Nomor 11) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penjelasan 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Pemerintah Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap Pemerintah Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP PERPU No. 2 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDAKABKEPARU No. 1 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, penghasilan pemerintah desa, sumber penghasilan tetap dan tunjangan dan/atau penerimaan lain yang sah, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD. NO.2017/02, TLD. NO.02, LL KABUPATEN KEPULAUAN ARU : 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru 2016 - 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengintegrasikan Perencanaan Pembangunan Daerah dalam Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru memerlukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk menentukan arah kebijakan, prioritas program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan secara bertahap untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan Masyarakat. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka waktu 5 (lima) Tahun merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2006-2026. Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 315 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah mengamanatkan bahwa Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan setelah Kepala Daerah dilantik. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru 2016-2021.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru 2016-2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Arn Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2011-2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan Dokumentasi dan Informasi Hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat, perlu pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik melalui suatu Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu dibentuk Jaringan DOkumentasi dan Informasi Hukum.
Dasar Hukum Peraturna Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 12 Thaun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 61 Thaun 2010; PEPRES No. 1 Tahun 2007; PEPRES No. 33 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, tujuan, pengelolaan, pendanaan, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat